Header Ads

Pelecehan Menimpa Perempuan di dalam Transportasi Online





Poedjiati Tan – www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Dalam minggu ini, Grab Indonesia mendapatkan beberapa pengaduan melalui sosial media terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudinya terhadap penumpang perempuan di Jakarta.

Ada penumpang yang dicium paksa oleh pengemudi, ada yang diganggu lewat pesan pribadi, dan beberapa kasus lain. Kasus semacam ini bukanlah hal baru.

Hasil penelitian berjudul Scoping Study: Audit Keamanan di Tiga Wilayah Jakarta” yang dipaparkan oleh Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) pada Desember 2017 menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan tidak merasa aman di Jakarta karena lebih rentan menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual di tempat umum, termasuk di dalam moda transportasi.

Dalam salah satu tanggapan yang disampaikan melalui akun resminya di twitter, Grab Indonesia mengatakan bahwa mitra pengemudi yang bersangkutan telah bersedia dipertemukan dengan penumpang untuk memberikan penjelasan secara langsung. Grab Indonesia juga menawarkan proses mediasi antara kedua belah pihak. Lebih lanjut, pihak Grab Indonesia menyebutkan, “penumpang yang bersangkutan masih menolak untuk bertemu, walaupun sudah menerima penjelasan dengan baik dari pihak kami”.

Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG) sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Permohonan pada korban pelecehan seksual untuk bertemu dengan pelaku dengan alasan mediasi bukanlah sebuah solusi. Tindakan tersebut justru akan menyebabkan korban mengalami trauma.

Sebagai sebuah perusahaan multinasional, seharusnya Grab Indonesia mampu mencari solusi yang cerdas dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual.

Dari kasus inilah maka JFDG melalui pernyataan persnya yang dinyatakan oleh Anindya Restuviani, Skolastika Lupitawina, Badib Fahmia, Caroline Monteiro, dan Kate Walton
menyatakan bahwa bahwa pihak Grab Indonesia harus mengambil tindakan yang tegas terhadap pengemudi, karena pelecehan seksual adalah tindak pidana.

“Kami mengecam keras tindakan pihak Grab Indonesia yang berusaha mempertemukan pelaku dan korban pelecehan seksual. Perlu digarisbawahi bahwa pelecehan seksual adalah tindak pidana dengan dampak psikologis yang berjangka panjang. Tindakan pelecehan seksual apapun memerlukan pendampingan psikologis yang baik bagi korbannya atau waktu bertahun-tahun untuk bisa mengembalikan kepercayaan diri dan identitas perempuan. Sudah seharusnya Grab Indonesia memfasilitasi korban pelecehan apabila mereka ingin melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian,” ujar Anindya Restuviani.

Yang kedua, JFDG juga meminta perusahaan Grab untuk memberikan pelatihan kepada mitra semua pengemudi Grab Indonesia mengajarkan mengenai apa itu pelecehan seksual dan dampaknya bagi perempuan / korban, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi, menegaskan bahwa perusahaan akan mengambil tindakan disiplin terhadap pelaku pelecehan, termasuk memecat pelaku pelecehan.

Hal lain yaitu memberikan pelatihan rutin bagi karyawan secara keseluruhan, dengan cara mengajarkan kepada pekerja mengenai apa itu pelecehan seksual dan dampaknya.
“Lalu juga menjelaskan bahwa setiap pekerja berhak terbebas dari pelecehan seksual serta menjelaskan kepada supervisor dan manajer mengenai bagaimana menangani pengaduan terkait pelecehan seksual,” ujar Skolastika Lupitawina.

Olin Monteiro juga menambahkan bahwa Grab harus membuat etika terkait stop pelecehan seksual dan stop kekerasan seksual bagi para mitra yang bekerja dengan Grab Indonesia, sehingga itu menjadi pedoman bersama yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, UN Women pernah melakukan kampanye stop pelecehan seksual bersama Kalyanamitra. Kampanye ini dilakukan untuk menciptakan ruang kota yang ramah untuk perempuan, karena ruang kota yang ramah adalah ruang yang bebas dari pelecehan seksual.

Karena yang sering terjadi dalam transportasi umum di dalam bis misalnya, ada laki-laki yang pura-pura berpindah tempat, namun ingin mencium. Ada lagi yang mendekat, namun kemudian dengan sengaja menyenggol payudara. Hal seperti ini yang menambah banyak perempuan kemudian menjadi merasa tidak nyaman berada di transportasi umum. Apalagi di Jakarta yang setiap hari transportasi umumnya relatif padat oleh penumpang. Belum lagi jika pulang di malam hari, ada perempuan yang baru keluar dari transportasi umum langsung diikuti dari belakang. Dengan kondisi seperti itu, maka ini seperti teror bagi perempuan 

Maka penting untuk membuat kebijakan agar perempuan tak lagi mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual di ruang transportasi.


(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.