Buruh Perempuan India Lakukan Mogok Nasional
Luviana – www.konde.co
India, Konde.co- Sekitar 140 juta buruh di India melakukan mogok nasional. Dari 140 juta buruh ini, 90 persen diantaranya yang bekerja pada sejumlah sektor di India ini didominasi oleh buruh perempuan.
Menurut peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Abu Mufakir para buruh perempuan yang melakukan mogok ini umumnya bekerja sebagai penyapu jalanan juga pekerja rumahan. Yang lainnya, bekerja di sektor transportasi seperti bajaj.
Gerakan mogok nasional yang dimotori All India Trade Unions Congress dan Centre of Indian Trade Unions itu di antaranya menuntut 12 tuntutan buruh seperti upah minimum minimal 18 ribu rupe atau Rp 3,6 juta serta jaminan pensiun 3000 rupee atau Rp 600 ribu setiap bulan dan menolak penjualan BUMN ke swasta dan perubahaan Undang-undang Tenaga Kerja India.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) saat melakukan kongres di Parung, Bogor, Jawa Barat 2-4 September 2016 dalam pernyataan sikapnya mendukung mogok nasional buruh di India ini.
KPBI menganggap buruh memiliki hak-hak untuk hidup layak serta mendukung penolakan liberalisasi dan penjualan perusahaan-perusahaan strategis ke swasta.
“Persoalan liberalisasi bukan semata-mata persoalan pekerja di India, tapi juga menjadi persoalan di seluruh dunia, terutama Asia,” ujar Pimpinan Kolektif KPBI Michael, Jumat 2 September 2016 di sela-sela Kongres I KPBI, Bogor.
KPBI menganggap mogok nasional di India memiliki alasan kuat. Buruh India berhak menerima kenaikan upah atas kontribusi mereka membawa India sebagai negara dengan peluang bisnis paling cerah di dunia.
Pertumbuhan ekonomi India mengalahkan Cina dan menjadi yang tercepat dengan 7,3 persen pada 2015. Pada 2016, badan statistik India bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,6 persen. Kenaikan upah itu juga niscaya karena kenaikan harga barang-barang kebutuhan. KPBI menilai peningkatan upah menjadi 18 ribu rupee juga dapat meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi India.
KPBI juga sepakat dengan penolakan serikat buruh India pada penjualan BUMN. Pemerintah India ingin mendapat suntikan Rp 111 triliun atau atau 560 miliar rupee dengan menjual saham berbagai BUMN termasuk kereta api. KPBI menganggap BUMN, terutama yang strategis, wajib dimiliki negara.
“Negara memiliki tanggung jawab mengarahkan dan menggerakan ekonomi nasional melalui BUMN,” kata Michael.
Pemerintah India juga tidak semestinya melakukan liberalisasi terhadap Undang-undang Pabrik dan Upah Minimum. Seperti di Indonesia, penerapan liberalisasi ekonomi mengorbankan ekonomi rakyat. KPBI membenarkan perlawanan buruh India karena perubahan Undang-undang Pabrik akan memperpanjang jam kerja. Perubahan UU Upah Minimum di India juga akan memiskinkan sebagian besar penduduk. Sebab, upah minimum hanya akan berlaku bagi sedikit kelompok buruh saja.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI akan melayangkan surat dukungan mogok tersebut ke Kedutaan Besar India di Indonesia. KPBI juga membantu mengkampanyekan tuntutan dan menggalang dukungan terhadap pemogokan nasional India.
“KPBI mengajak seluruh pekerja India, untuk sama-sama melawan neoliberalisme dan membangun kekuatan bersama dalam perlawanan itu,” tutup Michael.
(Ilustrasi/ Foto: Pixabay.com)
Post a Comment