Header Ads

Merajut Makna dan Harapan untuk Kemerdekaan Perempuan

Edisi Khusus Refleksi Kemerdekaan Perempuan: untuk edisi Kemerdekaan Agustus 2016 kali ini, www.konde.co akan menampilkan edisi khusus: “Refleksi Kemerdekaan Perempuan”. Refleksi kemerdekaan perempuan ini berisi kritik sekaligus evaluasi dari individu dan sejumlah kelompok tentang pentingnya kemerdekaan perempuan, ide soal kemerdekaan perempuan dan bagaimana refleksi mereka tentang kemerdekaan perempuan di Indonesia. Edisi khusus ini akan kami tampilkan dari tanggal 15-18 Agustus 2016. (Redaksi).

Estu – www.konde.co

Konde.co – Ketika merajut makna dan harapan kemerdekaan bagi perempuan, banyak hal yang menarik untuk dituliskan. Banyak makna dan harapan yang dilontarkan oleh perempuan-perempuan dari berbagai latar belakang aktivitas. 

Upacara Hari Kemerdekaan yang dilakukan oleh buruh-buruh perempuan berbagai sektor di KBN Cakung - 17 Agustus 2016. (Foto: Estu)
Kemerdekaan adalah bebas dalam mengekspresikan diri tanpa rasa takut dan was-was berbenturan dengan orang lain. Kemerdekaan adalah jujur menjadi diri sendiri dan hal ini tentunya tidak menyinggung orang lain. Itulah makna kemerdekaan bagi Susan, seorang perempuan yang menjadi ibu dari seorang anak special dan juga pelaku ekonomi kreatif kerakyatan di Yogyakarta. Tantangan yang sering dihadapi Susan adalah ketika dirinya mengekspresikan diri, orang lain cenderung melihatnya sebagai suatu atribut yang melanggar pakem kebiasaan. Contohnya dari segi penampilan, dari aspek mendidik anak, dari aspek pilihan usaha dan lain-lain. Dan ini yang mengemuka, bukan pada apa yang sudah dihasilkan, pada keahlian atau ketrampilan yang dimiliki yang patut diapresiasi dan bisa menjadi kebanggaan diri dan keluarga atau bahkan masyarakat. 

Ya, perempuan masih selalu dilihat keberhasilannya dengan dikaitkan pada kehidupan pribadinya dan seksualitasnya, bukan pada pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, dan kejujurannya menjadi diri sendiri. Harapan Susan bagi perempuan Indonesia adalah agar semakin banyak perempuan Indonesia yang bisa lebih berani jujur dan tidak takut untuk menjadi diri sendiri, baik ketika masih lajang ataupun sudah menjadi ibu. Karena jujur menjadi diri sendiri termasuk dalam elemen keutuhan menjadi manusia yang bermartabat.
Bagi Rena, aktivis perempuan di Jakarta, makna kemerdekaan bagi dia adalah bebas menentukan pilihan dan keputusan yang terbaik dalam hidupnya, bebas mengemukakan pendapat dan berekspresi, serta bebas dari segala macam belenggu yang membatasi penikmatan hak-hak dia sebagai perempuan. Dia juga berharap perempuan Indonesia bisa bebas dari segala bentuk penindasan, stereotip gender, diskriminasi dan kekerasan. Perempun Indonesia dapat menikmati hak asasinya di berbagai bidang kehidupan baik di keluarga, masyarakat dan negara. Selain itu, dengan tidak adanya lagi kebijakan negara dan norma yang diskriminatif di masyarakat dan membatasi perempuan untuk menikmati hak asasinya adalah harapan terakhirnya dalam kemerdekan Indonesia ke-71 ini. 

Lain lagi bagi Thien, bagi dirinya, makna kemerdekaan adalah ketika seseorang tidan ditindas atau tidak menindas orang lain. Ini karena pengalamannya sebagai seorang pekerja dan aktif dalam serikat buruh. Kemerdekaan itu harus dipenuhi dengan cita-cita membangun negara untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk menghargai rakyat dan juga bangsa lain sebagai sesama manusia, tidak peduli dia seorang nelayan, buruh, PRT, petani, dan lainnya. Harapannya di kemerdekaan ini, dia sebagai manusia dapat lebih bersikap memanusiakan manusia. Pun begitu dengan semua orang Indonesia. Hentikan penindasan, lebih menghargai perbedaan, dan terus membangun dan bergerak dengan pikiran yang lebih demokratis. Karena situasi saat ini, buruh dan pekerja di Indonesia masih banyak menghadapi keadaan yang jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Fakta situasi perempuan Indonesia saat ini masih belum merasakan kemerdekaan yang sejati. Banyak kebijakan ataupun pernyataan dari pejabat publik dan tokoh masyarakat yang mengarah dan berpotensi mendiskriminasi perempuan. Tidak mudah bagi perempuan untuk keluar dari kekerasan yang dialaminya baik di lingkup rumah tangga, tempat kerja, institusi pendidikan, maupun tempat umum, jika pelakunya adalah pejabat publik atau tokoh masyarakat.

Menurut Donna yak aktif sebagai pegiat hak asasi perempuan, kemerdekaan ia maknai jika tiap orang telah terpenuhi hak dasarnya sebagai warga negara. Merdeka ketika tidak ada lagi orang yang terlanggar kebebasan serta kenyamanannya dalam beribadah, berkumpul dan berekspresi. Sehingga bertumbuhlah harapan Donna agar Pemerintah terus melakukan review atau kaji ulang terhadap kebijakan yang diskriminatif dan mencabut kebijakan-kebijakan tersebut, karena jumlahnya semakin meningkat. Donna menyontohkan bahwa perempuan dan kelompok minoritas lain merupakan bagian dari warga negara Indonesia, sehingga mereka memiliki hak yang sama dengan kelompok lain. Dan mereka tidak lagi dibatasi dalam bentuk kontrol terhadap seksualitas perempuan dengan menggunakan symbol-simbol agama tertentu.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-71. Semoga semakin berpihak pada perempuan, kelompok marginal dan kelompok minoritas di Indonesia. Indonesia semakin menghargai dan menghormati keberagamannya, karena Indonesia merdeka di tahun 1945 di atas segala perbedaan dan keberagamannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.