Header Ads

Hari Pekerja Seks Internasional

Poedjiati Tan - www.konde.com

Tanggal 2 Juni kemarin diperingati sebagai hari pekerja seks International. Mungkin tidak banyak orang yang tidak mengetahui hal ini. Kelahiran hari pekerja seks internasional diawali dengan pendudukan Gereja St. Nizierof di Lyon, Prancis oleh lebih dari 100 pekerja seks. Acara ini dianggap sebagai kelahiran gerakan hak-hak para pekerja seks yang modern.

Pada 2 Juni 1975, sekitar 100 pekerja seks jalanan memutuskan melakukan perlawanan, karena mereka menganggap polisi lebih suka melecehkan dan menangkap mereka daripada memecahkan kasus pembunuhan dan kejahatan yang dialami oleh pekerja seks. Mereka mengambil alih gereja dan melancarkan aksi duduk dan protes.

Pada saat itu, polisi bukannya bernegosiasi atau menyelesaikan masalah pekerja seks, justru malah mengancam dan akan memberikan hukuman yang berat kepada pekerja seks. Ketika para pengunjuk rasa masih tidak menunjukkan tanda-tanda mundur setelah seminggu penuh di gereja, polisi mengumumkan bahwa mereka akan mengambil anak-anak pekerja seks dan membawanya dari rumah mereka.

Ancaman kejam dari polisi ini membuat para perempuan di Lyon yang biasa melewati gereja itu menjadi marah. Mereka melakukan solidaritas dan bergabung dengan para pekerja seks. Meskipun berakhir dengan penangkapan dan pemukulan, namun banyak pekerja seks yang dihapuskan dendanya dan polisi melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan pekerja seks. Aksi ini memicu protes serupa di Marseilles dan Paris.

Pada tanggal 17 Desember yang ditetapkan sebagai hari berakhirnya kekerasan pada pekerja seks (the Day To End Violence Against Sex Workers) yang banyak aktivis perempuan dan feminis , tetapi banyak juga yang tidak mendukung para pekerja seks untuk mendapatkan haknya dan malah mendukung untuk mengkriminalkan pekerja seks. Sebagian besar kaum feminis menolak untuk mendukung penyebab pelacuran dan menentang keberadaan prostitusi.

Di Indonesia sendiri, ada organisasi yang bekerja pada isu pekerja seks, yakni organisasi perubahan sosial Indonesia (OPSI). OPSI adalah suatu organisasi berbentuk perkumpulan yang keanggotaannya individual dan merupakan wadah bagi pekerja seks perempuan, waria dan laki-laki. Diinisiasi dalam sebuah lokakarya nasional pada tanggal 28 November 2008 di Jakarta, Persiapan Pembentukan OPSI dibentuk dengan tujuan untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak konstitusi pekerja seks sebagai warga negara, menghilangkan stigma terhadap pekerja seks, mendorong terlibatnya pekerja seks secara penuh dan bermakna dalam penanggulangan HIV – AIDS hingga ke level pengambilan kebijakan yang menyangkut pekerjaan dan kehidupan pekerja seks.

Jauh sebelum OPSI lahir, ada organisasi bernama Bandungwangi yang mempunyai fokus kerja pemberdayaan pekerja seks

Di Indonesia pekerja seks dianggap bukan sebagai pekerjaan dan orang masih memandangnya dengan stigma yang negative. Meskipun ada hukum pidana bagi penyedia jasa layanan seks dan penyedia tempat prostitusi (mucikari) dan peraturan daerah bagi pengguna dan pekerja seks di beberapa daerah, namun semua kebijakan itu dirasa tidak berpihak pada pekerja seks.

Tiga tahun terakhir, banyak tempat lokalisasi yang ditutup oleh pemerintah daerah, seperti Dolly di Surabaya atau Kalijodo di Jakarta, Malang, Batam, dan juga beberapa daerah lainnya. Penutupan lokalisasi ini di sisi lain menyulitkan bagi para pendamping untuk melaksanakan program kesehatan bagi para pekerja seks dan termasuk melindungi mereka dari kekerasan, bahaya infeksi menular seksual atau perdagangan manusia. Menjadi pekerja seks dan aktivis pekerja seks di Indonesia tidaklah gampang, banyak stigma yang harus mereka sandang, belum lagi ancama terhadap keamanan mereka dengan menguatnya kelompok keagamaan yang reaksioner dan menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuan mereka.

Ada sebuah poster yang menarik tentang pekerja seks yang menarik untuk kita renungkan bersama. Yang isinya bagaimana masyarakat melihat pekerja seks. Banyak orang yang melihat pekerja seks hanya dari apa yang merka lakukan, menganggap pekerjaan itu berbahaya dan hasil eksploitasi. Masyarakat tidak menyukai pekerjaan mereka tetapi tidak ada keinginan mempekerjakan mereka. Pekerja seks dianggap membahayakan dan meresahkan bagi masyarakat, mereka dianggap musuh dan sampah masyarakat.

Jika mereka diperkosa dianggap bukan suatu masalah, jika mereka mendapat kekerasan dianggap sudah layak. Mereka sering dianggap kotor dan tidak layak mendapatkan kesehatan. Jika mereka hamil dan melakukan aborsi dianggap tidak mempunyai moral. Ketika mereka membesarkan anaknya sendiri dianggap ibu yang tidak baik dan merusak masa depan anaknya. Bila anaknya dititipkan keluarganya dianggap tidak bertanggung jawab.

Jika mereka memperjuangkan hak-haknya, mereka dianggap memalukan dan tidak tahu diri. Tetapi bila mereka tidak mempejuankan haknya sendiri mereka dianggap pemalas. Ketika mereka hendak beribadah, mereka dianggap berpura-pura. Pekerja seks tidak sama dengan pemaksaan perdagangan manusia atau perbudakan seks. Mereka menganggap pekerja seks adalah pekerjaan untuk mereka. Masyarakat hanya bisa menyalahkan tanpa memikirkan bagaimana memberikan pekerjaan yang  mereka sukai. Bagaimanapun mereka juga manusia yang sama seperti yang lainnya dan sudah sepantasnya kita memanusiakan mereka dan memberikan hak-haknya. Mereka mempunyai hak dengan hidupnya dan bagaimana dia mencari nafkah. 


Source


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.