Header Ads

Bunyikan Klakson, Tanda Bahaya Kekerasan Seksual di Indonesia



Luviana – www.konde.co

Jakarta, Konde.co – Save Our Sisters (SOS) sebuah aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi dan individu di Indonesia, mengajak masyarakat di seluruh Indonesia membunyikan klakson, sirine, kentongan dan bunyi-bunyian lainnya sebagai tanda bahaya terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa para perempuan di Indonesia.

SOS akan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan dalam aksi sekaligus membunyikan klakson tanda bahaya ini pada Rabu, 4 Mei 2016 esok jam 16.00 WIB di depan istana.

Aksi ini dilakukan untuk YY, seorang gadis perempuan di Bengkulu yang menjadi korban perkosaan biadab dan pembunuhan yang dilakukan oleh 14 orang. YY adalah satu dari sekian banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah bahaya yang mengancam semua perempuan.

Dalam aksi ini SOS akan mengawali untuk membunyikan sirine tanda bahaya kekerasan seksual. Sirine ini untuk mengajak masyarakat bergerak melawan kekerasan sekaligus untuk membangunkan istana yang tidur terlelap.

Dalam aksi ini SOS juga akan menyalakan lilin solidaritas untuk YY dan semua perempuan korban kekerasan seksual di Indonesia.

“Bila tak bisa hadir besok di depan istana, kami mengajak dan menghimbau masyarakat untuk membunyikan klakson motor, mobil atau bel sepeda sebanyak 3 kali, dimanapun masyarakat berada tepat jam 17.30 sebagai bentuk solidaritas kepada para perempuan korban kekerasan seksual di Indonesia,” kata Dhyta Caturani dari PurpleCode Collective.


Ratusan Dukungan Deras Mengalir
Selain aksi klakson tanda bahaya, Perempuan Mahardhika pada Selasa (03/05/2016) hari ini mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan pada kasus yang menimpa YY dan para korban kekerasan seksual di Indonesia.

Sejauh ini dukungan terus deras mengalir, ada ratusan individu dan lembaga yang bergabung dalam melawan kekerasan seksual terhadap perempuan.  Sejumlah lembaga termasuk Konde Institute dan lembaga lain seperti PurpleCode Collective, Perempuan Mahardhika, SIMPONI (Sindikat Musik Penghuni Bumi), Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, ARI (Aliansi Remaja Independen), FMK (Federasi Mahasiswa Kerakyatan), NORMA RAE Palu, SRIKANDI Makassar, Kementrian Perempuan dan HAM - BEM UNTAD, PurpleCode Collective, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), CEDAW Working Group Indonesia (CWGI), Politik Rakyat, Sapa Indonesia, Kalyanamitra, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA), Arus Pelangi, Sanggar Swara, Transmen Indonesia, Komunitas Sehati Makassar, Gerakan #Adili Andri (Kasus Perkosaan UNJ), Semeru UNJ, Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan, LBH Jakarta, Marsinah FM, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP),  Sapa Indonesia, Komite Aksi Perempuan (KAP),  Bites, Yifos Indonesia, Cangkang Queer, Nurani Perempuan, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Sajogyo Institute, Bhinneka Radio, Perkumpulan Magenta,  dan ratusan lembaga serta individu lainnya bergabung dalam ajakan ini dan juga akan hadir dalam aksi di Istana, Rabu esok.


“Korban perkosaan terus bertambah, tak sedikit yang berakhir pada kematian.
negara Harus Bertanggung Jawab!,” kata Koordinator Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi.

Menurut catahan tahunan Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus.

Siapapun dapat menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual,  hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman. Sehingga dibutuhkan segera payung hukum untuk pencegahan dan perlindungan dari tindak kekerasan seksual. Serta pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender.

Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016. Semakin ditunda akan semakin banyak lagi korban.

“Saat ini menjadi tanggung jawab bagi kita untuk terus membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual dimanapun pada siapapun, menunjukkan perlawanan serta kemarahan kita terhadap kasus kekerasan seksual yang banyak menimpa perempuan dan anak. Terus mengkampanyekan bahwa perempuan punya hak atas tubuhnya untuk terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual,” ungkap Tyas Widuri dari Perempuan Mahardhika.



(Foto: saveoursisters.in)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.