Rapat Simposium Korban 65 Dibubarkan FPI
Luviana – www.konde.co
Konde.co, Bogor – Rapat pertemuan simposium 65 Yayasan Penelitian Korban 65 (YPKP) yang awalnya akan dilakukan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (14/04/2016) hari ini batal dilakukan karena dibubarkan oleh organisasi masa islam fundamentalis, Front Pembela Islam (FPI).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas acara simposium 65 bagi para korban 65. Mereka terdiri dari sekitar 60 perempuan dan laki-laki anggota YPKP yang usinya sudah di atas 50 tahun. Awalnya tiba-tiba mereka digerebek, dan kemudian dibubarkan oleh FPI dan PP.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa akhirnya rapat pertemuan tersebut dipindahkan ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) di Jakarta. Mereka dipindahkan karena situasi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan lagi.
Padahal acara simposium 65 ini merupakan kegiatan yang diadakan oleh pemerintah. Simposium tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin pada 18 April 2016 nanti. Acara ini rencananya akan dihadiri para korban.
Sebelumnya, YPKP berjuang agar pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran berat 65 dimana ada kekerasan, diskriminasi dan stigmatisasi yang terjadi pada para korban 65. Selain meminta pemerintah menyelidiki kasus 65, mereka juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan rehabilitasi bagi para korban.
Pembubaran acara rapat simposium 65 ini menambah daftar pemberangusan kebebasan berekspresi di Indonesia di tahun 2016. Setelah acara belok kiri festival yang terpaksa dipindahkan ke LBH Jakarta, yang lain ada pembubaran acara Ladyfast di Yogyakarta, terancamnya pementasan teater Tan Malaka di Bandung dan dibatalkannya pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta' karya Rahung Nasuition di Goethe Institute Jakarta. Semua peristiwa ini terjadi di tahun 2016.
(Foto: dianparamita.com)
Post a Comment