Header Ads

Perempuan diantara Masyarakat yang Terbelah


Luviana- www.konde.co

Jakarta, Konde.co - Banyaknya konflik yang mengatasnamakan agama menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. 

Komnas Perempuan dalam pernyataan persnya mendata bahwa kasus-kasus intoleransi pada jemaat GKI Yasmin, Filadelfia, para pengungsi Ahmadiyah, pengungsi Syiah, Aceh Singkil, kelompok penghayat,dan lain-lain yang tidak bisa disebutkan satu-persatu, adalah gambaran situasi ketakutan dan ancaman pada kehidupan perempuan, keluarga serta komunitasnya, belum terselesaikan hingga kini.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana menyatakan hal ini pada hari perjuangan perempuan 22 Desember 2016 kemarin di Jakarta.

“Masyarakat Indonesia saat ini mulai terpecah-belah, saling memusuhi dan menyebar kebencian antar sesama, baik atas dasar agama, suku, etnis, maupun perbedaan lainnya. Kekerasan dan diskriminasi dalam menyikapi perbedaan terus terjadi dan seolah dibiarkan,” kata Azriana.

Ditengah berbagai ancaman terhadap kebhinnekaan Indonesia, Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk kembali pada semangat persatuan yang telah ditanamkan ibu bangsa. Negara sudah terlalu lama membiarkan masyarakat mengalami kegagapan dengan nilai-nilai Pancasila.

Komnas Perempuan selama ini melihat bahwa Pancasila hanya diajarkan dalam bentuk indoktrinasi, bukan pada falsafah kebangsaan. Orientasi kebangsaan dan pemahaman kebhinekaan tidak lagi terinternalisir dalam sitem pendidikan dan kehidupan sosial. Sentimen primordialisme dibiarkan semakin kuat merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, bahkan ke dalam unsur-unsur pemerintahan.

“Bahkan peran gender ‘ibu’ juga digunakan untuk menebarkan permusuhan dan kebencian terhadap yang berbeda.”


22 Desember, Merawat Keberagaman di Hari Pergerakan Perempuan

Tanggal 22 Desember adalah peristiwa dimana pewujudan persatuan dalam keberagaman. Bagi Komnas Perempuan, 22 Desember yang biasanya dirayakan sebagai Hari Ibu, sesungguhnya adalah Hari Pergerakan Perempuan (Hari Perempuan) Indonesia. Hari dimana untuk pertama kalinya perempuan di nusantara menyatukan langkah untuk menjadi bagian dari perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.

Melalui Kongres Wanita Indonesia pertama pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, kaum perempuan dari berbagai daerah, suku, etnis, agama, dan golongan di nusantara membentuk persatuan sebagai tonggak penting sejarah perjuangan perempuan Indonesia.

Untuk ini, Komnas Perempuan memandang penting mengajak seluruh pihak baik negara maupun masyarakat untuk mengembalikan makna Hari Ibu kepada semangat pergerakan Perempuan Indonesia, sebagai upaya menghargai kontribusi perempuan terhadap sejarah berdirinya bangsa Indonesia.

“Peringatan Hari Ibu (Hari Pergerakan Perempuan) Indonesia pada tahun ini merupakan momentum penting untuk merefleksikan keutuhan bangsa dan sejauh apa semangat persatuan yang telah dibangun ibu bangsa pada 22 Desember 1928 lalu, terinternalisir dalam kehidupan berbangsa.

"Dalam rangka peringatan Hari Pergerakan Perempuan Indonesia 22 Desember 2016, Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak, negara dan masyarakat untuk kembali pada semangat persatuan yang telah ditanamkan ibu bangsa,” ujar Azriana.

Khariroh Ali, Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan selanjutnya menyatakan bahwa negara perlu menggunakan kekuatannya untuk hadir, menegakkan Konstitusi, menjamin penegakan hukum yang adil tanpa intervensi dan merawat bangsa yang berbhinneka, demokratis dan berkeadilan, berbasis pada hak asasi manusia.

“Nilai-nilai kebangsaan dan kebhinnekaan perlu terus diperkuat dalam bidang pendidikan dan disosialisasikan secara massif dan terlembaga, agar terinternalisasi dalam masyarakat maupun dalam penyelenggaraan negara, sehingga diskriminasi dan intoleransi dapat dihentikan. Termasuk dalam hal ini memperkuat aktor dan lembaga pendidikan yang mendidik masyarakat tentang nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman.”

Dan selanjutnya masyarakat sipil, tokoh bangsa, tokoh agama serta kelompok perempuan penting untuk terus berkonsolidasi menjaga nilai-nilai kemanusiaan, membangun penghargaan terhadap HAM serta memperkokoh persatuan bangsa.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.