Rumah Aman untuk Perempuan
Luviana – www.konde.co
“If you believe that you are the victim of domestic violence, you should know: you are not alone, it’s not your fault and you can get help.”
Sejumlah orang menyatakan bahwa jika perempuan mendapatkan kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga, maka ia bisa pergi ke rumah aman dan tinggal disana untuk sementara waktu. Disana ia akan ditemani dan tidak akan pernah merasa sendirian.
Apakah sebenarnya rumah aman itu? Apa fungsinya bagi perempuan korban kekerasan?
Rumah aman atau safe house atau biasa disebut sebagai women’s shelter memang berdiri bagi para korban maupun penyintas (survivor) kekerasan berbasis gender. Rumah aman atau safe house artinya: rumah perlindungan bagi perempuan.
Di sejumlah negara di Eropa dan Amerika, rumah aman sudah berdiri sejak tahun 1970an. Di Amerika, rumah aman berdiri pada tahun 1974 di Boston. Sedangkan di Inggris dibangun di tahun 1971.
Awalnya rumah aman ini memberikan support bagi korban-korban kekerasan berbasis gender yang tidak punya keluarga dekat dan dikelola oleh komunitas masyarakat setempat. Rumah aman kemudian menjadi tempat yang tepat untuk tinggal sementara waktu agar para perempuan di korban merasa aman dari pelaku kekekerasan.
Dulu, rata-rata para korban di Amerika akan tinggal di rumah aman paling tidak selama 9 bulan yang akan ditemani para psikolog dan voluteer-volunteer. Di Inggris sejak parlemen disana menyepakati keberadaan rumah aman ini, maka para korban bisa tinggal di rumah aman dalam waktu yang lama.
Di tahun 1977, di Amerika terdapat 9 shelter atau rumah aman, dan di tahun 2000, mereka sudah mempunyai sekitar 2 00 shelter. Safe house Denver misalnya berdiri di tahun 1978 dan hingga kini sudah menjadi rumah aman bagi ratusan perempuan dan anak. Safe house ini berdiri antaralain untuk mengajak perempuan dan anak membangun kesadaran menolak kekerasan.
Rumah aman ini rata-rata terbuka setiap hari dan pada jam kerja. Beberapa juga menerima hotline, masyarakat bisa menghubungi dan berkonsultasi melalui telepon. Rata-rata rumah aman tersebut dikelola oleh para volunteer dan aktivis perempuan yang sangat peduli pada para korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Kelangsungan hidup rumah aman ini juga disupport oleh sejumlah lembaga dan individu yang peduli.
The women safe house di St. Louise misalnya menuliskan dalam websitenya yang membuat perempuan korban menjadi merasa tenang: If you believe that you are the victim of domestic violence, you should know:
• You are not alone.
• It’s not your fault.
• You can get help.
Psikolog Universitas Indonesia dan aktivis perempuan, Kristi Poerwandari merupakan pendiri dan pengelola rumah aman: Utama yang terletak di Jakarta. Kristi menyatakan bahwa rumah aman pada dasarnya didirikan untuk memberikam rasa aman bagi korban dan survivor, sekaligus pendampingan, pemberdayaan serta advokasi dan menyediakan sumber daya yang diperlukan para perempuan korban atau survivor.
“Rumah aman merupakan tempat tinggal sementara bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami eksploitase seksual, kekerasan domestik dan juga perdagangan manusia,” ujar Kristi Poerwandari.
Rumah aman umumnya didirikan karena ingin memfasilitasi korban agar hidup tanpa kekerasan, dapat keluar dari persoalan dan lebih baik hidupnya.
Di rumah aman Utama misalnya, para korban atau survivor akan diberikan pendampingan pribadi berupa konseling untuk penguatan psikologis, pelayanan kesehatan bagi korban sekaligus mengatasi kekerasan. Umumnya dalam masa-masa berada di rumah aman ini, mereka akan diajak untuk bercerita agar memulihkan luka-luka hatinya.
Sejumlah korban atau survivor yang bisa tinggal di rumah aman rata-rata merupakan: korban kekerasan domestik (kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan di masa pacaran), korban perdagangan manusia (trafficking), korban kekerasan seksual dan korban kekerasan gender yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Mereka akan tinggal sementara di rumah aman dan selanjutnya ada individu-individu yang akan membantu para korban.
Sejumlah negara sudah mendirikan rumah-rumah aman ini. Di Jepang didirikan di tahun 1993 dan saat ini sudah terdapat 13 safe house disana. Sedangkan di Indonesia baru sedikit rumah aman yang berdiri dan hanya ada di kota-kota besar seperti Jakarta. Namun di sejumlah daerah, terdapat Forum Pengada Layanan LSM yang dibuat untuk membantu para korban kekerasan untuk menyelesaikan persoalan mereka.
(Foto: ilustrasi/ pixabay.com)
(Sumber: safehouse-denver.org, http://twsh.org/who-we-are)
Post a Comment