Refleksi Wacana dan Gerakan Feminisme di Indonesia
Luviana - www.konde.co
Jakarta, Konde.co - Istilah feminisme seringkali dikonotasikan negatif terutama di Indonesia. Padahal istilah feminisme mengacu pada aktivisme politik yang dilakukan oleh perempuan atas nama perempuan. Hal ini merupakan catatan penting dari konferensi feminisme Internasional yang diadakan Jurnal Perempuan selama 2 hari di Jakarta, yaitu tanggal 23-24 September 2016. Konferensi ini juga merupakan peringatan ulangtahun Jurnal Perempuan ke-20 dalam perjuangannya memberikan wacana dan gerakan feminisme di Indonesia.
Perjuangan feminisme selama ini menurut catatan Jurnal Perempuan yaitu mempersoalkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan serta menuntut perubahan. Para feminis memahami makna perempuan dengan kritis. Mereka tidak melihat perempuan sekadar jenis kelamin (sex) akan tetapi melihat adanya konstruksi sosial (gender).
Namun para feminis juga memahami perempuan dengan beragam, yaitu bukan saja dalam tingkat global yang seringkali diasosiasikan dengan feminisme Barat, akan tetapi juga lokal yaitu adanya partikularisme, provinsialisme atau cara pandang Dunia ke-3 (Basu, 2000).
Perjalanan ide feminisme di Indonesia merupakan perjalanan yang terjal. Pendiri Jurnal Perempuan, Gadis Arivia dalam pernyataan persnya menyatakan bahwa awal ide feminisme bisa dikatakan dibangun pada Kongres Ibu pertama di Yogyakarta pada tahun 1928 yang membahas isu-isu penting pada masa itu, yaitu isu pendidikan dan perempuan. Selanjutnya, ide-ide feminisme terus berlanjut setelah Indonesia merdeka pada tingkat akar rumput yang secara gigih dipelopori oleh Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) di tahun 1950-an. Setelah masa kepemimpinan presiden Sukarno, gerakan perempuan memasuki masa kelam di era presiden Suharto, yakni dikooptasi dan didominasi oleh negara.
Baru pada masa Reformasi ide-ide feminisme tumbuh subur dengan adanya demokrasi. Namun, pintu demokrasi yang terbuka lebar mengundang berbagai kelompok seperti kelompok konservatif yang juga menerabas masuk. Dengan demikian, tantangan perempuan Indonesia semakin besar memasuki abad ke-21.
Paparan di atas merupakan elaborasi Jurnal Perempuan tentang situasi yang dihadapi Indonesia saat ini. Bahwa ada kegelisahan antara feminisme global dan lokal meski diakui bahwa pergerakan transnasional sangat membantu dalam melakukan advokasi bersama seperti trafficking, kekerasan terhadap perempuan dan lain sebagainya.
Di era internet apa yang terjadi di India misalnya dalam soal pemerkosaan dan juga penembakan Malala Yousafzai di Pakistan, menyatukan gerakan perempuan sedunia. Bersamaan dengan itu pula ada ketegangan lain yang muncul dalam budaya lokalitas itu sendiri seperti praktik-praktik tradisi yang merugikan perempuan.
Dalam semangat otonomi daerah, peraturan-peraturan daerah justru tidak menguntungkan perempuan apalagi bila peraturan-peraturan tersebut dinafasi dengan fundamentalisme agama yang intoleran terhadap perempuan. Maka tidak heran bahwa kebijakan-kebijakan yang disusun di dalam ranah publik juga mengandung diskriminasi.
Meskipun demikian, wacana kesetaraan dan keadilan untuk perempuan telah diterima luas di berbagai daerah dan kesolidan gerakan perempuan tampak menguat baik di pemerintahan, parlemen, LSM, akademisi dan profesional serta tokoh/organisasi berhaluan feminis Islam.
Oleh sebab itu, Jurnal Perempuan tetap optimis akan masa depan feminisme di Indonesia. Untuk itu dalam rangka 20 tahun Jurnal Perempuan yang jatuh pada bulan September 2016, Jurnal Perempuan menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Feminisme guna mendiskusikan peran dan kontribusi wacana dan gerakan feminisme di Indonesia dengan mengambil tema Persilangan Identitas, Agensi dan Politik.
Diskusi dalam konferensi ini telah mengeksplorasi pengalaman berbeda antara perempuan, seksisme, homofobia, identitas nasional dan global, dan memahami multiplisitas identitas perempuan yang dinegosiasikan setiap hari.
Konferensi internasional tentang feminisme ini sendiri diikuti oleh 285 peserta dan telah membahas 10 isu dalam diskusi paralel yakni Agama dan Feminisme; Kebijakan Publik Berperspektif Feminis; Seksualitas, Tubuh dan Hak Reproduksi; Keadilan untuk Minoritas; Feminisme Lokal, Global dan Transnasional; Buruh dan Pekerjaan; Laki-laki Feminis; Tradisi dan Feminisme; Seni dan Sastra; serta Media dan Jurnalisme.
(Tulisan ini disadur dari pernyataan pers Konferensi internasional feminis yang diselenggarakan Jurnal Perempuan, 23-24 September 2016 di Jakarta)
Post a Comment