Header Ads

Pekerja Perempuan dan Kekerasan di Dunia Kerja


Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Tak mendapatkan tunjangan atau asuransi merupakan sesuatu yang masih terus terjadi bagi sebagian pekerja perempuan. Ritme kerjanya sama dengan pekerja lainnya, namun pekerja perempuan kadang tak mendapat tunjangan atau asuransi hanya karena pekerja perempuan dianggap bukan kepala keluarga.

Selain banyak mengalami diskriminasi dalam pemberian gaji dan tunjangan, para pekerja perempuan di Indonesia juga mengalami kekerasan di dunia kerja.

Kekerasan di dunia kerja ini dialami para pekerja perempuan sejak dalam perekrutan hingga pulang ke tempat kerja. Apakah anda mengalami hal yang sama?

Sejatinya ruang lingkup dunia kerja itu mencakup dalam tempat kerja secara fisik, termasuk ruang publik dan domestik di mana ruang-ruang itu adalah tempat kerja, di tempat-tempat di mana pekerja dibayar atau mengambil makan, perjalanan dari dan ke tempat kerja, selama perjalanan yang berhubungan dengan pekerjaan, di acara-acara atau aktivitas sosial yang berhubungan dengan pekerjaan, dan selama training yang berhubungan dengan pekerjaan dan melalui komunikasi yang berhubungan dengan pekerjaan yang difasilitasi oleh teknologi informasi dan komunikasi.

Pada waktu perekrutan misalnya, perempuan pekerja sering mendapatkan pelecehan hanya karena ia cantik atau karena ia kurang cantik. Hal ini banyak terjadi dalam perekrutan yang mensyaratkan wajah cantik dan menarik dalam lowongan pekerjaan.

Hal lain, pelecehan juga dilakukan ketika tubuh perempuan dianggap kurang tinggi dan bentuk badan yang kurang proporsional.

Di tempat kerja, macam-macam kekerasan yang terjadi yaitu dari pelecehan hingga ancaman tidak diangkat sebagai pegawai tetap jika tidak mau diajak kencan.

Hal lainnya, bekerja lembur tak dibayar, tak diupah baik sampai mendapatkan kekerasan dalam rumah seperti yang dialami para Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Dalam perjalanan pulang, pekerja perempuan yang pulang malam banyak mengalami ketidaknyamanan karena merasa ketakutan pulang malam, takut berada di angkutan umum, takut mendapatkan kekerasan, perkosaan dan label buruk ketika pulang malam.

Di rumah, para ibu yang bekerja masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga, menemani anak belajar, menyelesaikan pekerjaan rumah. Padahal ketika semuanya bekerja di luar rumah, maka tanggungjawab di rumah ini adalah tanggungjawab laki-laki dan perempuan.

Banyaknya kekerasan yang menimpa pekerja perempuan ini, maka International Labour Organisation (ILO) berencana membuat sebuah konvensi untuk melindungi laki-laki dan perempuan pekerja. Konvensi ini bertujuan untuk mengakhiri kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki di dunia kerja, agar mereka mempunyai hak yang sama.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Indonesia seperti JALA PRT, Kalyanamitra, Perempuan Mahardhika, Federasi Buruh Lintas Pabrik, SAPA Indonesia, Cedaw Working Group Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), www.Konde.co serta organisasi masyarakat sipil lainnya melakukan advokasi terhadap kekerasan di dunia kerja.

Dalam sebulan ini, organisasi masyarakat sipil sudah bertemu dengan pemerintah untuk mengusulkan pembuatan konvensi mengakhiri pelecehan dan kekerasan di dunia kerja ini. Pemerintah berjanji akan membahas usulan konvensi ini bersama parlemen dan organisasi serikat pekerja.


Upah Pekerja Indonesia Berada Pada Peringkat Ketiga di Asia

Lalu bagaimana dengan soal upah pekerja di Indonesia? Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organisation-ILO) di tahun 2016/2017 menunjukkan bahwa upah riil Indonesia berada pada peringkat ketiga terendah di antara negara-negara Asia dan kepulauan Pasifik.

Dalam laporan berjudul “Laporan Upah Global 2016/17: Ketimpangan Upah di Tempat Kerja”, ILO menyebutkan rata-rata upah Indonesia hanya mencapai kurang dari 200 Dolar Amerika Serikat atau Rp 2,6 juta per bulan.

Dari hasil laporan ini, Indonesia berada di tingkat peringkat ketiga terbawah. Di bawah Indonesia ada Pakistan dan India.

“India berada di peringat terendah dengan 14 Dolar Amerika Serikat per bulan. Indonesia berada di tingkat ketiga terbawah setelah Pakistan dan India,” tulis Siaran Pers ILO yang diluncurkan pada Selasa, 19 September 2017 di Jakarta lalu.

Sementara, Australia berada di peringkat pertama upah tertinggi di Asia dan Pasifik. Negara di selatan Indonesia itu memiliki upah 3.715 Dolar Amerika Serikat per bulan.

Selain itu, laporan menyatakan bahwa kesenjangan upah berdasarkan gender di tempat kerja masih terjadi. Kesenjangan ini berupa diskriminasi upah dan tunjangan juga perlakuan yang diterima pekerja perempuan. Kendati telah menyempit dengan berjalannya waktu, namun belum terhapus sama sekali. Dan terjadi kesenjangan yang semakin parah antara upah di perusahaan besar dan kecil.

“Ketimpangan ini mencerminkan penurunan dalam pangsa pendapatan tenaga kerja (labour income share/LIS), yang memperlihatkan bahwa penurunan dalam pangsa pendapatan tenaga kerja ini hampir sejalan dengan peningkatan rasio Gini.”

Rasio Gini adalah ukuran untuk menunjukan ketimpangan ekonomi antara yang kaya dan miskin.

Dari paparan ini, ILO juga menulis bahwa pertumbuhan upah riil secara global menurun dari 2,5 persen pada 2012 menjadi 1,7 persen pada 2015, yang merupakan tingkat terendah dalam empat tahun ini.

Hal ini diakibatkan pertumbuhan upah di Amerika Utara dan sejumlah negara Eropa tidak memadai untuk mengimbangi penurunan upah di negara-negara ekonomi baru dan berkembang.

Laporan terbaru ini memperlihatkan bahwa tingkat rata-rata pertumbuhan upah riil pada 2015 adalah sebesar 1,7 persen, sementara Asia sebesar 4 persen. Selanjutnya, aporan mengatakan bahwa upah kerja terus meningkat di negara-negara Asia-Pasifik, yang mencerminkan evolusi perekonomian dari produksi untuk konsumsi sendiri menjadi berorientasi pasar. Tren ini artinya perundingan bersama dan sosial dialog semakin berjalan baik dan berperan di kawasan ini.

Laporan menegaskan pentingnya koordinasi kebijakan di tingkat global untuk menghindari upaya menerapkan kebijakan moderasi upah, atau penurunan upah kompetitif, yang dapat berakibat pada penurunan permintaan agregat atau deflasi di tingkat regional atau global. Sementara di tingkat negara, laporan menyebutkan adanya kebutuhan terhadap pilihan-pilihan kebijakan termasuk mempromosikan penetapan upah minimum yang lebih efektif dan jangkauan perundingan bersama yang lebih besar, kebijakan mengenai pajak dan fiskal serta pendidikan dan pengembangan keterampilan.

Peluncuran laporan upah global ini diselenggarakan oleh ILO melalui Proyek Standar Ketenagakerjaan dalam Rantai Pasokan Global. Didanai oleh Kementerian Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi Jerman (BMZ), Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap standar-standar ketenagakerjaan dan meningkatkan kondisi kerja dalam rantai pasokan garmen melalui perundingan bersama dan dialog sosial. Selain di Indonesia, kegiatan program juga berada di Kamboja, dan Pakistan, serta di tingkat regional dan global.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.