Header Ads

Kacang May Day untuk Jurnalis

* Sasmito Madrim- www.konde.co

May Day atau hari buruh internasional menyisakan banyak catatan. Seorang jurnalis dan aktivis serikat pekerja media di Indonesia, Sasmito Madrim menuliskan catatannya seputar aksi May Day, serikat pekerja media yang jumlahnya minim dan bagaimana media kemudian mengkerangkakan peristiwa aksi besar yang dilakukan para buruh di Indonesia. Bagaimana nasib jurnalis perempuan?:


1 Mei seluruh buruh di penjuru dunia turun ke jalan untuk memperjuangkan tuntutan mereka. Tidak terkecuali di Indonesia, aksi-aksi buruh di Indonesia digelar di berbagai daerah. Halaman depan koran-koran nasional, layar televisi dan siaran radio ramai-ramai memberitakan aksi buruh tersebut.

Namun dari catatan beberapa pelaksanaan May Day beberapa tahun ini, tak jarang aksi para buruh berbuntut berita yang sinis begitu diolah wartawan. Mulai dari sampah yang menggunung di pojokan-pojokan tempat aksi, tanaman-tanaman yang rusak di taman hingga kemacetan yang diakibatkan aksi. Bahkan ada wartawan yang begitu sinis sampai-sampai menulis sepeda motor Ninja yang dipakai buruh saat aksi. Sementara tuntutan buruh yang menjadi isu utama justru luput dari pemberitaan.

Jawabannya tentu beragam. Bisa jadi karena sang wartawan tidak memiliki perspektif buruh karena dia tidak merasa menjadi buruh. Atau bisa jadi karena nasib mereka lebih buruk dibandingkan para buruh pabrik dan buruh lainnya di luar sektor media.


Serikat Pekerja Minim, Pemilik Media Menguasai Ruang Redaksi

Persoalan kesejahteran wartawan yang di bawah buruh lainnya tentu banyak faktornya. Tapi salah satu yang utama menurut saya adalah persoalan: minimnya serikat pekerja media. Padahal urusan berserikat merupakan faktor kesadaran wartawan sendiri untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Setidaknya dengan berserikat pekerja media dapat berdiri sejajar menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka ke manajemen.

Tapi fakta jumlah serikat pekerja media di Indonesia cukup mencengangkan. Berdasarkan data Dewan Pers tahun 2014, tercatat ada 2.338 perusahaan media. Rinciannya, suratkabar sebanyak 312 buah, mingguan 173 buah, bulanan 82 buah. Total perusahaan media cetak sebanyak 576. Sedangkan jumlah radio 1.166, TV 394, dan media siber 211. Namun berdasar pendataan Aliansi Jurnalis Independen dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPM) Independen, sampai tahun 2014 hanya ada 24 serikat pekerja yang diidentifikasi aktif. Artinya, jumlah serikat pekerja hanya 1 persen dari jumlah perusahaan media. Ini jumlah yang sangat jauh dari ideal.

Pertanyaannya kalau sudah begitu, bagaimana mereka bisa memperjuangkan nasib jika memang tak ada serikat pekerja media yang mewadahi mereka? Bagaimana caranya mereka ikut mempengaruhi kebijakan pemerintah jika berunding dengan manajemen tidak bisa?

Lalu bagaimana memperjuangkan nasib jurnalis perempuan di media, jika tak ada serikat yang mengurusnya? Bagaimana memperjuangkan maternitas, menolak kekerasan seksual terhadap perempuan di media jika serikat tak juga dibangun?

Padahal bukan tidak mungkin serikat pekerja media yang kuat bisa menopang gerakan buruh lainnya yang di berbagai tuntutan mereka banyak yang seiris dengan pekerja media. Nasib jurnalis perempuan di media juga dipertaruhkan dengan tak adanya serikat pekerja. Karena dengan berserikat, tak hanya akan memperjuangkan nasib jurnalis perempuan, namun juga memikirkan soal pekerjaan publik dan domestik yang selama ini banyak dilakukan para jurnalis perempuan.

Hal itu tentu bukan mustahil jika melihat pertumbuhan jumlah media yang mencapai 2 ribu lebih pasca reformasi. Jumlah yang begitu banyak bak seperti kacang goreng. Namun, tak jauh beda dengan kacang goreng, harga wartawan juga dinilai murah. Bahkan ada wartawan-wartawan yang tidak digaji sepeser pun. Mereka bahkan dituntut menyetor sejumlah uang kepada media tempat mereka bekerja. Akibatnya, para wartawan itu terpaksa memeras narasumber mereka dengan sedikit ancam sana ancam sini.

Terjual sudah independensi yang seharusnya dipegang teguh oleh mereka.

Kalau sudah begitu tentu masyarakat juga akhirnya yang dirugikan. Berita yang semestinya bebas dari kepentingan pemerintah, pemodal dan kelompok tertentu menjadi beda ceritanya kalau amplop sudah mendarat di kantong wartawan. Berita menjadi lain ketika pemilik media sudah meminta redaksi mempoles citra mereka. Mempoles citra mereka sehingga pemilik modal dan pemilik media yang juga tokoh partai politik menjadi sedemikian, sehingga mereka selalu menjadi tokoh putih tanpa celah. Meskipun, sang tokoh itu berlumur masalah, sang wartawan tak punya kuasa menolak keinginan pemilik modal dalam menyetir ruang-ruang redaksi di media.

Kalau sudah begini tentu kesadaran wartawan menjadi perlu untuk berdiri bersama membentuk serikat pekerja. Bahkan kalau memungkinkan, perlu Tjokro-tjokroaminoto yang baru untuk keliling Indonesia menyadarkan para wartawan dan pekerja media lainnya, yang kesemuanya adalah: buruh.


*Sasmito Madrim, Ketua Serikat Pekerja Kantor Berita Radio (KBR) 68H dan Plt. Sekjen Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.