Header Ads

Teknologi dan Informasi: Apa saja Hak Perempuan?



Luviana – www.konde.co

Konde.co, Jakarta – Jakarta pernah dinobatkan sebagai kota Twitter di tahun 2014. Sebutan itu karena banyak warga Jakarta yang tiap hari terhubung dengan internet. Kicauan warga Jakarta setiap hari yang membuat Jakarta kemudian disebut sebagai kota twitter.

Orang berhubungan secara online hampir tiap hari, begitu juga dengan para perempuan. Lalu, sebenarnya apa saja hak perempuan yang berhubungan dengan teknologi informasi?



Dalam sebuah acara Konferensi Internasional Perempuan: Beijing+20 tingkat regional di tahun 2014 di Bangkok dan di tingkat internasional di New York, AS di tahun 2015 lalu, apa saja hak perempuan di bidang teknologi  ini dibahas. Karena bahasan ini merupakan salah satu dari 10 perjuangan perempuan dalam Konferensi Beijing+20 tersebut.

Ada 3 hal yang dibahas terkait isu perempuan dan teknologi. Pertama, bagaimana content atau isi internet dan informasi di media: apakah sudah dianggap ramah terhadap perempuan?.

Kedua, masalah infrastruktur. Apakah perempuan sudah bisa menikmati atau mengakses teknologi?.

Dan yang ketiga, yaitu apakah perempuan sudah mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang cukup untuk menguasai teknologi?

Inilah bahasannya. Untuk soal content atau isi media, Konferensi Beijing+20 memutuskan bahwa media seharusnya menghapuskan penggambaran stereotipe laki-laki dan perempuan di media. Stigma terhadap perempuan harus dihapuskan. Media juga harus membuat penggambaran positif dan beragam tentang perempuan, memiliki penyebaran yang luas tentang informasi dan hak-hak perempuan, sekaligus memberikan nilai-nilai perdamaian, menghormati perempuan dan tidak melakukan diskriminasi.

Kedua mengenai infrastruktur. Masalah yang paling mendesak bagi perempuan yaitu: pemerintah harus menyediakan  akses bagi perempuan dan mengembangkan komunikasi dan jaringan informasi yang bermanfaat bagi perempuan.

Dan yang ketiga, yaitu masalah pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir yang berhubungan dengan teknologi. Pemerintah harus menjamin bahwa  anak-anak perempuan dan perempuan  cukup mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam menggunakan media dan teknologi informasi, melatih lebih banyak perempuan untuk berkomunikasi  dan  membawa perempuan ke dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini bisa dalam posisi perempuan di semua pekerjaannya.

Jadi, tak cukup menobatkan sebagai kota twitter, namun pemerintah harus menyediakan infrastruktur untuk perempuan, memastikan perempuan menguasai teknologi dan mengatur bahwa tak ada diskriminasi dan seterotype yang terjadi pada perempuan di media.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.