Header Ads

Jejak Penjara Perempuan, Pasar Mester dan Penggusuran Bukit Duri


Luviana – www.konde.co

Jakarta, Konde.co – Adalah Cornelis Senen. Ia adalah seorang guru agama yang berasal dari Selamon, Pulau Lontar, Kepuluan Banda. Awalnya ia membeli tanah di daerah pinggiran kali Ciliwung, termasuk Kampung Bukit Duri. Cornelis kemudian dengan cepat menguasai wilayah Senen dan Jatinegara, Jakarta.

Dalam catatan Komunitas Ciliwung Merdeka, semenjak jalan raya Daendeles dibangun, tanah yang dimiliki oleh Cornelis Senen ini berkembang pesat menjadi pemukiman dan pasar yang ramai. Hingga kini masyarakat menyebutnya dengan Meester Cornelis atau Mester. Beberapa bangunan yang hingga kini masih bisa lihat antaralain Pasar Mester di Jatinegara.

Sebagian lagi tanah di wilayah itu kemudian digunakan untuk tempat Penjara perempuan Bukit Duri.Setelah Indonesia merdeka Penjara perempuan Bukit Duri ini digunakan oleh Pemerintah RI untuk menampung tahanan politik pada tahun 1968.Tahanan politik yang pernah dipenjarakan di Penjara perempuan Bukit Duri adalah Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).Kemudian pada tahun 1984 Penjara perempuan ini dibongkar karena kelebihan penghuni.

Orang Indonesia yang dulu dikenal dengan sebutan pribumi kemudian diijinkan tinggal di tanah-tanah Meester Cornelis yang berlokasi di pinggir kali Ciliwung di Kampung Bukit Duri.Mereka dibebani pajak dan diwajibkan untuk membayar kepada Meester Cornelis.Pembayaran pajak disetorkan ke Groundbedrijf Stadsgemeente Batavia.

Dan apa yang terjadi saat ini? Warga bukit duri yang menempati tanah-tanah milik Meester Cornelis dan selalu membayar pajak ini akan segera digusur, rumah-rumah akan diratakan dengan tanah, dan tak peduli apakah ada manusia yang hidup di dalamnya.


Penggusuran Bukit Duri


Maka komunitas warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan kemudian pada Selasa (10/05/2016) kemarin telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (Class Action) terhadap rencana pembangunan trace Kali Ciliwung, dari Pintu Air Manggarai sampai dengan KampungMelayu. Pembangunan Trace ini akan diawali dengan penggusuran pada kurang lebih 1200an jiwa yang selama puluhan tahun tinggal disana. 

Jadi warga akan diusir begitu saja,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak peduli mereka akan tinggal dimana. Sapu bersih ini memang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk melenyapkan orang-orang miskin dari Jakarta.

Gugatan kemudian dilakukan karena pembangunan infrastruktur kota terbukti dilakukan  tanpa mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan kemanusiaan akan membentuk kota beton tanpa peradaban.

“Demi betonisasi semakin banyak digusur warga kampung kota. Demi pembangunan kota tingkah dan kebijakan penguasa seringkali menghilangkan jasa para pelaku sejarah pembangunan kota. Roda dan gerak pembangunan kota Jatinegara tak mungkin bisa berjalan tanpa ditopang oleh keringat para pekerja di Bukit Duri,” kata pendamping Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi.

Padahal menurut pernyataan sikap yang dikeluarkan Komunitas Ciliwung Merdeka, Jokowi dan Ahok setelah dipilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur telah mengungkapkan "janji takzim". Bahwa kampung-kampung di bantaran sungai di Bukit Duri dan Kampung Pulo, tidak akan digusur, melainkan hanya akan dilakukan revitalisasi, pembangunan perbaikan kualitas kehidupan kampung kembali.

Warga Bukit Duri dan Ciliwung ini nyatanya sudah begitu lama hadir dan bertempat tinggal di Jakarta, seperti komunitas warga Bukit Duri dan Kampung Pulo, bahkan sudah bermukim di situ sejak tahun 1930, sebelum kemerdekaan RI. Namun banyak pula yang seperti sebagian besar penduduk Jakarta, adalah pendatang yang mengadu nasib di Jakarta baru sejak 30, 20 atau 10 tahun lalu.

“Rumah-rumah kami akan dirobohkan tanpa adanya kompensasi. Padahal ini melanggar hak kami sebagai warga, maka kami melakukan gugatan atas pelanggaran ini.”



(Foto: Ilustrasi/ Pixabay.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.