Perempuan dalam September Hitam
Luviana-www.konde.co
Jakarta, konde.co- Siapa bilang bulan september selalu identik dengan september cerita? buat saya tidak. Itu hanya ada dalam lagunya Vina Panduwinata yang judulnya September Ceria. Itu kata sepupu saya sore kemarin ketika kami bertemu.
Langit cerah, tak turun hujan. Bahkan kami merasa sangat kepanasan. Ini udara paling terik dalam sebulan ini setelah beberapakali hujan turun tak pernah terprediksi.
Vina, penyanyi legendaris jaman tahun 80an dulu. Memang sama sekali tak ada hubungannya dengan Vina Panduwinata. Namun saya dan sepupu saya sepakat menamai bulan september sebagai september hitam. Lebih tepatnya, September hitam bagi para perempuan pejuang.
Ini berasal dari sejumlah acara berbagai organisasi yang tergabung dalam Gema Demokrasi dan menyebut september adalah bulan yang sangat hitam bagi perjuangan kemanusiaan di Indonesia.
Tiba-tiba kami ingat mbak Suciwati, istri dari almarhum aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir yang dibunuh pada September 2004 silam. Kami juga ingat ibu-ibu yang anaknya menjadi korban peristiwa Semanggi 2 yang terjadi pada September 1999. Juga para perempuan 65 yang stigmanya tak juga berhenti hingga kini, perjuangan yang terus dilakukan sejak 30 September 1965 silam hingga kini. Para perempuan ini masih berpayung hitam setiap kamis sore di depan istana. Ribuan Kamis hitam sudah dilalui banyak perempuan.
September Paling Kelam
Gema Demokrasi mencatat ada banyak peristiwa kelam yang masih membebani perjalanan bangsa hingga kini. Kita mengingat pidato terakhir Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno, pada 17 Agustus 1966, “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” (Jas Merah) yang dianggap sebagai pernyataan kepada rakyat Indonesia tentang sikap politiknya dan filosofi sejarah terkait perjalanan penuh kekerasan bangsa dan pengambilalihan kekuasaan oleh Soeharto pada waktu itu. Ketika itu terjadi pembunuhan terhadap 6 jendral dan seorang perwira pada 30 September atau 1 Oktober dini hari tahun 1965, yang diikuti dengan pembunuhan massal sekitar 1-3 juta rakyat Indonesia.
Di bulan September ini pula, korban bersama perempuan dan keluarganya juga masyarakat mengingat terjadinya pelanggaran HAM lainnya seperti Peristiwa Tanjung Priok tahun 1984, Peristiwa Semanggi II tahun 1999, Pembunuhan Munir tahun 2004, dan beberapa pelanggaran HAM lain mulai dari Aceh sampai Papua dengan pola yang terus berulang hingga kini.
Mbak Suciwati, mengasuh anak-anaknya sendiri hingga besar kini. Begitu juga para perempuan, ibu yang anak-anaknya meninggal karena peristiwa Semanggi 2. Masih selalu datang di kubur anaknya. Berjuang untuk penuntasan kasus mereka hingga kini.
Hal ini diakibatkan oleh warisan praktik-praktik represif dari rezim otoriter Orde Baru, serta belum tuntasnya penegakan keadilan atas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut mempengaruhi kehidupan demokrasi.
Bentuk pengekangan ini masih menjalar hingga kini. Maka tak mengherankan jika saat ini kita masih menyaksikan sedikitnya 37 bentuk pengekangan kebebasan dalam berbagai varian dan diskriminasi terhadap korban maupun masyarakat yang ingin membuka ruang diskusi dan dnialog publik terkait peristiwa ‘65 selama pemerintahan Jokowi-JK, sejak Oktober 2014 hingga Agustus 2016.
Belum lagi praktik-praktik kekerasan berbentuk pembungkaman ekspresi demokrasi lainnya seperti pelarangan terhadap perpustakaan jalanan di Bandung yang diperagakan oleh aparat TNI. Kesemua ini menunjukan praktik-praktik yang militeristik terus terjadi. Bahkan sejumlah institusi resmi negara seperti aparat keamanan dan penegak hukum, yang semestinya mendukung upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM di samping melakukan pendidikan publik tentang isu HAM dan demokrasi, justru terlibat dalam gelombang tindak kekerasan, hampir serupa dengan yang terjadi di masa Orde Baru.
Di awal reformasi, penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu telah menjadi agenda nasional yang tertuang dalam Tap MPR No. V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional. Tap MPR tersebut menghendaki adanya langkah-langkah nyata dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, serta perumusan kembali etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan.
Sebagaimana kita tahu Presiden Jokowi – Jusuf Kalla telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan dalam visi-misi Nawacita dan RPJMN 2015-2019. Presiden juga menyampaikan komitmen serupa dalam pidato peringatan hari HAM Internasional tahun 2014 dan 2015. Namun hingga kini komitmen tersebut belum terwujud.
Ironisnya, Pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla malah mengangkat purnawirawan Jenderal Wiranto yang terlibat kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur tahun 1999 dan diduga bertanggung jawab atas Peristiwa 27 Juli 1996, Trisakti Semanggi I 1998 dan Semanggi II tahun 1999 menjadi Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Kemananan. Hal ini menimbulkan kesedihan dan rasa tidak percaya di kalangan perempuan dan keluarga korban juga masyarakat sipil.
Kami Menuntut di September Hitam
Bagi Gema Demokrasi, jaringan yang terdiri dari puluhan organisasi seperti LBH Jakarta, Kontras, Elsam, AJI, Safenet, Sejuk, Solidaritas.net dan sejumlah organisasi sipil lainnnya, dalam pernyataan persnya menyatakan bahwa bulan september ini adalah sebuah inisiatif untuk membuka ruang pendidikan publik tentang berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan tentang berbagai praktik pembungkaman demokrasi yang berlangsung saat ini.
"Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah-langkah yang cermat untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, dengan berpedoman pada prinsip universal dan UUD 1945 yang mencakup hak korban atas kebenaran, hak atas keadilan, reparasi (pemulihan) dan jaminan ketidakberulangan," Kata Asep Komarudin dari LBH Pers.
Yang kedua, negara harus memberikan jaminan hak atas rasa aman terhadap setiap inisiatif yang dimunculkan, baik di lingkungan masyarakat sipil di tingkat akar rumput maupun di lingkungan akademik dalam rangka upaya pendidikan publik dan upaya mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan/ atau isu- isu apapun selama tidak bertentangan dengan konstitusi.
Damar Juniarto dari Safenet juga mengajak semua pihak dan kelompok kepentingan untuk terlibat dalam suatu dialog dan kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi dan saling menghormati, sebagai bagian dari langkah menuju penyelesaian dan setiap penyusunan kebijakan soal kebebasan sipil.
"Sekaligus kami juga menuntut negara untuk memberhentikan Wiranto sebagai Menkopolhukam, serta me-non aktif-kan 4 mantan anggota Tim Mawar yang baru diangkat sebagai Jenderal dan setiap pelaku pelanggaran HAM dari jabatan strategis dan jabatan publik, serta meminta pertanggungjawaban secara konstitusional."
Post a Comment