Header Ads

Tagih Janji Jokowi, Para Lansia Ditangkap di Istana



Luviana – www.konde.co

Konde.co, Jakarta – Aksi menagih janji dari warga berbagai organisasi yang tergabung dalam Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Kelompok Pedagang Kaki Lima Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC) pada Senin (14/3/2016) hari ini berakhir ricuh, usai penangkapan yang dilakukan polisi terhadap para peserta aksi.



Polres Jakarta Pusat menangkap 9 orang peserta aksi, 2 diantaranya adalah Lansia. Pengacara LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy menyatakan bahwa 9 peserta aksi tersebut ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

AKsi dilakukan di depan pagar istana pada Senin (14/3/2016) hari ini. Aksi diikuti 10 peserta pada pukul 9 pagi. Massa yg menggunakan jas hujan bertuliskan berbagai tuntutan awalnya melakukan aksi sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Selang 3 menit kemudian datang sekitar 200 polisi dan meminta massa membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan di depan istana. Seketika ratusan polisi tersebut menyeret dan mengangkat massa ke pelataran di depan Monas.

 Ketika di depan Monas, massa terus  menyanyikan lagu-lagu perjuangan menuntut haknya. Tidak lama kemudian polisi menyeret satu persatu peserta aksi dan membawanya ke atas truk polisi. Mereka membawa para peserta aksi ke Mapolres Kakarta Pusat.

Aksi ini dilakukan untuk menagih janji-janji Jokowi. Kokom yang mewakili JRMK dalam konferensi pers Minggu (14/3/2016) kemarin menyebutkan bahwa pada tahun 2012 silam, Jokowi pernah mengikatkan janji kepada rakyat miskin kota Jakarta melalui tandatangan kontrak politik. Kontrak politik ini dilakukan di hadapan ratusan rakyat miskin kota. Ketika itu Jokowi sedang mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. 


 Tahun 2014, ketika Jokowi mencalonkan diri menjadi presiden, Jokowi juga kembali mengikatkan janji dalam penandatanganan kontrak politik dengan rakyat miskin di 7 kota yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (Jerami) dan Urban Poor Consortium (UPC). 

Untuk kedua momentum tersebut rakyat miskin kota menyatakan telah mendatangi rumah ke rumah mengumpulkan suara untuk kemenangan Jokowi.

Namun kenyataannya ketika Jokowi menjadi Presiden RI, penggusuran Jakarta semakin banyak terjadi.
Di tahun 2015 misalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan terdapat 113 kasus penggusuran paksa yang terjadi di DKI Jakarta dengan 8.145 KK dan 6.283 unit usaha yang terdampak.  Selain itu terdapat penggarukan becak yang kembali marak. Hingga bulan Februari 2016 ini, lebih dari 500 becak telah digaruk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Koordinator advokasi UPC, Gugun Muhammad menyatakan bahwa penangkapan hari ini tidak akan mengakhiri aksi mereka. Mereka akan terus melakukan aksi apel tiap hari di depan istana hingga Jokowi memenuhi janjinya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.