Buruh Migran, Air Mata di Penampungan
*Nursalim – www.konde.co
Cerita tentang buruh migran belum lepas dari bagaimana perjuangan mereka sejak dari perekrutan, tinggal di penampungan, bagaimana mereka bekerja dan kemudian dipulangkan. Banyak kisah miris atas berbagai keterbatasan yang membuat para buruh migran harus menerima ketidakadilan. Nursalim, salah satu aktivis di Crisis Center Migran Institute di Jakarta membagikan pengalaman bagaimana perjuangan perempuan calon buruh migran, Nurhikmah dan sejumlah calon buruh migran lainnya ketika tinggal di sebuah penampungan pengerah tenaga kerja di Depok, Jawa Barat:
Calon buruh migran ini menangis, badannya lemas dan tiba-tiba pingsan. Ia berada di sebuah penampungan perusahaan pengerah tenaga kerja di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pemilik penampungan tak pernah memperbolehkannya keluar dari sana.
Nama perempuan buruh migran ini Nurhikmah. Ia tak boleh keluar sebelum membayar uang ganti rugi selama tinggal disana kepada pihak penyalur tenaga kerja. Padahal semua sudah dibayarkan di awal ia masuk penampungan. Pada tanggal 25 Januari 2016 siang lalu, ia meminta pulang. Ia tak tahan lagi tinggal di sana. Niat hati ingin bekerja, namun justru derita yang didapat. Harapannya telah pupus.
Nurhikmah tak sendiri. Ada 15 orang lagi yang bernasib sama dengannya. Hari itu tempat penampungan dipenuhi keluarga calon buruh migran. Mereka datang ke penampungan dan menuntut anaknya, istrinya, keponakannya segera dikeluarkan segera dari sana. Salah satunya adalah Mulyadi, bapak kandung Nurhikmah.
“Pokoknya hari ini harus pulang,” kata Mulyadi.
“Saya sudah nggak tega sama keponakan saya,” kata seorang keluarga lainnya.
Semua calon TKI ini sudah lama tinggal di penampungan. Ada yang sudah 3 bulan, 4 bulan, bahkan ada juga yang sudah sampai 6 bulan. Mereka tak juga segera diberangkatkan oleh pihak pengerah tenaga kerja dengan berbagai alasan.
Nurhikmah sangat kecewa, ia ingin segera pulang bertemu keluarganya di rumah.
Lantas apa yang terjadi selama di sana?
Nurhikmah, Kisah Pedih di Penampungan
Setiap hari mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB , Nurhikmah harus melakukan finger print atau absen dengan menggunakan tangan sebagai tanda absen masuk. Sedangkan untuk absen keluarnya dimulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB. Kegiatan sehari-hari ialah belajar bahasa asing.
Untuk urusan makan, Nurhikmah diberi makan 3 kali sehari. Namun untuk makan pagi dan sore tak ada lauknya. Lauk hanya diberikan di waktu siang. Terkadang lauk yang diberikan telah busuk dan tak layak untuk dimakan. Saat ingin beli makan di luar, ia harus meminta tolong penjaga keamanan untuk membelikannya. Namun “pertolongan” itu tak gratis, karena ia harus memberi uang tips untuk penjaga keamanan.
Saat sakit, ia tak bisa keluar dari penampungan untuk memeriksakan sakitnya ke dokter. Kotak obat pun selalu kosong. Bahkan pernah ada temannya yang mengalami sakit hingga pendarahan, namun ia tetap harus menahan rasa sakitnya selama di penampungan. Sampai saat ini, rasa sakit yang diderita oleh temannya itu masih sering terasa.
Penderitaan mereka di penampungan tak berhenti sampai di situ. Beberapa dari mereka dipekerjakan di rumah pemilik penampungan selama 2 minggu sampai 3 bulan dengan alasan untuk tujuan training. Selama “training” itu mereka tidak pernah dibayar.
Pada 26 Januari 2016 lalu , petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendatangi penampungan dan langsung mengevakuasi mereka. Para pejabat itu kemudian membawa mereka ke kantor BNP2TKI. Petugas BNP2TKI menyatakan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja ini bisa dipidanakan. Mereka berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.
Saat itu Nurhikmah merasa senang dan lega. Namun, saat salah seorang pejabat berkata bahwa pihaknya akan membawa semua calon buruh migran ke shelter BNP2TKI di daerah Ciracas Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke daerah asal, Nurhikmah langsung lemas. Ia takut pemilik penampungan akan datang kesana.
Nurhikmah dan teman-temannya memiliki trauma yang dalam.
Dan benar. Pemilik pengerah tenaga kerja tersebut datang ke shelter. Namun ia membawa sebuah pernyataan bahwa perusahaan pengerah tenaga kerja tak akan meminta ganti rugi uang yang telah dikeluarkannya dan berjanji akan mengembalikan semua dokumen buruh migran yang selama ini tinggal di penampungan.
Nurhikmah akhirnya menerima map berwarna kuning berisi surat pernyataan pemilik PT. Selain itu ada beberapa dokumen yang diberikan, meski sampai saat ini belum semua dokumen dikembalikan.
Pulang ke Kampung Halaman
Nurhikmah kemudian pulang ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat.
Sial memang. Nasibnya tak mujur. Hidup memang sulit diterka. Niat hati ingin mendapat penghidupan di negeri orang, justru sengsara di penampungan.
Kini di kampung halamannya ia gelisah tak punya pekerjaan. Di desa tak ada lapangan kerja, tanah mereka tak punya, mau hidup di kota sudah ia coba, penampungan yang berada di kota Jakarta tak bersahabat dengannya.
Nurhikmah ialah salah satu dari fenomena migrasi yang pemerintah sendiri tak mampu membendung dan memberikan alternatif penyelesaian. Akankah ia menambah deretan pengangguran di negara ini?.
*Nursalim, Koordinator Crisis Center Migrant Institute Jakarta
(Foto: pantaupjtki.buruhmigran.or.id)
Cerita tentang buruh migran belum lepas dari bagaimana perjuangan mereka sejak dari perekrutan, tinggal di penampungan, bagaimana mereka bekerja dan kemudian dipulangkan. Banyak kisah miris atas berbagai keterbatasan yang membuat para buruh migran harus menerima ketidakadilan. Nursalim, salah satu aktivis di Crisis Center Migran Institute di Jakarta membagikan pengalaman bagaimana perjuangan perempuan calon buruh migran, Nurhikmah dan sejumlah calon buruh migran lainnya ketika tinggal di sebuah penampungan pengerah tenaga kerja di Depok, Jawa Barat:
Calon buruh migran ini menangis, badannya lemas dan tiba-tiba pingsan. Ia berada di sebuah penampungan perusahaan pengerah tenaga kerja di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pemilik penampungan tak pernah memperbolehkannya keluar dari sana.
Nama perempuan buruh migran ini Nurhikmah. Ia tak boleh keluar sebelum membayar uang ganti rugi selama tinggal disana kepada pihak penyalur tenaga kerja. Padahal semua sudah dibayarkan di awal ia masuk penampungan. Pada tanggal 25 Januari 2016 siang lalu, ia meminta pulang. Ia tak tahan lagi tinggal di sana. Niat hati ingin bekerja, namun justru derita yang didapat. Harapannya telah pupus.
Nurhikmah tak sendiri. Ada 15 orang lagi yang bernasib sama dengannya. Hari itu tempat penampungan dipenuhi keluarga calon buruh migran. Mereka datang ke penampungan dan menuntut anaknya, istrinya, keponakannya segera dikeluarkan segera dari sana. Salah satunya adalah Mulyadi, bapak kandung Nurhikmah.
“Pokoknya hari ini harus pulang,” kata Mulyadi.
“Saya sudah nggak tega sama keponakan saya,” kata seorang keluarga lainnya.
Semua calon TKI ini sudah lama tinggal di penampungan. Ada yang sudah 3 bulan, 4 bulan, bahkan ada juga yang sudah sampai 6 bulan. Mereka tak juga segera diberangkatkan oleh pihak pengerah tenaga kerja dengan berbagai alasan.
Nurhikmah sangat kecewa, ia ingin segera pulang bertemu keluarganya di rumah.
Lantas apa yang terjadi selama di sana?
Nurhikmah, Kisah Pedih di Penampungan
Setiap hari mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB , Nurhikmah harus melakukan finger print atau absen dengan menggunakan tangan sebagai tanda absen masuk. Sedangkan untuk absen keluarnya dimulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB. Kegiatan sehari-hari ialah belajar bahasa asing.
Untuk urusan makan, Nurhikmah diberi makan 3 kali sehari. Namun untuk makan pagi dan sore tak ada lauknya. Lauk hanya diberikan di waktu siang. Terkadang lauk yang diberikan telah busuk dan tak layak untuk dimakan. Saat ingin beli makan di luar, ia harus meminta tolong penjaga keamanan untuk membelikannya. Namun “pertolongan” itu tak gratis, karena ia harus memberi uang tips untuk penjaga keamanan.
Saat sakit, ia tak bisa keluar dari penampungan untuk memeriksakan sakitnya ke dokter. Kotak obat pun selalu kosong. Bahkan pernah ada temannya yang mengalami sakit hingga pendarahan, namun ia tetap harus menahan rasa sakitnya selama di penampungan. Sampai saat ini, rasa sakit yang diderita oleh temannya itu masih sering terasa.
Penderitaan mereka di penampungan tak berhenti sampai di situ. Beberapa dari mereka dipekerjakan di rumah pemilik penampungan selama 2 minggu sampai 3 bulan dengan alasan untuk tujuan training. Selama “training” itu mereka tidak pernah dibayar.
Pada 26 Januari 2016 lalu , petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendatangi penampungan dan langsung mengevakuasi mereka. Para pejabat itu kemudian membawa mereka ke kantor BNP2TKI. Petugas BNP2TKI menyatakan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja ini bisa dipidanakan. Mereka berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.
Saat itu Nurhikmah merasa senang dan lega. Namun, saat salah seorang pejabat berkata bahwa pihaknya akan membawa semua calon buruh migran ke shelter BNP2TKI di daerah Ciracas Jakarta Timur sebelum dipulangkan ke daerah asal, Nurhikmah langsung lemas. Ia takut pemilik penampungan akan datang kesana.
Nurhikmah dan teman-temannya memiliki trauma yang dalam.
Dan benar. Pemilik pengerah tenaga kerja tersebut datang ke shelter. Namun ia membawa sebuah pernyataan bahwa perusahaan pengerah tenaga kerja tak akan meminta ganti rugi uang yang telah dikeluarkannya dan berjanji akan mengembalikan semua dokumen buruh migran yang selama ini tinggal di penampungan.
Nurhikmah akhirnya menerima map berwarna kuning berisi surat pernyataan pemilik PT. Selain itu ada beberapa dokumen yang diberikan, meski sampai saat ini belum semua dokumen dikembalikan.
Pulang ke Kampung Halaman
Nurhikmah kemudian pulang ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat.
Sial memang. Nasibnya tak mujur. Hidup memang sulit diterka. Niat hati ingin mendapat penghidupan di negeri orang, justru sengsara di penampungan.
Kini di kampung halamannya ia gelisah tak punya pekerjaan. Di desa tak ada lapangan kerja, tanah mereka tak punya, mau hidup di kota sudah ia coba, penampungan yang berada di kota Jakarta tak bersahabat dengannya.
Nurhikmah ialah salah satu dari fenomena migrasi yang pemerintah sendiri tak mampu membendung dan memberikan alternatif penyelesaian. Akankah ia menambah deretan pengangguran di negara ini?.
*Nursalim, Koordinator Crisis Center Migrant Institute Jakarta
(Foto: pantaupjtki.buruhmigran.or.id)
Post a Comment