Header Ads

Hari Perempuan Internasional: Catatan Kebebasan Berekspresi di Indonesia



Luviana

Konde.co, Praktek pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia menjadi sebuah catatan penting dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2016. 

Aktivis LBH Jakarta, Veronica Conan dalam konferensi pers Hari Perempuan Internasional yang diadakan Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan di Jakarta pada Minggu (6/3/2016) di Jakarta menyatakan, bahwa kritikan tersebut ditujukan untuk pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla yang membiarkan adanya pelarangan- pelarangan kebebasan bereskpresi. Salah satunya yaitu pelarangan pementasan festival belok Kiri yang digagas oleh seniman-seniman perempuan di Taman ismail Marzuki pada akhir Februari 2016.

Sebelumnya juga telah terjadi pemukulan terhadap para aktivis Papua ketika melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. 

Setelah itu, adanya kriminalisasi terhadap 23 buruh, 1 aktivis mahasiswa dan 2 pengacara publik LBH Jakarta ketika melakukan aksi menuntut kenaikan upah di Jakarta pada bulan Oktober 2015 lalu. Saat ini para buruh termasuk buruh perempuan, mahasiswa dan pengacara LBH Jakarta ini dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pelarangan lain seperti disebutkan Yulis Rostinawati, aktivis dari Arus Pelangi yaitu ketika Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pelarangan kepada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk tampil di Televisi dan Radio.

“Pelarangan ini tidak hanya wujud bagi pengekangan kebebasan berpendapat di media, namun juga mengakibatkan banyak orang yang kemudian bekerja di dunia penyiaran menjadi kehilangan pekerjaan,” ujar Yuli Rostinawati.

Veronika Conan menambahkan padahal seharusnya, pemerintah di masa ini membuka ruang selebar-selebarnya untuk publik berekspresi dan berpendapat, namun yang terjadi justru sebaliknya.

Di Hari perempuan Internasional 8 Maret 2016, mereka menuntu agar pemerintah menghentikan pelarangan-pelarangan ini.

“Pemerintah seharusnya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang sedang menyuarakan haknya, menyuarakan pendapatnya,” ujar Veronika.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.