Header Ads

Pembatalan Pemutaran Film Pulau Buru Tanah Air Beta, AJI Jakarta Kecam Polisi




Luviana- www.konde.co

Konde.co, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam Kepolisian Sektor Menteng yang tidak mau dan tidak mampu menjamin keamanan acara pemutaran perdana film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution di Pusat Kebudayan Jerman Goethe-Institute, Menteng, Jakarta pada Rabu (16/03/2016) hari ini.

Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim menyatakan walaupun polisi tidak secara langsung meminta acara itu dibatalkan, sikap polisi menunjukkan keberpihakan kepada organisasi masyarakat yang kerap bertindak intoleran dan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui film.

Sebelumnya  4 anggota Kepolisian Sektor Menteng mendatangi Goethe-Institut Jakarta untuk mengkonfirmasi ihwal acara pemutaran film tersebut. Saat itu mereka menyatakan akan ada unjuk rasa dari ormas Islam Front Pembela Islam (FPI). Panitia sudah memberikan adanya acara pemutaran film itu ke Polsek pada 5 Maret  2016 lalu. Namun bukannya menyiapkan pengamanan, polisi justru meminta Goethe-Institute untuk mempertimbangkan rencana pemutaran film karena adanya unjuk rasa tersebut.

“Tindakan polisi yang berpihak kepada kelompok intoleran ini mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.  Bila sikap Kepolisian diteruskan, bukan tidak mungkin kelompok-kelompok intoleran makin kuat dan mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Bila sikap Kepolisian diteruskan, Indonesia akan menyambut masa depan tanpa kebebasan,” ujar Ahmad Nurhasim.

Maka AJI Jakarta menuntut pemerintahanan di bawah Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk tanggap terhadap ancaman nyata kekebasan berekspresi dan berpendapat di Ibu Kota. 

“Kami mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap semua pihak yang mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.”

AJI Jakarta juga mendesak Kepolisian untuk menjamin pelaksanaan hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi. Dalam kasus pemutaran film ini, Kepolisian seharusnya menjaga keamanan acara sampai selesai, bukan malah mengintimidasi secara halus penyelenggara acara agar membatalkannnya.

Selain itu meminta kelompok masyarakat tidak menebar ancaman kepada warga negara yang menggunakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Memaksakan kehendak dan menebar ancaman adalah tindakan antidemokrasi.

Film karya Rahung Nasution ini akhirnya diputar untuk kalangan terbatas di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (16/03/2016) sore hari ini.



Film berjudul Pulau Buru Tanah Air Beta dibuat dan didedikasikan untuk semua korban dan penyintas tragedi kejahatan kemanusiaan 1965 dan sesudahnya.

Sebuah karya untuk melengkapi catatan sejarah tentang 1965 yang sudah ada. Film dengan latar belakang Pulau Buru ini menjadi pengingat bahwa negara pernah melakukan tindakan kejam dan tidak manusiawi kepada warga bangsanya sendiri dengan membuang ribuan orang ke Pulau Buru. Bagi generasi yang tumbuh dan penonton pada umumnya film ini bisa menjadi landasan belajar agar kelak sejarah kelam serupa tidak terulang kembali.

(Foto: Konferensi pers dan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di Komnas HAM/ Rika Theo) 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.