Header Ads

Bela Keberagaman, KPI Wajib Hentikan Diskriminasi

Luviana- www.konde.co


Konde.co, Koalisi KPI yaitu Koalisi (Keberagaman Penyiaran Indonesia) melakukan audiensi ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (1/3/2016). Koalisi yang terdiri dari puluhan lembaga dan individu ini mengkritik surat Edaran KPI No 203/K/KPI/02/16 yang melarang televisi menampilkan ‘pria berpenampilan kewanitaan’. 

Melalui surat edaran tersebut, Koalisi KPI menganggap Komisi Penyiaran Indonesia telah melakukan diskriminasi terhadap perempuan, dengan memberikan penekanan bahwa tindakan keperempuanan adalah hal yang tidak baik. 

Selain itu, KPI juga membatasi ekspresi dan identitas gender di media penyiaran dan berpotensi sebagai alat legitimiasi untuk melakukan diskriminasi terhadap individu dengan identitas gender dan seks yang berbeda.
Padahal penyiaran yang berdasarkan keberagaman dan kebebasan yang bertanggungjawabsudah dijamin oleh Undang Undang no 32 tahun 2002Tentang Penyiaran,” ujar Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin.

Komisioner KPI, Rakhmat  Arifin yang menerima audiensi Koalisi KPI menyatakan, bahwa akan membawa kritikan tersebut ke dalam rapat Paripurna KPI. 

Salah satu anggota Koalisi KPI, Pratiwi Febry dari LBH Jakarta menyatakan bahwa jika dalam waktu satu minggu sejak melakukan audiensi KPI tidak mencabut surat Edaran tersebut, maka Koalisi KPI akan melaporkan Komisi Penyiaran Indonesia ke Komisi Ombudsman, Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.