Situasi tak Nyaman Membuat Banyak Perempuan Berhenti Bekerja
*Aulia Rizky- www.Konde.co
Teman perempuan saya bernama Marina, bukan nama sebenarnya, hari ini bangun terlalu pagi. Sangat tidak enak memang kalau selalu berpindah kantor seperti ini, begitu gumam Marina. Hari ini Marina akan berpindah di kantornya yang baru.
Ini adalah kantor ketiga yang ia masuki dalam setahun ini. Bayangkan dalam waktu 1 tahun ia sudah berpindah kantor selama 3 kali. Banyak orang kesulitan mencari kerja, namun tidak bagi Marina.
Banyak yang mengatakan bahwa Marina adalah perempuan yang sangat beruntung karena bisa berpindah kantor selagi dia mau. Namun jarang orang yang bertanya: mengapa Marina selalu berpindah kantor?
Padahal situasi di kantor baru selalu tidak mengenakkan, rata-rata mereka harus bekerja sangat keras, menyesuaikan dengan lingkungan baru dan kebiasaan baru. Dari mengenalkan ruangan baru sampai teman-teman baru hingga problem dan persoalan baru. Siapa sih yang mau berpindah-pindah kerja terus?
“Namun untuk bertahan di tempat lama sangat tidak mungkin. Tidak semua orang mengerti bahwa dalam bekerja mestinya semua berkomitmen untuk membangun budaya kerja dan lingkungan kerja yang nyaman bagi orang lain, Jika ini tidak dilakukan, maka sulit sekali untuk bermimpi berlama-lama bekerja disana,” begitu kata Marina ketika kami bertemu, sesaat sebelum ia memutuskan keluar dari tempat kerjanya yang lama.
Umumnya, perusahaan tempat kita bekerja selalu mempunyai permintaan sama: yaitu yang penting semua orang mengejar pada hasil begitu Marina pernah bercerita. Jadi semua orang ditarget pada hasil. Di pabrik garmen, jika dalam 1 hari tidak bisa mengerjakan 20 baju baru, maka ini tidak dianggap sebagai kerja. Demikian juga di perusahaan-perusahaan yang lain. Dan inilah yang kemudian diyakini banyak orang bahwa hasil adalah sesuatu yang utama yang mesti dikejar para pekerja. Jika hasilnya tak memadai, maka para pekerja akan dianggap sebagai bukan bekerja.
Padahal kerja bukanlah hanya soal hasil. Ada persoalan bagaimana membangun budaya kerja dan lingkungan kerja yang nyaman. Ada kebutuhan mental yang harus dipenuhi dalam bekerja.
Seperti apakah ini? Budaya dan lingkungan kerja yang nyaman yaitu yang memberikan ruang untuk berpendapat, ruang untuk yang satu menghargai yang lain. Karena penghargaan mestinya tidak hanya dari perusahaan namun juga bagaimana manajemen berkontribusi pada kenyamanan para pekerja, komunikasi yang dibangun para pekerja.
Ada banyak cara untuk menyelesaikan persoalan yang dialami pekerja. Jika selama ini perusahaan selalu mentargetkan pada hasil kerja dan buruh seperti dikejar hanya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Lalu bagaimana dengan kebutuhan buruh? Marina misalnya, sebagai pekerja ia selalu tak bisa mengambil cuti haid karena jika ia mengambil cuti haid maka tak ada orang yang menggantikan pekerjaannya. Padahal cuti haid resmi boleh diambil menurut undang-undang.
Alasan ini juga terjadi ketika Marina sakit, ia hanya boleh izin sakit selama 1 hari dengan alasan tidak ada orang di kantor. Hal lain jika para pekerja ingin mengembangkan diri misalnya ingin ikut seminar atau diskusi yang membuat pekerja bisa meningkatkan kemampuannya, selalu saja ada alasan bahwa tidak ada orang yang menggantikan mereka bekerja di kanot. Alasan ini yang selalu dikatakan perusahaan.
Padahal izin sakit, untuk mengikuti diskusi sesekali adalah bagian dari menjaga agar pekerja sehat secara mental. Namun hal-hal ini sulit diterima pekerja. Apalagi izin sakit adalah hak pekerja yang sudah diperjuangkan sejak dahulu kala.
Marina memang tak membayangkan tempat kerja yang muluk-muluk, ia tak mengharapkan ada gaji ke-13, bisa jalan-jalan bersama di akhir tahun. Namun yang ia inginkan bahwa semua pekerja tak hanya dituntut pada hasil kerja, namun juga didengarkan pendapatnya dan ditanya apa kebutuhannya. Hal ini sangat penting ketika pilihan untuk bekerja di Jakarta yang tak pernah mengenal waktu. Bangun subuh dan pulang sampai rumah jam 9 malam. Hidup hanya dihabiskan di jalanan dan bekerja.
“Jadi sekarang paham khan kenapa aku pindah-pindah tempat kerja?,” Tanya Marina.
Usulan untuk membangun serikat pekerja merupakan sesuatu yang harus dilakukan pekerja untuk mensiasati jalan buntu komunikasi antara perusahaan dan pekerja.
Pengaturan mengenai serikat pekerja diatur terutama dalam UU 21/2000 menyatakan bahwa serikat pekerja/buruh diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU 21/2000 yaitu: organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya.
Dengan adanya serikat pekerja maka pekerja bisa melakukan negosiasi terhadap perusahaan, mereka bisa minta perusahaan tak hanya menjadikan buruh sebagai target pemasukan uang, namun juga kesehatan dan psikologi yang harus diperhatikan. Semua menjadi paham apa kewajiban dan hak dari pekerja dan perusahaan.
Jika seperti itu, maka Marina tak akan berhenti kerja.
*Aulia Rizky, pemerhati buruh
Post a Comment