Header Ads

Di Tempat Kerja, Kami Mengalami Diskriminasi

 
Luviana- www.konde.co

Hari Sabtu kemarin saya kembali menemui sejumlah buruh perempuan di daerah Rawamangun, Jakarta. Mereka sudah datang lebih pagi dari saya, bahkan ada yang menginap dari semalam.

Kami makan siang bersama-sama, tak jauh dari pohon jambu dan pohon beringin yang teduh. Ada yang datang dari Karawang, Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Ada yang naik bis dan motor. Hari ini, semua mengikuti sekolah buruh perempuan yang diadakan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP).

Di bawah hujan, kami kemudian disatukan oleh rasa gorengan, masakan Wahyu, salah satu buruh di Cakung, Jakarta Utara.


Para buruh perempuan ini rata-rata bekerja di pabrik, mereka bisa datang ke Rawamangun ini karena sedang libur. Para buruh perempuan ini banyak bekerja di garmen. Karena rata-rata buruh perempuan pabrik di Indonesia, banyak yang bekerja di Garmen. Sejumlah buruh lain bekerja sebagai jurnalis, termasuk saya.

Jumisih, ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika kemudian memimpin untuk sebuah pertemuan sekolah buruh perempuan yang sedang mereka rintis. Dari sekolah ini, para buruh perempuan mulai mengidentifikasi diskriminasi apa yang mereka alami.

Kami menulis dan kemudian mencocokkan, apakah diskriminasi yang dialami seseorang sama dengan diskriminasi yang dialami buruh perempuan lainnya? Inilah catatan kami atas diskriminasi yang kami alami:

1. Sejumlah buruh perempuan tidak mendapatkan tunjangan keluarga, padahal buruh laki-laki mendapatkan tunjangan untuk keluarga

2. Secara umum buruh perempuan dianggap kurang trampil dibandingkan buruh laki-laki. Buruh perempuan yang dianggap tidak bagus kinerjanya kemudian didemosi atau dipindahkan dan diturunkan jabatannya. Padahal kriteria bagus dan kurang bagus itu tidak pernah ada yang tahu.

3. Sejumlah buruh perempuan yang mengambil cuti hamil malah diminta mundur dari pekerjaannya oleh perusahaan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak banyak dilakukan terhadap buruh perempuan karena alasan ini.

4.  Ada perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan. Buruh perempuan dianggap bukan kepala keluarga, jadi upahnya diberikan lebih kecil. Padahal mereka sama-sama mengerjakan pekerjaan yang sama.

5. Banyak buruh perempuan menyatakan diberikan porsi pekerjaan di bagian administrasi, sedangkan buruh laki-laki lebih banyak bekerja di bagian produksi. Padahal banyak buruh perempuan yang ingin mencoba pekerjaan di bagian produksi, namun sulit karena tidak pernah diberikan kesempatan. Pekerjaan administrasi yang banyak dipilihkan untuk buruh perempuan ini, juga selalu dianggap lebih ringan daripada buruh laki-laki.

6. Buruh laki-laki lebih diprioritaskan ketika ada promosi jabatan yang diadakan perusahaan daripada buruh perempuan

7. Buruh perempuan jarang mengambil cuti haid, karena jika diambil maka mereka akan diancam dan dimutasi.

8. Jika perempuan tidak mencapai target dalam bekerja, maka buruh perempuan akan dibentak-bentak oleh petugas keamanan di pabrik, namun perlakuan buruk ini tidak dilakukan terhadap buruh laki-laki.

9. Buruh perempuan sering diecehkan dan ditakut-takuti. Tak jarang mereka harus membelikan sesuatu pada petugas agar ia tidak dibentak-bentak ketika bekerja.


Sekolah Buruh Perempuan

Maka sekolah buruh perempuan FBLP dan Perempuan Mahardhika ini penting untuk dilakukan agar buruh perempuan mengenal diskriminasi yang mereka alami dan menjadi tahu apa yang harus dilakukan dengan diskriminasi yang terjadi.

Dalam sekolah buruh perempuan ini kemudian diajarkan soal hakekat kerja. Darisini bisa dilihat apa hakekat kerja untuk perempuan, dan dimana posisi buruh perempuan dalam ruang-ruang kerja di perusahaan?. Apakah mereka sudah mendapatkan haknya sebagai buruh yang sama dengan buruh lainnya?.

Penting untuk mengetahui hak seksual dan hak maternitas, karena umumnya hak untuk cuti haid, melahirkan dan menyusui masih dianggap barang mewah. Jadi jika perempuan mengajukan cuti melahirkanpun dianggapnya buruh perempuan hanya ingin istirahat dan tak mau bekerja. Maka banyak buruh perempuan yang dipecat karena alasan ini. Padahal ketika melahirkan, buruh perempuan berhak tidak kehilangan pekerjaan, berhak atas gaji dan tunjangan.

Di sekolah buruh ini, buruh perempuan juga diajak untuk mengenal apa itu kekerasan seksual. Setelah itu, sangat penting untuk berorganisasi dan masuk ke serikat pekerja. Karena serikat pekerja merupakan medium yang tepat untuk memperjuangkan advokasi dan pembelaan terhadap buruh perempuan.

Sekolah buruh perempuan ini rencananya akan diadakan secara rutin dan difokuskan pada buruh perempuan terutama di pabrik-pabrik. Sekolah buruh perempuan ini berdiri agar buruh perempuan keluar dari diskriminasi dan kekerasan yang mereka alami.


(Sekolah buruh perempuan Federasi Buruh Lintas Pabrik/ FBLP yang diadakan di Ramawangun, Jakarta pada 15 Oktober 2016. Foto: Luviana)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.