Header Ads

Modul Perempuan: Stop Diskriminasi, Budayakan Adil Gender

Luviana- www.konde.co

Konde.co, Jakarta - Awalnya, Donna Swita berpikir siapa saja yang akan diajak oleh Solidaritas perempuan (SP) untuk menjadi motor penggerak perubahan untuk menolak diskriminasi yang banyak terjadi pada perempuan di Indonesia. Donna adalah koordinator divisi perempuan dan pluralisme Solidaritas Perempuan yang selama ini banyak berkecimpung pada isu-isu perempuan dan pluralisme di Indonesia. Ia sangat tahu, banyak sekali motor penggerak di masyarakat. Namun untuk pekerjaannya yang satu ini, ia memang harus memilih.

Kebutuhannya adalah selain mengajak individu-individu sebagai penggerak, kebutuhan lain adalah mengajak dalam pembuatan modul pelatihan. Karena modul inilah yang akan digunakan sebagai salah satu alat atau metode penggerak di masyarakat.


Selama ini data menunjukkan bahwa diskriminasi yang terjadi pada perempuan banyak terdapat dalam kebijakan negara, norma-norma dan tafsir-tafsir agama, maka Donna kemudian mengajak individu-individu yang selama ini menjadi  motor penggerak masyarakat  dan komunitas dalam kampanye budaya adil gender dan menolak diskriminasi ini.

Selain itu ia kemudian juga mengajak tokoh tokoh agama. Karena konstruksi budaya di Indonesia selama ini selalu dikaitkan dengan tradisi dan agama. Maka penting untuk melihat tafsir-tafsir agama ini.

Dan yang terakhir,Donna juga  mengajak media. Ya, media adalah medium atau ruang yang praktis untuk mensosialisasikan banyak hal dan banyak isu. Dan tentu melibatkan jurnalis sebagai salah satu individu penggerak di ruang-ruang redaksi.

Maka setelah setahun modul ini dibuat dan diaplikasikan dalam sejumlah pelatihan CEDAW (Convention on the Elimination of Discrimination against Women) atau Konvensi anti diskriminasi terhadap perempuan, pada Rabu (23/03/2016) lalu, modul ini diluncurkan.

Ada 3 modul yang diluncurkan di Jakarta ini, yang pertama modul untuk tokoh agama, modul kedua adalah modul pelatihan untuk komunitas, dan yang ketiga modul bagi jurnalis dan pelaku media.

Secara umum, modul ini dibuat agar semua pihak memahami tentang prinsip-prinsip adil gender untuk perempuan. Ketua Badan Eksektuf Nasional SP, Puspa Dewy menyatakan bahwa ada budaya yang sudah adil gender di Indonesia, namun tak sedikit hal ini dicederai oleh kebijakan-kebijakan yang justru tidak adil gender dan mendiskriminasi perempuan.

“Kami melihat, dari dulu ada agama atau kepercayaan lokal yang hidup di tengah masyarakat, namun sekarang justru hal-hal ini dilarang dan menimbulkan banyak perpecahan dan korban. Hal lain, ada hukum cambuk bagi perempuan, jam malam bagi perempuan, dan sejumlah Peraturan daerah yang justru mendiskriminasi perempuan.”

Maka modul inti penting untuk lahir agar menumbuhkan semangat baru, individu baru yang mengajak untuk melakukan stop terhadap diskriminasi perempuan dan menumbuhkan nilai adil gender bagi masyarakat. Kita akan melihat, apa saja isi ketiga modul tersebut?


1. Modul pelatihan promosi CEDAW: untuk Tokoh Agama, Melalui Interpretasi Ajaran Agama (Islam) yang Setara dan Adil Gender

Modul ini ditulis oleh: Maman Rahman (Rahima), Ad. Ningtyas (Rahima), Rosidin (Fahmina Institute) dan Donna Swita ( Solidaritas Perempuan).

Selama ini banyak ayat kitab suci yang mendukung,menjadi sumber inspirasi soal adil gender dan menjadi dasar yang kokoh atas kesetaraan dan keadilan berbasis gender. Namun dalam konteks ini, agama dan budaya ibarat pisau bermata 2, yaitu tergantung bagaimana perspektif kita memposisikan ajaran agama dan budaya serta relasi gender. Yang terjadi, bisa konstruktif dan bisa juga destruktif.

Namun saat ini, setelah kita masuk di masa otonomi daerah di tahun 2000, justru interpretasi dan tafsir ini diformalkan dalam Perda-Perda yang dianggap diskriminatif di Indonesia. Laporan Human Rights Watch menyebutkan, Perda-Perda tersebut melanggar HAM.

Atas dasar ini, maka modul ini dibuat untuk mempersiapkan ketersediaan sumber daya dan tokoh agama yang kompeten untuk mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan di lingkungan dan komunitasnya.

Modul ini memberikan pemahaman yang jernih soal relasi gender dalam agama dan budaya masyarakat, mendorong tokoh agama untuk dengan kesadaran kritisnya melakukan upaya nyata yang berdampak pada penghentian kekerasan dan diskriminasi.



2. Modul Pelatihan Promosi CEDAW: Untuk Perempuan Komunitas Mempromosikan Nilai Budaya Setara dan Adil Gender

Penulis: Listyowati dan Rena Herdianty (Kalyanamitra), Zakiatunnisa dan Wahidah Rustam (Solidaritas Perempuan).

Modul ini digunakan untuk individu penggerak masyarakat maupun komunitas dan masyarakat akar rumput. Pelatihan dalam konsep modul ini adalah: belajar bersama komunitas dan membekali pengetahuan dan keterampilan menghapus kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

Modul ini kemudian mengajak anggota masyarakat dengan kesadaran kritisnya untuk melakukan upaya nyata menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di komunitas dan masyarakat setempat serta bagaimana mengadvokasi kasus-kasus dalam perspektif keadilan gender.



3. Modul Pelatihan bagi Jurnalis dan Pelaku Media: Promosi CEDAW Melalui Penyebaran Nilai-Nilai Adil Gender di Media

Penulis modul: Donna Swita (Solidaritas Perempuan), Estu Fanani (Cedaw Working Group Indonesia/ CWGI), Dewi Tjakrawinata (CWGI) dan Luviana (Aliansi Jurnalis Independen/ AJI Jakarta).

Modul ini dibuat untuk mengajak para jurnalis dan pelaku media untuk menulis dan memperjuangkan nilai-nilai adil gender di media. Media selama ini sering melanggengkan nilai-nilai yang tidak adil gender, seperti: melakukan stereotype pada perempuan, melakukan diskriminasi dan kekerasan melalui content di media.

Selain soal content, modul ini juga mengajak jurnalis untuk melakukan advokasi di ruang-ruang redaksi, misalnya melalui kampanye serikat pekerja yang berperspektif gender, kebebasan berpendapat dan bersuara yang berperspektif perempuan.

Intinya modul ini mengajak jurnalis dan pelaku media untuk memperjuangkan keberagaman content/isi dan keberagaman kepemilikan. Kepemilikan yang hanya dikuasai oleh beberapa orang saja pasti akan berpengaruh pada content media yang tidak memberikan ruang pada keberagaman dan nilai adil gender di masyarakat.


(Foto: Luviana)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.