Header Ads

Menjadi Janda Melawan Stigma di Masyarakat

Para perempuan akan memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan sedunia yang jatuh setiap tanggal 25 November. Dalam rangka memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, www.konde.co selama sepekan yaitu dari tanggal 20 November-26 November 2016 akan menampilkan sejumlah artikel khusus bertema: kekerasan terhadap perempuan. Ini tak lain, untuk menyajikan fakta masih banyaknya kekuasaan dan kontrol terhadap perempuan yang menyebabkan kekerasan terus-menerus terjadi pada perempuan. Tulisan ini tak hanya menyajikan fakta, namun juga menjadi bagian dari perjuangan perempuan untuk menolak kekerasan. Selamat membaca.

Poedjiati Tan – www.konde.co

Beberapa hari ini saya melihat postingan koran yang di share di Facebook, tentang banyaknya janda dengan headline yang negatif. Tidak hanya satu media saja tetapi ada beberapa media dengan daerah berbeda yang membuat headline negative tentang janda. Seperti Banjir Janda, Sebanyak 2.434 Janda Menanti Anda atau Asik! Banyak janda. Media sering kali memuat berita tentang janda dengan kesan yang negatif. Begitupula dengan masyrakat sering memiliki stigma yang negatif terhadap perempuan yang menjadi janda. Mereka mengangggap perempuan yang menjadi janda adalah peluang untuk dinikahi laki-laki.

Pagi ini saya juga membaca seorang ibu yang mengalami kdrt oleh suami dan menggugat cerai malah dilaporkan suaminya dengan tuduhan pencurian dan penggelapan uang perusahaan. Sehingga dia harus ditahan polisi dan gagal menghadari sidang perceraiannya. Tidak hanya dia yang mengalami kekerasan tetapi juga anak-anak mereka. 

Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2014 mencatat sejumlah 293.220 kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Seperti tahun sebelumnya, kekerasan yang terjadi di ranah personal khususnya Kekerasan terhadap Istri tercatat  paling tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa institusi perkawinan belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Banyak perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga mencari jalan keluar dari kekerasan yang dialaminya melalui perceraian. Sayangnya perceraian melalui pengadilan agama, tidak mengadili tindak kekerasan yang dilakukan suami.

Budaya patriarkhi memberikan previlage pada jenis kelamin laki-laki untuk mengakses material basic of powerdari mereka yang berjenis kelamin perempuan. Wacana perempuan sebagai makhluk yang lemah begitu dominan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat seperti melegitimasi wacana itu dan melestarikan. Hal tersebut menyebabkan perempuan seperti kehilangan dimensi lain dalam realitas kehidupannya. Kurangnya pemahaman masyarakat akan gender serta budaya patriarkhi yang berpusat pada nilai laki-laki menjadi basis bagi suburnya perilaku bias gender, dimana perilaku tersebut pada gilirannya menempatkan perempuan pada posisi yang subordinatif dan marjinal, oleh karenanya dapat dikendalikan

Budaya negatif sering dilekatkan pada perempuan yang menuntut cerai. Seringkali perempuan yang dianggap bersalah dan tidak bisa menjadi istri yang baik, tidak peduli bila dalam perkawinan itu merugikan atau terjadi kekerasan terhadap perempuan. Status janda bukanlah posisi yang menguntungkan bagi perempuan baik secara biologis, psikologis, maupun sosiologis. Kondisi yang melingkupi perempuan seringkali mengundang posisi tawar perempuan ketika berhadapan dengan laki-laki. Status janda kadang ditempatkan pada perempuan sebagai posisi yang bersalah, atau kadang dianggap lemah, sehingga dalam kondisi sosial budaya yang patriarkhi seringkali terjadi ketidakadilan terhadap kaum perempuan, khususnya perempuan dengan status janda.

Banyak pro dan kontra bermunculan mengenai persepsi terhadap status perempuan yang menjadi janda di tengah masyarakat. Berbicara tentang janda, tidak terlepas dari struktur yang ada dalam masyarakat. Struktur masyarakat Indonesia masih menganut budaya patriarkhi, yaitu konsep bahwa laki-laki memegang kekuasaan atas semua peran penting dalam masyarakat dan pada dasarnya perempuan tercabut dari akses terhadap kekuasaan itu sehingga keseimbangan kekuasaan justru menguntungkan laki-laki. Keyakinan tersebut membuat peran perempuan dalam masyarakat menjadi terdiskreditkan atau dinomorduakan. Laki-lakilah yang memegang kekuasaan atas semua peran penting yang ada di masyarakat.

Setiap pasangan yang menikah karena keinginannya sendiri selalu berharap pernikahan mereka langgeng sampai akhir hayat. Tidak ada perempuan yang bercita-cita menjadi janda dan menggugat cerai suaminya karena iseng. Menjadi janda bukanlah keputusan yang mudah untuk perempuan. Perempuan yang menggugat suaminya karena melakukan kekerasan atau menelantarkan keluarga, seperti dianggap kurang bisa menjadi istri yang baik. Perempuan dengan status janda sering dipandang negatif dan tidak kompeten untuk menjadi kepala keluarga bagi anak-anaknya. Mereka seringkali menghadapi tekanan dari keluarga, masyarakat bahkan oleh media. Dan kembali perempuan harus mengalami kekerasan karena menjadi janda.

  
Sumber :


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.