Perempuan Wirausaha bisa berburu modal secara online
Sica Harum -www.konde.co-
Di kalangan pebisnis, ada ungkapan “cash flow is the king”. Artinya, sebesar apapun nilai pendapatan tak akan bisa memutar roda bisnis apabila belum terbayar. Shinta Vidhyawati, pemilik jasa desain grafis tahu betul bagaimana ia harus lincah mengatur cash flow demi menghidupi dan mengembangkan bisnisnya.
Bisnis utama Shinta menyediakan jasa pembuatan laporan tahunan (annual report). Pasarnya ialah perusahaan-perusahaan perusahaan publik (tbk) yang memang punya kewajiban tersebut. Menurut Shinta, ia sibuk memasarkan jasa sekitar Oktober –November.
“Biasanya kita sudah dapat pesanan sekitar bulan Januari. Nah bulan Februari-April lah bulan-bulan butuh modal banyak,” cerita Shinta di Jakarta, Selasa (30/5).
“Biasanya kita sudah dapat pesanan sekitar bulan Januari. Nah bulan Februari-April lah bulan-bulan butuh modal banyak,” cerita Shinta di Jakarta, Selasa (30/5).
Shinta bertanggungjawab atas lima karyawan tetap. Saat proyek berdatangan ia bekerja sama dengan sejumlah freelancer. Totalnya bisa lebih dari 10 orang. Semakin banyak pekerjaan yang ia dapat, semakin bertambah pekerja yang harus digaji.
“Saat mengerjakan project, butuh modal tidak sedikit. Kita harus bayar gaji, bayar operasional termasuk ongkos meeting ke sana ke mari, kan. Itu besar.”
“Saat mengerjakan project, butuh modal tidak sedikit. Kita harus bayar gaji, bayar operasional termasuk ongkos meeting ke sana ke mari, kan. Itu besar.”
Sementara, perusahaan yang menjadi klien Shinta punya mekanisme pembayaran yang berbeda-beda. Ada yang 100% lunas setelah pekerjaan selesai. Ada yang mau membayar uang muka 20-30%.
Padahal proyek pengerjaan buku laporan tahunan perusahaan itu tidak sebentar. Bisa memakan waktu lebih dari satu bulan.
“Dulu-dulu saya cari pinjaman ke kenalan, ke saudara, ke kakak ipar, demi memodali project," katanya lalu tertawa.
“Dulu-dulu saya cari pinjaman ke kenalan, ke saudara, ke kakak ipar, demi memodali project," katanya lalu tertawa.
Meminjam ke teman atau kerabat memang jadi solusi cepat saat kepepet. Tapi biasanya tidak bisa sekaligus mendapatkan jumlah yang besar sesuai kebutuhan. Artinya, pebisnis bisa menghabiskan waktu panjang demi mendapatkan modal dan mengganggu konsentrasi pekerjaan. Pun biasanya, term-in pembayaran juga tidak bisa dicicil.
Sementara untuk meminjam ke bank yang menawarkan jumlah lebih banyak dan program cicilan tidaklah mudah. Terutama bagi mereka yang berbisnis jasa di bidang ekonomi kreatif. Desainer grafis atau penulis, misalnya, bermodalkan laptop dan bisa bekerja di ruang kecil di rumah kontrakan. Tak ada yang bisa diagunkan ke bank meski sudah pegang kontrak project dari perusahaan ternama.
Hanifah, Deputi Akses Permodalan non Bank Badan Ekonomi Kreatif membenarkan hal tersebut.
“Ada animator Indonesia yang sudah pegang kontrak kerja dengan perusahaan di Hollywood dan Korea. Tapi mereka enggak bisa pakai itu untuk pinjaman di Bank. Enggak laku. Sebab bank minta aset fisik sebagai agunan. Sementara aset mereka itu ya di sini,” katanya sambil menunjuk kepala sendiri.
“Ada animator Indonesia yang sudah pegang kontrak kerja dengan perusahaan di Hollywood dan Korea. Tapi mereka enggak bisa pakai itu untuk pinjaman di Bank. Enggak laku. Sebab bank minta aset fisik sebagai agunan. Sementara aset mereka itu ya di sini,” katanya sambil menunjuk kepala sendiri.
Menurut Hanifah, ada 16 sektor ekonomi kreatif yang belum semuanya mendapat akses pemodalan. Lalu apa solusinya?
Keuangan inklusif
Hendrikus Passagi, Peneliti Eksekutif Senior Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK menyebutkan, dari sekitar 60 juta UMKM di Indonesia, baru 11 juta yang mendapatan akses pemodalan konvensional melalui gelontoran kredit bank. Itupun, 60% diantaranya berada di Pulau Jawa.
“Makanya kami dorong terus keuangan inklusif agar lebih banyak lagi yang mendapatkan modal,”katanya pada soft launching Investree, di Jakarta, Selasa (30/5).
Investree yang merupakan pionir layanan pinjam-meminjam online di Indonesia, disebut Hendrikus, dapat mendorong keuangan inklusif yang dibutuhkan.
Kebijakan keuangan inklusif, secara sederhana bisa dijelaskan sebagai layanan keuangan yang ditujukan kepada mereka yang tidak bank-able (seperti pebisnis dengan asset kreativitas/non fisik), dan utamanya ialah kepada kelompok masyarakat “in the bottom of the pyramid” seperti masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak teratur, tinggal di daerah terpencil, orang cacat, buruh yang tidak punya dokumentasi identitas legal serta masyarakat pinggiran yang umumnya unbanked.
Grameen Bank yang didirikan Muhammad Yunus merupakan contoh fenomenal penerapan keuangan inklusif.
Grameen Bank yang didirikan Muhammad Yunus merupakan contoh fenomenal penerapan keuangan inklusif.
Umumnya, keuangan inklusif melibatkan aspek lain untuk membangun ekosistem wirausaha yang lebih sehat. Selain diberikan modal, kapasitas si peminjam juga ikut ditingkatkan. Misalnya dengan memberikan pelatihan keterampilan, manajemen bisnis sederhana, hingga dibantu pemasarannya.
Apabila ini berhasil, maka ketimpangan pendapatan masyarakat bisa diatasi. Gap antara si kaya dan si miskin tidak lagi terlalu jauh. Saat ini, geni ratio di Indonesia, utamanya di kota besar mencapai 0,47. Artinya, kekayaan 1 orang di tempat itu sama dengan total kekayaan 47 orang di tempat yang sama.
Keuangan inklusif, lanjut Hendrikus, berkontribusi pada upaya menurunkan kesenjangan tersebut. Pendekatan teknologi bisa menjadi salah satu alat mendorong keuangan inklusif lebih cepat.
“Secara tegas saya sampaikan belum ada aturan hukum yang mengatur pendekatan semacam ini. Tapi OJK memang mendorong keuangan inklusif dan akan terus mengawasi dengan memperhatikan hal-hal seperti sistem yang make sense, publik betul-betul paham, serta aplikasi yang sederhana,” lanjut Hendrikus.
“Secara tegas saya sampaikan belum ada aturan hukum yang mengatur pendekatan semacam ini. Tapi OJK memang mendorong keuangan inklusif dan akan terus mengawasi dengan memperhatikan hal-hal seperti sistem yang make sense, publik betul-betul paham, serta aplikasi yang sederhana,” lanjut Hendrikus.
Peer to Peer Lending (P2PL)
Dengan tagline “Semua Tumbuh Bersama”, Investree dimaksudkan dapat menjadi wadah (marketplace) tempat bertemunya peminjam (borrower) dan pemodal (lender), sehingga keduanya bisa tumbuh bersama. Borrower yang meminjam modal bisa tumbuh bisnisnya, dan lender yang meminjamkan bisa tumbuh uangnya.
Dengan skema peer to peer lending (P2PL), Investree memang semata mempertemukan borrower dan lender.
“Kami ingin investree bisa jadi solusi untuk pendanaan yang lebih praktis, cepat sekaligus terpercaya,” kata Adrian Asharyanto Gunadi, Co-Founder dan Chairman Investree.
Bagi borrower yang membutuhkan modal bisnis, syaratnya relatif mudah. Tidak perlu aset fisik sebagai agunan, tapi bisa mengandalkan invoice yang sudah diterbitkan dan diajukan ke klien.
“Karena kalau sudah ada invoice, berarti pekerjaan sudah selesai dan memang sudah akan dibayar,” jelas Adrian.
“Karena kalau sudah ada invoice, berarti pekerjaan sudah selesai dan memang sudah akan dibayar,” jelas Adrian.
Biasanya pembayaran invoice dilakukan oleh klien dalam tempo 14 -30 hari kalender. Jika belum ada pembayaran pada tanggal-tanggal pebisnis harus menggaji karyawan, maka pebisnis bisa kelimpungan karena mungkin sudah kehabisan modal. Sementara, jika invoice itu dijadikan “agunan” melalui Investree, pebisnis berkemungkinan dapat memperoleh dana segar yang bisa digunakan lebih dahulu.
Pada platform Investree yang saat ini bisa diakses di investree.id, pebisnis dapat menuliskan project apa yang sudah ia kerjakan dan dalam tahap menagih invoice, sehingga keterangan itu dapat dibaca oleh calon lender. Sebelum dipublikasikan di website, pihak Investree yang akan menganalisis kebenaran dan tingkat risiko pembiayaan. “Tentu saja kami yang akan melakukan verifikasi, bahkan survey dan tatap muka. Pihak kami juga akan melalukan pengecekan diam-diam untuk memastikan bahwa invoice yang diajukan sebagai jaminan memang benar dan belum digunakan sebagai agunan di tempat lain (double financing). Dalam kontrak, kami mencantumkan hal-hal terkait double financing tersebut untuk memastikan keamaan para lender,” jelas Adrian.
Ia menambahkan, invoice yang diterima sebagai agunan ialah invoice pekerjaan dengan klien perusahaan ternama dan BUMN. Sementara untuk borrower disyaratkan berbadan hukum (PT).
“Tapi sebetulnya, terbuka kemungkinan untuk bisnis yang masih CV asalkan memang ia punya project dengan perusahaan besar dan terpercaya,” lanjut Adrian.
“Tapi sebetulnya, terbuka kemungkinan untuk bisnis yang masih CV asalkan memang ia punya project dengan perusahaan besar dan terpercaya,” lanjut Adrian.
Adapun jenis bisnis yang bisa didanai sangat beragam, mulai dari pekerjaan konstruksi hingga pekerjaan jasa desain dan distribusi film.
Selanjutnya, jika permohonan peminjam modal sudah diverifikasi Investree, maka penawaran borrowerbisa dibaca para calon lender di website. Bahkan, jika sebelumnya borrower pernah mencari modal di Investree dan telat membayar, maka lender bisa mengetahuinya.
Nah, apabila lender berminat memodali, maka ia bisa meminjamkan modal sesuai paket yang ada, misalnya Rp5 juta atau Rp10 juta, atau lebih. Jadi, bisa saja kebutuhan pebisnis dimodali oleh lebih dari 10 lender, misalnya. Dana itu umumnya dapat dikembalikan dalam waktu 40-50 hari kalender.
Untuk lender, bagi hasil yang dijanjikan mulai dari 14-20% per tahun, sesuai dengan tingkat risiko. Semakin risikonya tinggi, semakin besar bagi hasil yang dijanjikan. Dari sisi bagi hasil yang dijanjikan, ini dapat menjadi pilihan investasi lebih menarik ketimbang deposito, misalnya.
Selain dapat meminjamkan dana kepada pebisnis, lender juga dapat meminjamkan dana kepada karyawan perusahaan melalui program employee loan.
Sampai saat ini, setelah 6 bulan beroperasi, Investree sudah menjadi wadah bagi terdanainya 26 pinjaman dengan nilai total Rp6,5 milyar dengan dana tersedia relatif cepat, rata-rata dalam waktu 5 hari. Sejauh ini, 13 pinjaman sudah lunas terbayar dengan total Rp2,9 milyar. “Alhamdulillah tidak ada yang gagal bayar,” tegas Adrian.
Post a Comment