Header Ads

Petisi untuk Aktivis Perempuan Homa Hoodfar


Luviana – www.konde.co

Jakarta, Konde,co – Semalam, dalam sejumlah group di media sosial muncul informasi soal pembuatan petisi untuk aktivis perempuan Homa Hodfar. Ratusan aktivis perempuan di Indonesia kemudian memberikan dukungan atas nasib yang terjadi pada Homa Hoodfar.

Homa Hoodfar merupakan seorang profesor pengajar di Universitas Consordia Montreal Kanada. Selain mengajar ia juga banyak melakukan penelitian tentang pembangunan, kultur dan gender baik di universitas maupun bersama aktivis-aktivis perempuan dari negara lain. Ia banyak melakukan penelitian tentang perempuan muslim dan perempuan Timur Tengah.

Pada 6 Juni 2016 lalu, Ho0dfar ditangkap setelah mengunjungi Iran  yang merupakan negara asalnya. Kedatangan Hoodfar ini ingin melihat pelaksanaan Pemilu parlemen di Teheran sekaligus bagaimana perempuan memilih dalam parlemen tersebut. Namun ketegangan antara 2 negara yang  yaitu Teheran dan  Kanada yang telah terjadi jauh sebelumnya membuat Hoodfar kemudian ditangkap di penjara.

Inilah petisi untuk penyelamatan yang digagas para aktivis perempuan untuk pembebasan Homa Hoodfar:

“Kawan-kawan, mohon tanda tangani petisi ini utk dukungan kita terhadap Dr. Homa Hoodfar. Jika bersedia mendukung, mohon langsung tuliskan nama dan Organisasinya dalam List.

Homa Hoodfar adalah profesor Antropologi di universitas Consordia Montreal Kanada. Dia ditahan di penjara Evin Tehran di Iran saat ini. Homa banyak beraktifitas dalam bidang penelitian. Beberapa dari kami pernah terlibat bersama dalam penelitian 5 tahun konsorsium beberapa negara termasuk Indonesia yaitu Penelitian tentang "Women's Empowerment in Muslim contexts-WEMC".

Kunjungannya kali ini ke Iran dalam rangka melakukan sebuah penelitian terkait etnografi dan sejarah tentang peran publik perempuan. Homa telah diinterogasi di bulan Maret namun dilepaskan dan ditahan kembali pada 6 Juni kemaren.

Saat ini dia tidak boleh dikujungi bahkan oleh keluarganya dan tidak disiapkan pengacara. Padahal Homa sendiri memiliki riwayat sakit kritis Myastenia Gravis, sebuah penyakit langka yang harus diperiksa secara berkala. Saat ini upaya untuk menuntut kebebasan Homa sedang di galang. Beri dukungan kawan-kawan sebagai rasa simpati terhadap Homa Hoodfar.”

Pendukung:
1. Risma Umar, IWE Indonesia
2. Anita, AKSI untuk keadilan gender, sosial dan ekologi.
3. Fitriani, Solidaritas Perempuan
4. Ulfa Kasim, Jakarta
5. Salma Safitri, Suara Perempuan Desa, Batu-Malang
6. Mike Verawati, Migrant CARE Jakarta
7. Panca Saktiyani, Kidung-Subang.
8. Puspa Dewy, Solidaritas Perempuan, Jakarta
9. Qory Dellasera - Mitra Imadei
10. Nur Asiah - Solidaritas Perempuan Anging Mammiri
11. Rena Herdiyani, Kalyanamitra
12. Dini Anitasari Sabaniah, IWE Indonesia
13. Hanifa Haris, AMAN Indonesia
14. Dewi Tjakrawinata, Cedaw Working Group Indonesia
15. Marhaini Nasution, Institute for Women Empowerment.
16. Ni Loh Gusti Madewanti, Institute for Women Empowerment.
17. Armayanti Sanusi, Solidaritas Perempuan Lampung
18. Surifah, Solidaritas Perempuan Jabotabek
19. Hasriani, Solidaritas Perempuan Aceh
20. Erna Rosalina, Solidaritas Perempuan Jabotabek
21. Siti Munjiati, Solidaritas Perempuan Jabotabek
22. Liany Sari, Solidaritas Perempuan Jabotabek
23. Eka Mandayanti, Solidaritas Perempuan Lampung
24. Donna Swita, Solidaritas Perempuan
25. Novia Etina, Solidaritas Perempuan Lampung
26. Bonnie Kertaredja, Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta
27. Wahidah Rustam, Aksi for Gender, Social, and Ecological Justice
28. Febrilia Ekawati, Yayasan Konservasi Way Seputih Lampung
29. Umi Laila, Solidaritas Perempuan Lampung
30. Evani Hamzah, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso
31. Aliza Yuliana, Jakarta, Indonesia
32. Hermansyah, Wanacala Lampung
33. Dr. Neng Dara Affiah, Indonesian Women and Children Empowerment Institute
34. Poedjiati Tan, Konde Institute
35. Ruth Murtiasih Subodro: Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah
36. Theresia Iswarini, Institut KAPAL Perempuan
37. Okto Lamarang, Yayasan MATEPE Makassar
38. Suraiya Kamaruzzaman, Balai Syura Ureung Inong Aceh
39. Fatimah Syam, LBH Apik Aceh
40. Gadis Arivia-Philosophy Department, Universitas Indonesia
41. Jurnal Perempuan (Indonesian Feminist Journal)
42. Muhammad Hafiz, HRWG
43. Suci Fitriah, Solidaritas Perempuan
44. Aprilyana N. Rafiyani, KOMPAK
45. Evi Zain (Anggota KONTRAS Aceh)
46. Dewi Candraningrum, Jurnal Perempuan
47. Dewa Gumay, Flora Fauna Aceh
48. Rio Ismail, The Ecological Justice
49. Elly Misra Devita, Yayasan Anak Bangsa
50. Siti Aminah, Lawyer, Indonesia
51. Misna Hattas, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri
52. Rina, Solidaritas Perempuan Anging Mamiri
53. Suryani, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri Makassar
54. Musdalifah Jamal, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri Makassar
55. Evie Permata Sari, SAPA Indonesia
56. Ellin Rozana Institut Perempuan
57. Pratiwi Febry, Pengacara Publik, LBH Jakarta, Indonesia
58. Rosnida Sari, Banda Aceh
59. Syamsul Alam Agus, Yayasan Satu Keadilan
60. Rosmidar, Solidaritas Perempuan Aceh
61. R. Agustini, Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulsel
62. Luviana, Konde Institute
63. Muhammad Al Amin, WALHI Sulawesi Selatan
64. Lucia Wenehen, Indonesian Conference on Religion and Peace
65. Firdaus Mirza, Aceh Besar
66. Rosniaty Azis, YASMIB Sulawesi Selatan
67. Muhammaf Syarif Abadi, Bantuan Coffee
68. Steven Fernandez, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso
69. Bejoe Dewangga, Hutan Kita Institute (HaKi), Sumatera Selatan
70. Irfan Tri Musri, WALHI Lampung
71. Zulfikar Husein, Komunitas Demokrasi Aceh Utara
72. M. Daud B, Yayasan Satu Keadilan
73. Estu Fanani, konde.co
74. Saipul Anwar (RISEL) Rimba Selatan Kalianda, Lampung selatan
75. Masriadi (RISEL) Rimba Selatan Kalianda, Lampung Selatan
76. Ratna Sary, Solidaritas Perempuan Aceh
77. Alghiffari Aqsa, Pengacara Publik, LBH Jakarta
78. Irene Anakotta, SAPA Indonesia
79. Febriana Ramadhani, LeTo
80. Raiz Rizqy, Transmen Indonesia
81. Silfana Amalia Nasri, Banda Aceh
82. Veni Siregar, LBH Apik Jakarta
83. Kencana Indrishwari, KePPaK Perempuan
84. Sri Gustini, PP3M - Aceh
85. Ninik Rahayu,Jakarta


(Sumber/Foto: theguardian.com dan iranhumanright.org)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.