Anak Berhak Tahu tentang Seks dan Alat Reproduksi Manusia
Poedjiati Tan - www.konde.co
Beberapa hari ini media sosial ramai membicarakan buku pelajaran biologi kelas serta buku olahraga dan kesehatan untuk kelas VI SD yang dianggap vulgar dan cabul di Pasaman-Padang, sehingga pihak kepolisian harus menyita buku pelajaran tersebut. Bila ditilik dari buku pelajaran itu menjelaskan tentang pubertas dan alat reproduksi manusia baik laki-laki maupun perempuan dan yang satunya adalah pertanyaan pilihan ganda tentang nama alat kelamin laki-laki dan perempuan.
Bila buku pelajaran yang memberikan pengetahuan tentang reproduksi manusia dianggap vulgar dan cabul maka anak-anak Indonesia dalam bahaya kekerasan seksual. Seperti kita ketahui Orang tua sering merasa jengah atau tabu untuk membicarakan tentang alat reproduksi manusia atau pengetahuan dasar tentang seksualitas kepada anaknya. Dengan harapan pihak sekolah yang akan mengajarkannya. Apa yang akan terjadi bila isntitusi pendidikanpun menganggap pelajaran tentang alat reproduksi dan seksualitas dianggap sebagai sesuatu yang vulgar dan cabul?
Anak-anak selalu mempunyai keinginan tahu yang besar dan sering kali merasa kebingungan, misalnya anak laki-laki bingung kenapa tubuhnya berbeda dengan adiknya yang perempuan. Ketika mereka bertanya kepada orang tuanya, mereka mempunyai kecenderungan untuk mengganti nama alat kelamin manusia dengan berbagai macam istilah, atau mereka marahi anaknya dan melarang bertanya hal tersebut dan mengatakan, Dosa!
Mereka sering beranggapan bahwa memberikan pelajaran seks atau pengetahuan tentang reproduksi kepada anak akan membuat mereka menjadi kencanduan seks atau mendorong mereka melakukan hubungan seks atau seks bebas. Padahal menurut Para ahli bahwa pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja justru tidak mendorong mereka melakukan seks sebelum menikah atau seks tidak sehat,” seperti yang disampaikan Penasihat Program Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana Badan Pendanaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa Regional Asia Pasifik Josephine.
Data Catatan tahunan 2016 Komnas Perempuan, Kekerasan Seksual yang terjadi di Ranah Personal, dari jumlah kasus sebesar 321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk perkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), dalam bentuk pencabulan sebanyak 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus). Ranah Publik, dari data sebanyak 31% (5.002 kasus) maka jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual (61%). Kekerasan seksual di Indonesia terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Kurangnya pengetahuan tentang reproduksi manusia, kesehatan rproduksi dan seksualitas menyebabkan anak dan remaja menjadi korban kekerasan seksual. Memberikan pengetahuan tentang alat kelamin dengan benar kepada anak, misal memberitahu siapa yang boleh dan tidak boleh menyentuh, memegang dan apa namanya alat kelamin mereka, bisa menjauhkan mereka dalam bahaya kekerasan seksual.
Begitu pula ketika anak-anak memasuki usia remaja dan akil balik, mereka diberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Menurut Josephine, mengutip data penelitian, pendidikan kesehatan reproduksi bermutu justru menunda hubungan seksual remaja untuk pertama kali hingga 37 persen, menurunkan frekuensi hubungan seksual remaja sebanyak 31 persen, dan mengurangi hingga 44 persen kebiasaan remaja berganti-ganti pasangan seks. Pendidikan seks yang benar bisa mencegah remaja dari perilaku seks bebas, kehamilan tidak diinginkan, aborsi, pemerkosaan, hingga penularan penyakit seksual.
Ketika pelajaran biologi, pelajaran kesehatan, reproduksi manusia dianggap sebagai hal yang vulgar, cabul dan ditabukan, sementara sarana pencarian informasi melalui dunia maya begitu mudah diakses, maka mereka akan mendapatkan informasi tentang seksualitas dari sumber yang salah. Hal ini akan membuka peluang anak-anak terperosok pada industri pronografi dan tidak menutup kemungkinan pada perdagangan anak untuk industri seksual.
Sumber
gambar :
THORI/PADANG EKSPRES/JPNN.com
Post a Comment