Anak dan Tayangan Kekerasan di Televisi
Luviana- www.konde.co
Jakarta, Konde.co – Banyak orang mengeluhkan tentang tayangan televisi kita yang tidak sehat, ada acara kartun yang sebenarnya dikonsumsikan untuk orang dewasa namun kemudian ditonton oleh anak. Ada sinetron dewasa yang kemudian melibatkan anak dan tayang di jam-jam anak, ada tayangan infotainment yang juga diputar di jam-jam anak-anak nonton TV. lalu ada pula iklan untuk orang dewasa yang tayang di jam-jam anak.
Pers mahasiswa Fakultas hukum Viaduct Universitas Atmajaya Jakarta melihat ini sebagai persoalan serius bagi anak-anak Indonesia. Tak pelak kita kini sering mendengar banyak anak SD berpacaran layaknya orang dewasa dan direnggut nyawanya karena tayangan yang tak sehat.
Dalam sebuah diskusi panel tentang “ Ancaman Tayangan Amnesia Anak” yang didakan Viaduct pada 7 Juni 2016 lalu, peneliti Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), Hendriyani mengatakan bahwa selama ini anak-anak memang diposisikan sebagai korban di TV karena aturan yang tak jelas soal ini, soal tayangan infotainment yang disiarkan di jam-jam anak-anak nonton atau tidak adanya aturan soal jam tayang iklan. Akibatnya, semua anak-anak menonton tayangan yang seharusnya dispesifikasi untuk orang dewasa.
“ Ada tayangan yang ditayangkan di jam anak nonton tv, melibatkan anak-anak sebagai pemain, namun pembahasannya adalah tentang perceraian, orangtuanya yang bertengkar hebat, memperebutkan anak mau ikut ayah dan ibunya. Perempuan menjadi korban kekerasan. Tayangan seperti ini menjadi tayangan yang menakutkan bagi anak,” ujar Hendriyani.
Maka YPMA kemudian menggolongkan atau mengklasifikasi tayangan TV dalam 3 terminologi, yaitu: tayangan yang aman, tayangan yang hati-hati dan tayangan yang berbahaya bagi anak.
Psikolog anak dari Petak Pintar, Fathya Artha Utami membenarkan bahwa tayangan-tayangan yang seperti inilah yang menakutkan bagi anak. Banyak orang tidak menyadari jika media akan menyumbang kekerasan pada anak. Karena selain TV, kini ada gadget yang juga dikonsumsi oleh anak-anak.
“Bagaimana mungkin anak-anak harus melihat di televisi dimana dalam tayangan tersebut ada orangtua yang saling memukul, bertengkar hebat dan kemudian bercerai. Beberapa anak juga harus menyaksikan kejadian bom dan perang. Beberapa anak yang datang konsultasi, kemudian menanyakan mengapa mereka menjadi ketakutan setelah melihat tayangan tersebut?.”
Fathya mengatakan bahwa orangtua selain harus menemani anak-anak mereka menonton tv dan mengakses gadget, orangtua harus memilah mana tayangan tv dan program di gadget yang di boleh ditonton anak. Karena Vaathya melihat selama ini banyak orangtua yang justru menjadikan TV sebagai alat utama untuk menemani anak.
“ Jika orangtuanya sedang sibuk di rumah, anak-anak malah diberikan gadget atau disuruh nonton televisi agar tidak mengganggu kesibukan orangtua dan tidak menangis. Jika orangtua tidak di rumah, anak-anak malah dikasih gadget agar diam dan tak banyak bermain di luar. Hal-hal seperti ini sering kami lihat, orangtua justru kemudian mengajak anak melakukan hal-hal yang tidak benar. Padahal orangtua harus menemani anak jika mengakses media, bahkan harus melihat tayangan tersebut terlebih dahulu. Jadi jika anak-anak bertanya, orangtua bisa menjawabnya, ” ujar Fathya.
Sejumlah penelitian tentang anak dan pengaruh televisi serta gadget menyebutkan bahwa anak-anak yang mengakses TV dan gadget yang terlalu banyak akan mengganggu perilaku anak, mengganggu psikologi anak dan juga penggunaan waktunya. Sering kita lihat, anak-anak menjadi sibuk melihat TV dan gadget, sehingga lupa belajar dan bermain dengan teman-temannya. Maka, penelitian ini kemudian merekomendasikan bahwa:
1. Anak umur 0-2 tahun: tidak boleh menonton TV dan mengakses gadget
2. Anak umur 2-3 tahun: hanya boleh menonton TV dan mengakses gadget selama 30 menit perhari.
3.Anak umur 3-5 tahun : hanya boleh menonton TV dan mengakses gadget selama 1 jam perhari.
4.Anak umur 5-18 tahun: hanya boleh menonton TV dan mengakses gadget selama 3 jam perhari.
Hendriyani mengatakan maka seharusnya pihak industri TV melihat ini sebagai sebuah persoalan dalam menyajikan tayangan. Selama ini ada sejumlah acara yang dianggap baik untuk anak misalnya, Sesame Street atau Jalan Sesama, namun ternyata tak banyak indutsri TV atau Production House anak-anak yang menggarap film-film seperti ini.
Hal lain, aturan iklan juga harus jelas, karena selama ini sudah terlalu banyak anak-anak Indonesia yang belum mendapatkan perlindungan dalam menonton program dan iklan.
Selain orangtua yang harus menemani dan menjelaskan kepada anak tentang tayangan TV dan gadget, lingkungan dan guru-guru di sekolah juga harus memberikan konstribusi positif pada anak tentang kesadaran dalam menonton TV. Di luar itu, media merupakan faktor penting yang mempengaruhi kehidupan anak, jadi industri media harus serius dan tidak memberikan tayangan yang justru membahayakan perkembangan anak.
(Diskusi panel tentang “ Ancaman Tayangan Amnesia Anak” yang didakan Viaduct Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, pada 7 Juni 2016/ Foto: Luviana)
Post a Comment