Header Ads

Survey Kajian Perempuan: Pelayanan Kesehatan Masih Buruk



Luviana- www.konde.co

Konde.co, Jakarta – Survey dan kajian soal kebutuhan perempuan yang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di 12 kota di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan  belum memperoleh pelayanan kesehatan yang baik selama ini.

Kajian menunjukkan misalnya ketika di rumah sakit, perempuan masih mengalami antrian yang panjang dan lama, perlakuan beda dan diskriminatif dan adanya tindakan kecurangan dalam pelayanan.



Sekretaris Jenderal (Sekjend) KPI, Dian Kartika Sari menyatakan bahwa kajian juga mendapatkan data bahwa tidak semua kebutuhan kelompok perempuan ditanggung oleh jaminan kesehatan, seperti kebutuhan darah untuk persalinan, kebutuhan layanan kesehatan bagi Lansia dan orang jompo dan kebutuhan layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas.

Hal lain yaitu soal iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kajian juga menunjukkan bahwa di tahun 2015, iuran BPJS kelas lll dirasa sangat memberatkan perempuan. Iuran BPJS kelas III yang sebesar Rp 25.500 masih dirasa sangat berat karena harus dibayar untuk semua anggota keluarga.

Padahal tidak semua kelompok miskin dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran  (PBI) karena pihak-pihak yang masuk dalam kelompok PBI telah ditentukan oleh pemerintah yang kriterianya sendiri tidak pernah diketahui oleh masyarakat.

Kajian ini dilakukan pada bulan Februari-Mei 2015 di 12 provinsi di Indonesia yaitu meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat dan DI Yogyakarta. Serta di 4 kabupaten/kota yaitu Kota Kupang, Kab Sumba Timur, Kab Sumba Tengah dan Kota Pontianak. 

Kajian ini dilakukan pada 14 kelompok perempuan meliputi ibu rumah tangga, pekerja sektor informal, masyarakat miskin desa, masyarakat adat,  Lansia dan Jompo. Yang lain yaitu kelompok Lesbian Biseksual dan Transgender (LBT), petani, pemuda, pelajar dan mahasiswa, profesional,  buruh migran,  buruh,  penyandang disabilitas, perempuan pesisir dan nelayan sekaligus masyarakat miskin kota.


Menolak Kenaikan Iuran BPJS

Iuran BPJS akan mengalami kenaikan per-1 April 2016 mendatang seperti tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 19/2016. Untuk kelas lll yang biasa diakses oleh rumah tangga- rumah tangga miskin, masyarakat harus membayar iuran Rp. 30 ribu dari yang semula membayar Rp. 25.500. 

“Padahal kajian KPI menunjukkan bahwa membayar Rp. 25.500 saja sulit, apalagi jika harus membayar Rp. 30 ribu,” ungkap Dian Kartika Sari.

Maka KPI kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk meninjau ulang dan melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016. 

“Pemerintah juga harus memperbaiki cakupan layanan kesehatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan darah bagi perempuan yang menjalani persalinan, kebutuhan layanan kesehatan bagi lansia dan jompo dan kebutuhan layanan kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas,” kata Dian Kartika Sari.

(Foto: Noerdblog.wordpress.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.