Jo: Kesadaran Kritis Kolektif untuk Kemerdekaan Perempuan Indonesia
Edisi Khusus Refleksi Kemerdekaan Perempuan: untuk edisi Kemerdekaan Agustus 2016 kali ini, www.konde.co akan menampilkan edisi khusus: “Refleksi Kemerdekaan Perempuan”. Refleksi kemerdekaan perempuan ini berisi kritik sekaligus evaluasi dari individu dan sejumlah kelompok tentang pentingnya kemerdekaan perempuan, ide soal kemerdekaan perempuan dan bagaimana refleksi mereka tentang kemerdekaan perempuan di Indonesia. Edisi khusus ini akan kami tampilkan dari tanggal 15-18 Agustus 2016. (Redaksi)
Estu – www.konde.co
Jakarta, konde.co – Jo memaknai kemerdekaan dalam kehidupannya sebagai seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang aktif mendampingi korban dan juga aktif mendamping perempuan-perempuan miskin kota di salah satu wilayah.
Baginya, kemerdekaan perempuan adalah ketika perempuan bisa ikut turut merasakan, menikmati dan turut serta berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara. Di situ harus ada kebebasan bagi perempuan. Sebagai contoh nyata dalam kehidupan terkecil perempuan yakni keluarga, perempuan harus bebas menjalani pilihan, tanpa merasa tertekan sebagai perempuan yang di dalam konstruksi masyarakat Indonesia yang masih patriarkhi, perempuan dituntut untuk menikah.
(Foto: koleksi pribadi Jo) |
Sebagaimana pengalaman semua perempuan, tidak mudah mewujudkan kehidupan yang setara dan adil di Indonesia ini. Banyak tantangan yang dihadipi Jo terutama dari budaya dan sistem sosial masyarakat. Misalnya, di sistem masyarakat Indonesia, perempuan yang masih lajang masih menjadi individu yang belum dipercaya mengambil keputusan atau membagi pengalaman. Hal ini dialaminya sendiri, karena Jo bergelut di isu kekerasan terhadap perempuan dan komunitas ibu-ibu, sering kali berhadaan dengan pertanyaan ‘sudah menikah belum?’. Pertanyaan ini tidak hanya dari komunitas ibu-ibu, namun juga komunitas bapak-bapak. Menghadapi pertanyaan ini, Jo mempunyai prinsip bahwa pengetahuan itu sama pentingnya dengan praktik. Jadi dalam konteksnya, menyampaikan informasi tentang keluarga, perkawinan atau kekerasan terhadap perempuan tidak harus dalam kondisi tersebut, namun bisa berdasar pada pengetahuan yang didapatkan dari buku, ilmu maupun pengalaman.
Post a Comment