Header Ads

Seandainya Ada Posko Perempuan di Kantor Kita...




Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co – Apakah di kantor tempat anda bekerja sudah ada posko untuk perempuan? Di beberapa tempat kerja, memang ada beberapa ruang khusus untuk menyusui sekaligus ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan kesehatan reproduksi perempuan di tempat kerja. Tapi ini jumlahnya tidak banyak.

Di sejumlah kantor di Indonesia, walau jumlahnya belum banyak, tapi ada beberapa kantor yang sudah mempunyai ruang untuk menyusui. Walau masih sedikit kantor yang menyediakan layanan konsultasi kesehatan reproduksi, apalagi sampai menangani kekerasan dan problem kerja yang dialami perempuan.

Nah, di Jakarta saat ini sudah berdiri Posko Pembelaan Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung. Posko Pembelaan Perempuan ini didirikan pada 1 Februari 2017 ini oleh para buruh pabrik dan untuk para buruh pabrik di KBN Cakung, Jakarta Utara.

Posko ini didirikan oleh para perempuan yang tergabung dalam Komite Buruh Perempuan KBN Cakung.  Mereka adalah para aktivis perempuan, para aktivis buruh yang mempunyai kepedulian terhadap  persoalan-persoalan yang menimpa buruh perempuan yang bekerja di pabrik.

Posko ini berdiri bagi para buruh-buruh perempuan yang mengalami kekerasan, diskriminasi sekaligus persoalan-persoalan di tempat kerja mereka.

Vivi Widyawati dari Komite Buruh Perempuan KBN Cakung mengatakan bahwa ada sejumlah persoalan yang menimpa buruh perempuan seperti pelecehan di tempat kerja, jam kerja yang tinggi, beban yang banyak yang harus dilakukan perempuan di rumah dan tempat kerja, maupun persoalan buruh perempuan yang belum mempunyai serikat pekerja.

Sebelum posko pembelaan ini didirikan, pada 25 November 2016 lalu, Komite Buruh Perempuan KBN Cakung sudah membuat plang atau papan rambu melawan pelecehan seksual  yang dipasang di kawasan tersebut. Langkah ini merupakan langkah awal perlawanan terhadap pelecehan seksual di tempat kerja dan punya makna mendalam sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap pelecehan seksual dan problem di tempat kerja.


Plang atau rambu melawan pelecehan seksual bermakna pada pembelaan dan dukungan bagi korban, sehingga suara sunyi para korban bisa muncul ke permukaan.

“Hal yang selama ini dianggap aib misalnya menceritakan kekerasan seksual yang mereka alami, bisa menerobos ke permukaan dan menyatakan penegasan diri, bahwa korban adalah manusia, bukan sejumlah angka atau deretan angka statistik. Pelecehan seksual adalah perbuatan yang merendahkan martabat manusia dan para korban pelecehan dan kekerasan harus dibela,” kata Jumisih, ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) yang bergabung di Komite Buruh Perempuan KBN Cakung pada saat pemasangan plang, 25 November 2016 lalu.

Dengan berdirinya pos pembelaan perempuan, siapapun korban, terutama para buruh perempuan pabrik di KBN Cakung bisa mendapatkan dukungan untuk memperoleh keadilan.

Vivi Widyawati menambahkah bahwa posko ini sekarang mempunyai sejumlah program seperti pusat informasi perempuan. Dengan adanya pusat informasi perempuan, para buruh akan diberikan informasi yang cukup soal kekerasan terhadap perempuan, pelecehan di tempat kerja, hak-hak buruh perempuan, soal maternitas dan kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan pemerintah dan perusahaan.

Selanjutnya, posko ini juga menerima pengaduan perempuan. Mereka akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga bantuan hukum dan lembaga layanan perempuan untuk menyelesaikan pengaduan para buruh perempuan.

" Posko ini juga akan melakukan pendekatan dan dialog dengan pihak KBN Cakung dan perusahaan agar mendukung aktivitas posko dan berkomitmen untuk menjadikan KBN Cakung bebas dari kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," kata Vivi Widyawati.

Menyenangkan bukan jika ada posko pembelaan perempuan di tempat kita bekerja? Jika ada persoalan yang menimpa para pekerja perempuan, maka kita tidak usah jauh-jauh pergi, cukup mengadukan kasus yang kita alami, posko pembelaan perempuan yang akan membantu menyelesaikannya.

Kapan ya setiap kantor atau tempat kerja di Indonesia ada posko seperti ini?


(Pembukaan Posko Pembelaan Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara/ KBN Cakung di Jakarta Utara pada 1 Februari 2017 serta plang stop pelecehan seksual / Foto: Thien Koesna)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.