Header Ads

Media Harus Membuka Ruang Kelompok Minoritas


Luviana – www.konde.co

Jakarta, Konde.co – Pemetaan yang dilakukan Kemitraan- Partnership for Governance Reform pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di media (LGBT) menyebutkan bahwa sejumlah media di Indonesia masih mempersepsikan kelompok atau individu LGBT sebagai orang yang “melawan agama”, kelompok yang berbahaya”, “penyakit, atau gangguan, atau kelainan”.

Di satu sisi  ada kebutuhan soal pemberitaan yang memunculkan sikap proposisi, yang merujuk pada perlunya “pemberitaan berimbang”, “penghormatan terhadap kehidupan pribadi orang”, “tidak perlu dijauhi”.

Henry thomas Simarmata dari Kemitraan menyatakan perlunya ruang interaksi antara media dan kelompok marginal seperti LGBT. Ruang interaksi ini memang bukan obat yang bisa menyembuhkan prasangka, namun membentuk kebersamaan yang melihat para pihak lain dalam hal ini LGBT sebagai partisipan yang saling berkontribusi. 

Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo dalam kesempatan yang sama yaitu di acara media briefing soal LGBT yang diadakan oleh Kemitraan di Jakarta pada 9 Agustus 2016 kemarin menyatakan, bahwa Jurnalis di Indonesia diharapkan membangun toleransi keberagaman gender dan seksualitas di media. Karena pada dasarnya keberagaman adalah suatu kondisi dimana di dalam masyarakat sudah terdapat perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat, agama, penyandang disabilitas atau jenis kelamin yang harus dilindungi.

Banyaknya kepentingan media yaitu kepentingan pemilik media, afiliasi politik atau pemboncengan media memang menjadi mempersulit kondisi ini. Padahal media tetaplah harus berfungsi sebagai institusi sosial yang punya tanggungjawab menjaga tatatan sosial. Maka media harus tetap menjadi penjaga untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat. 

Secara umum sejumlah pemetaan lain juga menyebutkan bahwa media sering melupakan dan mnegatakan bahwa mereka hanya berfungsi sebagai penulis realitas. Padahal media juga harus mempunyai fungsi pendidikan dan memberikan alternatif melihat persoalan secara berbeda. Media sering melupakan bahwa yang mereka lakukan bisa jadi merupakan bentuk kekerasan-kekerasan baru di media.

“Dalam kasus sejumlah pemberitaan minoritas misalnya media seharusnya tidak hanya menyediakan fakta dan data namun juga memberikan kunci-kunci penting mengenai kejadian, agar masyarakat bisa memahami persoalan sebenarnya secara lebih utuh,” ujar Stanley Adi Prasetyo.

Hal lain menurut Stanley yang harus dilakukan yaitu media harus menyuarakan banyak kelompok yang tidak bisa bersuara dan selalu bersifat terbuka bagi partisipasi publik.

“Jurnalis harus berupaya bagi suara-suara kelompok-kelompok yang tidak bisa berbicara, minoritas dan mereka yang terbatas pada akses terhadap media,” ujar Stanley Adi Prasetyo.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.