Header Ads

Gempa dan tsunami Palu runtuhkan salah satu upaya aktivisme HAM terpenting di Indonesia



Vannessa Hearman, Charles Darwin University

Gempa bumi dan tsunami yang melanda kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat lalu, tidak hanya membawa kehancuran dan kematian. Bencana kembar tersebut juga meruntuhkan upaya para aktivis dan pemerintah kota dalam mendukung para penyintas kekerasan anti-komunis di Indonesia pada 1965-1966. Pada umumnya di Indonesia, penyintas kekerasan anti-komunis masih sangat terpinggirkan.


Di Palu, kota dengan 350.000 penduduk dan ibu kota provinsi Sulawesi Tengah, para aktivis telah meyakinkan para pemimpin pemerintah daerah untuk bersama-sama membantu para penyintas. Palu adalah satu-satunya daerah di Indonesia di mana seorang pejabat pemerintah menyatakan permintaan maaf resmi kepada korban kekerasan antikomunis di daerah tersebut. Sekitar lima hari setelah bencana alam terjadi, nasib sebagian aktivis masih belum diketahui.


Permintaan maaf


Rezim otoriter Orde Baru Soeharto berkuasa di Indonesia antara 1968 dan 1998. Tahun 1998, Soeharto dipaksa mengundurkan diri. Dari 1965-1966, tentara, di bawah Soeharto, memelopori operasi antikomunis yang menewaskan setengah juta orang sementara ratusan ribu orang lainnya ditahan tanpa pengadilan.


Militer menyalahkan Partai Komunis Indonesia (PKI) atas pembunuhan tujuh perwira militer pada malam 30 September dan dini hari 1 Oktober 1965, oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Tiga Puluh September. Peringatan ke-53 dari kejadian ini bertepatan dengan bencana yang mengerikan di Sulawesi Tengah.


Pada 2012, Walikota Palu, Rusdy Mastura, meminta maaf kepada korban dan penyintas kekerasan anti-komunis. Dia berjanji untuk memberikan bantuan kepada mereka dan keluarga mereka demi “kesetaraan, keterbukaan dan pertimbangan kemanusiaan”. Dalam pidatonya, Mastura mengingat bagaimana, sebagai seorang anggota Pramuka pada tahun 1965, ia ditugaskan untuk menjaga orang-orang kiri yang ditahan.


Mastura berbicara di acara yang diselenggarakan oleh kelompok hak asasi manusia setempat, SKP-HAM (Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia).


SKP-HAM didirikan pada tahun 2004. Pemimpinnya yang paling dikenal adalah sekretarisnya yang dinamis, Nurlaela Lamasitudju, putri dari ulama setempat, Abdul Karim Lamasitudju.





Mantan Walikota Palu Rusdy Mastura (tengah) dan pemimpin SKP-HAM Nurlaela Lamasitudju (kanan).
Gambar diam dari dokumenter pendek tentang SKP-HAM SKP-HAM: Inisiatif Lokal untuk Korban Pelanggaran HAM di Kota Palu '/ SKP-HAM Sulteng (2016), Author provided



2012, ‘Tahun Kebenaran’


SKP-HAM adalah bagian dari Koalisi Nasional untuk Kebenaran dan Keadilan (Koalisi Pengungkapan Kebenaran dan Keadilan, KKPK), sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia.


Pada tahun 2012, KKPK mencanangkan kampanye “Tahun Kebenaran” dengan mengadakan beberapa acara publik dan “dengar pendapat” masyarakat dalam rangka mendorong administrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk merehabilitasi korban kekerasan. Pada April 2012, Presiden SBYdilaporkan telah menyatakan niatnya untuk meminta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama rezim Orde Baru Suharto.





Baca juga:
How should Indonesia resolve atrocities of the 1965-66 anti-communist purge?




Permintaan maaf SBY yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Namun, rangkaian kegiatan “Tahun Kebenaran” menghasilkan beberapa perkembangan penting di Palu.


Setelah permintaan maafnya, SKP-HAM melobi Mastura untuk memenuhi janjinya dengan menyediakan layanan kesehatan dan beasiswa. Pemerintah Palu kemudian mengeluarkan Peraturan Walikota dan Rencana Hak Asasi Manusia atau Ranham untuk pelaksanaannya. Instrumen pemerintah daerah ini dimungkinkan melalui Undang-undang Otonomi Daerah di Indonesia.


Peraturan walikota tersebut juga membentuk komite untuk mengawasi perlindungan hak asasi manusia dan pemulihan hak-hak korban. Pada 20 Mei 2013, Palu dinyatakan sebagai “Kota Sadar Hak Asasi Manusia”. Setiap tahun, kota ini mengadakan serangkaian acara terkait hak asasi manusia. Pada bulan Mei 2015, Badan Perencanaan Daerah Kota Palu mengawasi proses pengecekan dan verifikasi identitas korban dan kebutuhan mereka, menggunakan informasi yang dihimpun oleh kelompok hak asasi manusia sebagai dasar.


Kota yang progresif


SKP-HAM telah mengumpulkan 1.200 kesaksian tentang kekerasan 1965-66 dari korban di daerah tersebut. Dari kesaksian ini, itu telah dibuat dan diunggah ke YouTube film pendek tentang para penyintas.


SKP-HAM juga menerbitkan sebuah buku tentang peristiwa 1965-66 di Sulawesi, bekerja sama dengan penulis Indonesia, Putu Oka Sukanta. Rusdy Mastura menulis sebuah prakata untuk buku tersebut.


Kelompok ini mendukung koperasi tenun yang melibatkan para perempuan penyintas dan mengelola kafe dan ruang pertemuan, Kedai Fabula, di kantornya di Palu. Bersama dengan kelompok-kelompok agama dan pemerintah setempat, para anggota kelompok tersebut mengadakan kegiatan-kegiatan untuk melibatkan penyintas dalam kehidupan kota.


Mengingat kegiatan SKP-HAM Palu adalah pengingat dari apa yang telah hilang. Palu kota yang pencapaiannya dalam kemajuan hak asasi manusia memberikan model untuk seluruh negeri.


Masyarakat Palu, dengan bantuan dari berbagai pihak, akan membangun kembali, tetapi kita masih menantikan berita lebih lanjut dari kota ini. Sekretaris SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju, selamat dari gempa bumi dan tsunami. Dengan pergelangan kaki terkilir dan kehilangan beberapa anggota keluarga dalam bencana itu, dia bekerja sukarela mengumpulkan dan membagikan informasi mengenai situasi di Palu. Penting bagi Indonesia bahwa kelompok-kelompok seperti SKP-HAM yang mendorong inklusivitas dan persamaan hak tetap berada sebagai bagian dari bangsa dan negara di masa depan.The Conversation


Vannessa Hearman, Lecturer in Indonesian Studies, Charles Darwin University


Sumber asli artikel ini dari The Conversation. Baca artikel sumber.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.