Header Ads

Uji Publik Calon Komisioner Komnas Perempuan, Soroti Pekerjaan Rumah Perempuan Indonesia


Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Bagaimana mengubah kebijakan pemerintah dan kelompok masyarakat yang masih anti pada Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT?

Pertanyaan dari publik soal bagaimana komitmen calon komisioner Komnas Perempuan dalam mengubah kebijakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender ini ditanyakan oleh salah satu perwakilan anggota Sanggar Swara yang selama ini banyak memperjuangkan LGBT.

LGBT merupakan tantangan yang harus banyak dihadapi calon komisioner. Selama ini LGBT selalu ditolak kehadirannya dalam berbagai kebijakan negara dan aktivitasnya di masyarakat, maka penting bagi publik untuk bertanya soal ini pada calon komisioner.

Ini merupakan pertanyaan dari publik pada para calon komisioner Komnas Perempuan 2020- 2024 pada acara uji publik di Jakarta. Komnas Perempuan melakukan uji publik calon komisioner pada 14 Oktober dan 15 Oktober 2019 esok. Uji publik ini merupakan salah satu mekanisme yang digunakan untuk melakukan uji bagi para calon komisioner.

Khariroh Ali, calon komsioner yang juga merupakan incumbent anggota Komnas Perempuan misalnya menjawab bahwa akan melakukan terobosan seperti akan banyak mengadakan pertemuan, diskusi dengan kelompok-kelompok radikal yang selama ini anti pada LGBT untuk bertemu.

Selama di Komnas Perempuan beberapakali pertemuan ini sempat diinisiasi Komnas Perempuan namun selalu gagal. Maka untuk yang akan datang ini akan dilakukan Khariroh Ali karena ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk memberikan ruang penerimaan yang lebih luas pada kelompok LGBT.

“Ini sangat penting karena selama ini ada jarak antara kelompok radikal dan kelompok moderat. Ini merupakan tantangan yang harus disikapi secara strategis dan tetap menggunakan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).”

Pertanyaan penting lain datang dari Wakil Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Khalisah Khalid yang menyatakan soal masih cukup rendahnya komitmen lembaga termasuk Komnas Perempuan dalam menyikapi kasus-kasus yang melibatkan perusahaan sebagai pelakunya. Selama ini banyak kasus lingkungan yang terbengkalai karena kuatnya kekuataan perusahaan. Namun banyak lembaga yang seringkali belum menjadikan ini sebagai titik penting dalam menyelesaikan persoalan perempuan atau terkesan belum menjadikan ini sebagai poin penting perubahan kebijakan.

“Saya masih melihat ini belum banyak dilakukan dalam perubahan kebijakan lembaga, maka pertanyaan saya bagaimana penyelesaian kasus lingkungan yang melibatkan banyak perusahaan besar karena korbannya kebanyakan adalah perempuan?.”

Sejumlah calon komisioner mengatakan bahwa persoalan lingkungan harus menjadi pekerjaan rumah mendatang, walaupun jawaban ini belum menyentuh persoalan. Hal ini karena minimnya waktu untuk menjawab. Namun beberapa komisioner sempat menjelaskan soal ecofeminisme yaitu bagaimana tanah yang selama ini dikelola perempuan telah banyak dicerabut oleh kebijakan yang tak berpihak pada perempuan.

Hal lain yang banyak ditanyakan adalah soal Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang sudah mangkrak 10 tahun lamanya. Pertanyaan ini diajukan aktivis JALA PRT yang sudah memperjuangkan RUU PRT selama 10 tahun, namun hingga kini terhenti di DPR. Masalah seperti inilah yang sering membuat panjangnya perjuangan perempuan.

Pekerjaan rumah yang lain juga datang dari publik yaitu tentang kewenangan Komnas Perempuan yang dianggap kecil, yaitu sebagai lembaga yang tidak mempunyai kekuatan seperti pemerintah namun harus menyelesaikan beragam persoalan perempuan. Padahal di satu sisi ada persoalan lain seperti minimnya dana yang dimiliki Komnas Perempuan dalam bekerja, posisinya yang masih menginduk pada Komnas HAM juga problem lain seperti banyaknya pekerjaan yang membuat badan pekerja atau staff Komnas Perempuan melakukan kerja-kerja yang tak sedikit jumlahnya. Pertanyaan ini diajukan pada publik yang selama ini memetakan kerja-kerja Komnas Perempuan.

Pertanyaan-pertanyaan dari publik ini semakin menjelaskan tentang banyaknya persoalan yang menimpa perempuan di Indonesia dan ini merupakan persoalan lintas isu yang tidak bisa ditinggalkan satu sama lain. Misalnya persoalan hak asasi manusia seperti persoalan Papua dan persoalan Lanjut Usia (Lansia).

Calon komisioner, Andy Yentriyani mengatakan bahwa persoalan Papua harus diselesaikan dengan jalan damai tanpa kekerasan, karena jika dengan kekerasan maka tidak akan menyelesaikan persoalan disana. Tantangan lain karena luasnya wilayah Indonesia, ini yang membuat usaha lebih keras untuk mengatasi persoalan di Papua dan wilayah lain di Indonesia.

Sedangkan persoalan lain yang mengemuka dalam uji publik ini adalah tentang Lansia 65 dan persoalan HAM yang saat ini secara politik belum ditemukan solusi kebijakannya. Secara ekonomi sosial dan budaya, hak para Lansia korban sudah ada titip cerah penyelesaiannya dengan diberikannya hak kesehatan, namun secara politik masih jauh perubahannya.

Dosen Universitas Indonesia, Ani Sutjipto yang bertindak sebagai moderator uji publik menyatakan bahwa dari uji publik ini disadari bahwa Komnas Perempuan mempunyai mandat yang banyak dan penuh tantangan. Maka ini merupakan tantangan bagi para calon komisioner Komnas Perempuan, karena sebenarnya bagaimana Komnas Perempuan walaupun bukan menjadi pengambil kebijakan pemerintah, namun bisa menjadi fasilitator bagi lembaga-lembaga dan masyarakat untuk mengubah kebijakan negara.

Sejumlah aktivis perempuan menyatakan akan memprioritaskan isu yang selama ini mereka perjuangkan, Dewi Kanti aktivis masyarakat adat akan memperjuangkan perempuan masyarakat adat, Yenni Sucipto, aktivis anti korupsi akan memperjuangkan korupsi di Indonesia, juga aktivis lain yang memperjuangkan perempuan dalam politik.

Publik yang hadir dalam acara uji publik nampak sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan pada para calon komisioner. Ini karena banyaknya pekerjaan rumah yang akan dititipkan pada para calon komisioner.

Uji publik selama 2 hari ini dilakukan pada 50 calon komisioner yang sudah dinyatakan lulus secara administratif rekam jejaknya. Uji publik akan dilanjutkan 15 Oktober 2019 di tempat yang sama, di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta. Uji publik ini disiarkan Komnas Perempuan melalui live melalui facebook Komnas Perempuan.

Peserta uji publik yang lolos akan melakukan wawancara dengan panitya seleksi untuk tahap berikutnya.


(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.