Operasi Kependudukan di Surabaya Menyasar LGBT
Poedjiati Tan - konde.co
Konde.co, Surabaya - Pada hari Sabtu Tanggal 12 Maret 2016, pukul 21.00-22.00 wib, Satpol PP mengadakan operasi Yustisi di daerah komunitas gay bertempat di Jalan Kangean atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pataya di kalangan komunitas gay.
Pada Operasi tersebut, delapan orang terkena razia karena tidak memiliki identitas kota Surabaya atau Kipem. Satpol PP hanya merazia orang-orang yang berada di dalam lokasi Pataya, sedangkan yang berada di sekitar jalantidak ikut dirazia.
Pada Operasi tersebut, delapan orang terkena razia karena tidak memiliki identitas kota Surabaya atau Kipem. Satpol PP hanya merazia orang-orang yang berada di dalam lokasi Pataya, sedangkan yang berada di sekitar jalantidak ikut dirazia.
Menurut salah seorang yang tertangkap, Satpol PP menanyakan kepada beberapa orang yang berada di dalam.
“Kenapa gelap-gelap ada di sini?.”
Salah seorang kemudian menjawab bahwa mereka sedang ngobrol dengan teman sambil menunggu teman yang lain yang sudah janjian untuk bertemu.
Satpol PP beranggapan bahwa yang didalam pasti melakukan prostitusi.
Selanjutnya Satpol PP meminta mengeluarkan identitas diri yaitu KTP. Kebanyakan dari yang dirazia adalah mereka yang memiliki KTP dari luar daerah. Sehingga tetap digiring ke kantor Satpol PP. Karena menurut peraturan daerah bahwa seseorang yang berada atau tinggal di suatu wilayah 6 bulan keatas harus memiliki kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).
“Kenapa gelap-gelap ada di sini?.”
Salah seorang kemudian menjawab bahwa mereka sedang ngobrol dengan teman sambil menunggu teman yang lain yang sudah janjian untuk bertemu.
Satpol PP beranggapan bahwa yang didalam pasti melakukan prostitusi.
Selanjutnya Satpol PP meminta mengeluarkan identitas diri yaitu KTP. Kebanyakan dari yang dirazia adalah mereka yang memiliki KTP dari luar daerah. Sehingga tetap digiring ke kantor Satpol PP. Karena menurut peraturan daerah bahwa seseorang yang berada atau tinggal di suatu wilayah 6 bulan keatas harus memiliki kartu identitas penduduk musiman (KIPEM).
Mereka lalu ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dinterograsi. Namun menurut korban yangditangkap, ada perbedaan pertanyaan interogasi antara yang dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di kantor Satpol PP.
Para petugas Satpol PP menganggap bahwa merekayang berkumpul di dalam Pataya dengan situasi yang gelap pasti sedang melakukan prostitusi sesama jenis, seperti informasi yang pernah mereka dengar selama ini.
Para petugas Satpol PP menganggap bahwa merekayang berkumpul di dalam Pataya dengan situasi yang gelap pasti sedang melakukan prostitusi sesama jenis, seperti informasi yang pernah mereka dengar selama ini.
"Sejak maraknya isu LGBT, Satpol PP menjadi lebih sering melakukan razia di daerah Pataya. Hampir setiap minggu razia dilakukan, meskipun mereka tidak melakukan penahanan. Namun, tindakan ini cukup mengangggu dan menghambat kerja teman-teman relawan GAYa NUSANTARA dalam pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan HIV/AIDS," ujar Rafael Da Costa yang akrab dipanggil Vera, ketua GAYa Nusantara
Selain itu Menurut Vera mereka menyayangkan pernyataan yang dimuat di media yang memojokan dan membangun opini publik yang negatif, seperti salah satu judulnya “Cegah Prostitusi Sesama Jenis, 8 Pria Diamankan di 'Gang Pattaya' Surabaya”.
“Berkaitan dengan tuduhan prostitusi sesama jenis, patut kita ingatkan semua pihak, khususnya pemerintah dan media, bahwa menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia, melacurkan diri bukan tindak pidana. Melacurkan oranglah yang merupakan tindak pidana,” lanjut Vera.
foto : Zainal Effendi/detikcom
Post a Comment