Header Ads

Pementasan Teater Buruh Perempuan Dibubarkan Polisi



Luviana  - www.konde.co

Jakarta, Konde.co – Ada yang  berbeda dalam persidangan kriminalisasi terhadap 26 aktivis buruh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (09/05/2016) kemarin. Jika biasanya halaman pengadilan penuh dengan orasi para buruh di atas mobil komando, hari itu terlihat berbeda.

Jumisih, Dian Novita, Martuti dan para buruh perempuan lain telah siap di halaman pengadilan. Ada yang membawa naskah, ada yang membawa alat peraga untuk pementasan. 

Para buruh terlihat berjejer di halaman pengadilan. Mereka menggelar pementasan teater di siang kemarin. Teater ini menggambarkan para buruh yang berjuang dan akhirnya meninggal karena perjuangannya. Ada juga tentang buruh yang duduk di meja terdakwa. Cerita ini menggambarkan bagaimana buruh perempuan asal Sidoarjo, Marsinah yang tewas terbunuh, Bastian, buruh yang meninggal karena membakar diri dalam perjuangannya di Senayan setahun silam dan juga 26 aktivis buruh yang dikriminalisasi karena melakukan aksi menolak PP Pengupahan. 4 diantaranya perempuan.

Baru selesai koordinator Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih membuka pementasan teater tersebut, Martuti yang menjadi Marsinah juga baru saja masuk ke halaman pementasan, lalu ada adegan aparat yang dalam pementasan ini melakukan pemukulan, tiba-tiba puluhan polisi menyeruak masuk dalam pementasan dan langsung membubarkan pementasan teater ini. Para pemain teaterpun langsung berlari dikejar para polisi. Ada yang diinterogasi, ada juga yang diusir dari halaman pengadilan.

“Tidak boleh ada pementasan teater, tidak ada ijin pementasan teater dan tak boleh ada adegan polisi melakukan pemukulan,” teriak salah seorang polisi.

Sejumlah buruh perempuan juga diminta pergi dari halaman pengadilan.

“Kami hanya mementaskan teater tentang semua kejadian yang kami alami, tentang Marsinah yang terbunuh, Bastian yang meninggal dan 26 buruh yang dikriminalisasi dan pada saat aksi 25 Oktober 2015 lalu dan dipukul oleh para polisi. Mengapa kami tidak boleh mementaskan teater atas kejadian yang menimpa kami sendiri?,” ujar Dian Novita dari Perempuan Mahardhika.


Pementasan Berulang, Kembali Dibubarkan Polisi
Setelah suasana reda, maka para buruhpun kembali melakukan pementasan. Namun pementasan ini kembali dibuarkan polisi. Para buruh kembali lari dari halaman pengadilan.

Jumisih hanya menghela nafas kecil. Padahal pementasan teater merupakan salah satu alat ekspresi kemanusiaan.

Namun ketigakalinya, pementasan teater kembali dilakukan, kali ini di luar pengadilan. Kucing-kucingan dengan polisipun selesai karena polisi tak lagi menangkap para pemain teater.


“Jika kami mengganti orasi-orasi kami dengan pementasan teater, apa bedanya? Ini semua merupakan bagian dari cara kami agar masyarakat tahu apa yang kami rasakan, apa yang terjadi pada kami selama ini.”

Pementasan teater kali ini memang dilakukan untuk mengenang Marsinah yang meninggal 8 Mei 1993 lalu setelah diperkosa dan dibunuh. Mayatnya ditinggal di tengah hutan. Hingga 23 tahun kematiannya kini, belum diketahui siapa dalang pembunuh Marsinah?.

Cerita lain adalah buruh yang meninggal membakar diri karena perjuangannya, Bastian. Sedangkan cerita ketiga yaitu menceritakan 26 aktivis yang dikriminalisasi dan menjadi terdakwa kini. Kasus mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setiap Senin siang.

Dari pementasan teater yang dibubarkan polisi ini, para buruh menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.

Hal lain juga terlihat bagaimana puluhan polisi selalu memadati pengadilan dan mengawasi para buruh selama persidangan. Mereka juga membawa senjata di pengadilan, hal yang tak lazim terjadi dalam persidangan di Indonesia
.

(Foto 1: Ilustrasi/ pixabay.com)
(Foto 2: Pementasan Teater yang dibubarkan polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 9 Mei 2016/ Luviana)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.