Dunia Mengevaluasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Luviana- www.konde.co
(Foto: Unic-jakarta.org dan spekham.org)
Konde.co, Jakarta – Sebuah sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) diadakan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada 14-25 maret 2016. Dalam sidang ini, seluruh perwakilan negara-negara yang hadir mengevaluasi banyaknya kekerasan terhadap perempuan di dunia.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon menyatakan bahwa selama 9 tahun ia telah mengunjungi banyak negara. Menurutnya problem perempuan yang sangat memprihatinkan adalah soal kekerasan terhadap perempuan, maraknya HIV/AIDS, perkosaan pada perempuan dengan orientasi seksual berbeda atas nama penyembuhan, anak-anak korban penghilangan paksa dan mutilasi atau sirkumsisi yang berupa sunat atau khitan pada genital perempuan.
Ban Ki Moon menyerukan pada seluruh warga dunia baik tua, muda, miskin, kaya, lelaki dan perempuan untuk menghentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun juga.
Sedangkan Phumzile Mlambo-Ngcuka, Direktur Eksekutif UN Women yang merupakan salah satu tokoh perempuan dari Afrika juga menyerukan pada dunia untuk memberi perhatian pada isu populasi displacement, migrasi dan nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Kekerasan terhadap perempuan saat ini semakin bertambah ekstrim karena bersanding dengan isu kelompok rentan lainnya. Isu perempuan pembela HAM atau Women Human Rights Defenders (WHRD) juga diserukan untuk diakui dan dilindungi.”
Pada 4 tahun terakhir, CSW banyak membahas isu Millennium Development Goals (MDG’s), Sustainable Development Goals (SDG’s) dan kekerasan terhadap perempuan menjadi tema sentral.
Sidang Komisi Status Perempuan atau CSW ke-60 di PBB, New York ini setidaknya diikuti ratusan negara yang terdiri dari 8.100 delegasi atau peserta dari seluruh dunia. Forum ini juga diikuti para menteri, tokoh perempuan, wakil organisasi perempuan dari komunitas, tokoh agama, akademisi dan berbagai elemen PBB.
Wakil Ketua Komnas Perempuan yang hadir dalam forum tersebut, Yuniyanti Chuzaifah dalam pernyataan persnya menyatakan bahwa dalam Sidang Komisi Status Perempuan ini selalu dilakukan mekanisme tahunan untuk pemutakhiran dan pembaruan perkembangan persoalan dan pemajuan hak perempuan dari berbagai negara. Forum ini juga dilakukan untuk membangun kesepakatan global serta agenda prioritas untuk pembahasan tahun berikutnya.
Dunia Mengevaluasi Kekerasan terhadap Perempuan
Pada sidang formal yang diikuti delegasi dari berbagai negara, maka secara umum perwakilan dari berbagai negara menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dihadapi oleh seluruh negara, dari negara-negara di daerah utara maupun selatan, Yang membedakan adalah tingkat intensitas, keseriusan dan kreatifitas penanganan setiap negara.
Menurut Yuniyanti Chuzaifah, setiap tahun kekerasan terhadap perempuan semakin banyak terlaporkan dengan pola kekerasan yang semakin beragam. Padahal perlindungan dan kebijakan hukum sudah banyak dilakukan.
Dalam forum tersebut Yuniyanti Chuzaifah menyatakan juga ada pembahasan soal penganggaran dana untuk isu perempuan, menyediakan jaminan sosial, akses keadilan, secara khusus kepada perempuan yang mengalami kerentanan, disabilitas, pengungsi dan persoalan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan lainnya . Hal ini yang harus dilakukan untuk memutus kekerasan terhadap perempuan di dunia.
“Banyak negara-negara yang kekurangan dana dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan terutama negara-negara berkembang menyerukan soal isu ini,” ujar Yuniyanti Chuzaifah.
Selanjutnya berbagai ide muncul dalam mengatasi kekerasan ini antaralain: meregulasi pencegahan dan penanganan, pentingnya ada pengawasan komprehensif untuk meng akses keadilan, pemulihan korban dan penghapusan impunitas pelaku. Selanjutnya ada mekanisme penyelesaian dengan membuat politik pembiayaan dan penganggaran untuk mendanai isu kekerasan terhadap perempuan, terutama negara-negara miskin, minim sumber daya juga wilayah yang terdampak konflik.
Yang terakhir yaitu dalam forum juga mengeluarkan sejumlah resolusi antaralain membentuk jaringan atau aliansi global dan strategis, juga pelibatan multi entitas, bukan hanya negara tetapi elemen strategis lain dari masing-masing negara dan dukungan kelembagaan yang responsif dan kuat.
(Foto: Unic-jakarta.org dan spekham.org)
Post a Comment