Header Ads

Anak dirawat oleh siapa ?

Melly Setyawati-www.konde.co

Ini dia problem setiap ibu pekerja, bisa kebingungan saat masa cuti 3 bulan berakhir. Padahal bayi masih kriyip-kriyip butuh dekapan ibu. Tidak bisa memperpanjang cuti karena Undang-Undang Tenaga Kerja kita sudah mengaturnya, payahnya tempat kerja juga sangat kaku sekali menganut UU tersebut.

Ibu menjadi panik sebab dirinya harus bekerja namun tidak tega meninggalkannya dalam dekapan pengasuh yang baru direkrut. Alhasil, ibu bayi minta tolong kepada orang tua atau mertua atau saudara yang bisa menemaninya.

Tetapi pertolongan dari saudara tidak selamanya menyelamatkan. Mereka juga punya kehidupan sendiri yang harus dijalani seperti bekerja, merawat peliharaan, keluarga dan lain sebagainya.

Alternatifnya ibu bayi dan bapak bayi mencari-cari alternatif pengasuhan ke penitipan anak. Berseluncurlah ke dunia google, ternyata mereka menemukan testimoni di sebuah web curhatan kaskus tentang orang tua bocah yang mengungkapkan kekesalannya karena bocahnya  kelaparan setelah dijemput pulang dari TPA (Tempat Penitipan Anak) di daerah Kalibata. Belum lagi, orang tua bocah itu melihat sendiri salah seorang pengasuhnya melakukan kekerasan kata-kata atau psikis kepada seorang bocah lainnya.

Ibu bayi dan bapak bayi semakin panik. Cak acak-acak, pilihan harus ditetapkan. Sebab kita semua ini terjebak dalam sistem, yang memaksa kita mau nggak mau harus tetap bekerja. Kalau tidak segera bekerja maka pemasukan keluarga mandek dan mepet serta produktifitas semakin lambat. Kalau bekerja maka si bayi bisa terlantar. Semua harus diputuskan cepat dengan tetap menjaga keseimbangan.

Baiklah untuk sementara waktu minta bantuan tetangga yang memang butuh pekerjaan. Hmm, niat ibu bayi dan bapak bayi memang menolong tetangga dan tetangga juga menolong. Jadi kalau bisa saling tolong menolong.

Ternyata bertepuk sebelah tangan.

Jadi benar sudah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) harus segera disahkan oleh Negara (DPR dan Pemerintah). Sebab Undang-Undang tersebut melindungi kedua belah pihak supaya majikan tidak baper dan pekerja juga tidak tersakiti. Seimbang. Jadi kebutuhan keduanya terpenuhi, kebutuhan majikan atau PRT.

Kembali ke perawatan anak yach. Ibu bayi masih merasa kalau konstitusi itu manis dan imut sekali, yang menyatakan anak terlantar dirawat oleh negara. Sebab kalau ibu bayi dan bapak bayi tidak sanggup maka negara bisa mengambil alih. Tetapi kenyataannya beda, anak-anak terlantar masih benar-benar terlantar.

Ibu bayi senang sekali waktu membaca sebuah postingan viral di negara Inggris, seorang dosen menggendong bayi mahasiswanya di dalam kelas. Sebab si ibu bayi tidak menemukan penitipan anak yang pas, pas di kantong dan pas di konsep perawatan. Lalu si ibu mengajak bayi nya ke kelas perkuliahan. Si bayi menangis dengan sigapnya sang dosen menggendong sambil terus mengajar. Ibu bayi yang membaca viral itu menangis tersedu-sedu, seandainya itu disini. Di negara ini.

Lalu ibu bayi bersumpah kalau nanti menjadi dosen atau pengambil keputusan kelak, akan menyediakan fasilitas khusus buat anak-anak yang ibu dan bapaknya harus bekerja atau belajar.
Ini masih bersumpah.

Kalau seandainya negara ini mau serius sekali menciptakan ruang-ruang khusus buat perawatan atau pengasuhan anak di tempat kerja, di wilayah pemukiman dan sebagainya. Kira-kira negara akan meraih keuntungan besar karena penduduknya berproduktifitas tinggi menghasilkan karya tanpa terbebani oleh kerepotan pengasuhan anak. Selain itu anak-anak tetap bahagia di ruang nyaman itu.

Ya sudahlah mungkin mengurus pemberitaan penipuan milyaran rupiah itu lebih menyenangkan daripada menginvestasi kampanye pentingnya ruang-ruang khusus perawatan atau pengasuhan anak di tempat kerja, di pemukiman, di kompleks pekantoran dan tempat lainnya. Pasrah, semoga semesta dan Tuhan membukakan hati dan pikiran para pemegang kebijakan serta penguasa lainnya

Anggaran yang diklaim sudah berperspektif gender itu ternyata belum mengalokasikan terhadap hal-hal ini. Bukankah perubahan dimulai dari hal yang dianggap kecil ini?

Ibu bayi dan bapak bayi harus bisa berperan sebagai negara, yakni merawat anak (yang nyaris terlantar). Sudah segitu saja.


(sumber foto: pixabay)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.