Surat untuk Presiden Jokowi
“Pak Jokowi, melalui surat ini saya dan kawan- kawan ingin menyampaikan banyak sekali permasalahan yang dialami oleh kami sebagai pekerja rumah tangga Pak. Selama ini tenaga kami sangat dibutuhkan tapi keselamatan kami tidak dihiraukan. Kami PRT diwajibkan bangun paling awal dan isirahat paling akhir, belum jika majikan pulang tengah malam, kami harus buka pintu, dan jika majikan lapar kami harus menyiapkan makan . Majikan tidak peduli apakah kami lelah atau tidak.”
Yuni Sri dan Leni Suryani- www.Konde.co
Tulisan ini adalah surat bagi Presiden Jokowi, dari para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia pada 3 tahun pemerintahan Jokowi- Jusuf Kalla. Kami akan menampilkan 2 surat dari PRT, yaitu surat dari Yuni Sri dan Leni Suryani dalam tulisan ini:
1.Surat Yuni Sri untuk Pak Jokowi
Kepada : Bapak Presiden JOKOWI
Di tempat.
Salam hormat dari salah satu pedudukmu pak. Saya yang bernama:
Nama: Yuni Sri
Status: Ibu Rumah Tangga & Pekerja PRT 8 tahun apartemen Jakarta.
Aktif: bergabung di serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT Sapulidi), Jakarta.
Ingin bercerita tentang situasi kerja dilingkup Rumah Tangga, yang banyak orang termasuk bapak sendiri masih tidak mengakui pekerjaan kami, masih banyak diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan ketidak adilan yang masih kami terima, kami rasakan dan kami temui di negara kami ini Indonesia.
13 tahun RUUPPRT (Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang kami minta tapi tidak pernah kalian sahkan. Padahal itu adalah hak kami mendapatakan perlindungan di Negara sendiri.
Bagaimana kami bisa mendapat rasa nyaman dalam bekerja di Negara sendiri. Jika para wakil rakyat seperti kalian tidak memandang kami ada dan berharga. Nyawa kami murah dan tak berharga seperti tenaga kami, tapi tenaga kami kalian butuhkan. Kami ikut andil dalam kontribusi negara tapi tidak diakui. Belum ada cukup ruang buat kami merdeka. Hak yang harusnya kami dapatkan belum kami rasakan.
Kapan suara-suara kami didengar dan di aamiinkan hingga kami mempunyai perlindungan, kami dibedakan dengan pekerja lain, untuk kontrak kerja yang kami minta selalu kadang berujung PHK dari pemberi kerja, upah yang kami dapat tak sebanding beban kerja kami, makan dan tempat tinggal kami yang menjadi PRT tinggalpun kurwng dari fasilitas yang baik, kami dibedakan dalam fasilitas disuatu apartemen, tidak boleh duduk dibangku kosong saat menjemput anak majikan, lift kami adalah lift barang, tidak mendapatkan hari libur dan masih banyak lagi, belum lagi pelecehan yang kadang terjadi pada kawan PRT. Kami butuh perlindungan supaya kami diakui di negara kami ini.
Sudi kiranya bapak presiden, DPR dan Menaker yang terhormat, meninjau kembali dengan seksama tentang draf perlindungan pekerja rumah tangga. Jangan hanya pekerja diluar negeri saja yang mempunyai perlindungan, kami pun berhak atas penghidupan yang layak. Kami berhak dilindungi.
Kami tidak butuh janji -janji manis terus menerus, tapi kami butuh kerja nyata kalian pejabat pemerintah yang menjadi wakil kami, lihat kebawah masih banyak rakyatmu yang tertindas salah satunya PRT(pekerja Rumah Tangga)yang mayoritas adalah perempuan. Kami mau Negara kami ini maju seperti negara yang sudah meratifikasi kerja layak untuk PRT. Karena mayoritaspun negara kita banyak PRT.
Cukup sekian surat yang saya buat ini, semoga bisa mengetuk pintu hati kalian para pejabat negara untuk mendukung RUUPPRT dan Konvensi ILO 189 tentang kerja layak PRT. Hanya Indonesia yang masih terbelakang karena belum juga ikut meratifikasi. Jangan sampai banyak korban berjatuhan dan ketidakadilan menjadi momok kami sebagai PRT. Kami punya keluarga yang masih membutuhkan kami untuk merawat dan menjaga keluarga kami. Dengan pekerjaan kami ini kami juga menginginkan anak kami menjadi penerus bangsa supaya bangsa ini maju dan terdepan dari bangsa bangsa lain.
Terimakasih.
Yuni Sri
Pekerja Rumah Tangga.
2.Surat dari Leni Suryani
Jakarta 21 Oktober 2017
Kepada Yth.
Presiden RI
Bapak Joko Widodo (Bapak Jokowi)
Dengan Hormat,
Perkenalkan sebelumnya saya Leni Suryani Pekerja Rumah Tangga (PRT) bekerja di Apartemen Essence Darmawangsa, Jakarta Selatan. Saya bekerja sebagai PRT sudah hampir 15 tahun.
Sudah lama sebetulnya saya ingin mengirim surat kepada Bapak Jokowi sebagai presiden saya. Saya berfikir apakah surat saya akan dibaca oleh Bapak atau staf Bapak. Karena tentu pekerjaan Bapak sebagai presiden sangat banyak dan berat. Tapi kali ini saya beranikan diri untuk menulis karena saya ingin berkeluh kesah tentang permasalahan kami sebagai PRT yang selama ini masih belum ada kejelasan perlindungan dan pengakuan. Apakah bapak ada waktu untuk membaca dan menanggapi surat saya dan kawan- kawan saya. Namun besar harapan saya sebagai warga negara dan kami PRT sebagai pekerja tentu amat sangat surat saya dan kawan- kawan ditanggapi oleh bapak. Sehingga ada perbaikan dan perlindungan atas kami dalam bekerja.
Melalui surat ini saya dan kawan- kawan ingin menyampaikan banyak sekali permasalahan yang dialami oleh kami sebagai pekerja rumah tangga, pak. Selama ini tenaga kami sangat dibutuhkan tapi keselamatan kami tidak dihiraukan, kami PRT diwajibkan bangun paling awal dan isirahat paling akhir, belum jika majikan pulang tengah malam, kami harus buka pintu, dan jika majikan lapar kami harus menyiapkan makan .
Majikan tidak perduli apakah kami lelah atau tidak ,kami juga diminta mengerjakan semua pekerjaan sesuai dengan perintah majikan tapi tidak ada kejelasan dari : waktu kerja, upah, jaminan sosial, hak cuti mingguan ,tidak adanya uraian tugas yang jelas , tidak ada perjanjian kerja tertulis yang mengikat antara kami dan pemberi kerja, tidak ada uang lembur,libur tanggal merah pun kami tidak mendapatkannya.
Permasalahan saya dan kawan- kawan banyak sekali, pak.. kalau dari penghasilan saja , upah kami sangat rendah sekali, untuk di Jakarta saja upah kami masih dibawah standar ada yang Rp.800.000 per bulan, ada juga yang Rp. 1.000.000 per bulan, bahkan masih banyak pula yang masih menerima upah dibawah angka tersebut. Ini sungguh tidak adil buat kami PRT Pak.
Dilihat dari tugas kami yang tidak jelas dan beban kami yang berat ini sungguh tidak cukup karena kami bekerja di Jakarta juga untuk memebantu ekonomi keluaraga, contohnya saya sendiri, pak...yang meninggalkan anak di kampung , anak saya butuh pendidikan di sekolah dan jika penghasilan saya satu bulan masih jauh dari upah layak maka saya pun kesusahan untuk menyekolahkan anak saya di kampung, saya punya cita- cita untuk menyekolahkan anak saya sampai perguruan tinggi, dan belum biaya untuk keluarga saya setiap bulan saya harus mengirim mereka uang.
Kawan-kawan kami banyak yang bernasib tidak beruntung, bahkan ada yang tidak dibayarkan upahnya berbulan- bulan hingga 11 bulan, padahal mereka juga sama dengan saya meninggalkan anak dan keluarga di kampung, dimomen Idul Fitri juga banyak kawan kami yang tidak diberikan THR Ada juga yang mengalami kekerasan fisik oleh majikan dengan disiram air panas, disetrika, dipukul bahkan ada yang dikasih makan kotoran kucing, dan disekap selama 9 tahun di Matraman Jakarta Timur, diberikan makanan sisa, makan satu hari satu kali, kami manusia Pak..bukan robot atau binatang, jaminan sosial pun kami tidak mendapatkan dan jika sakit harus berhutang ke majikan.
Kekerasan demi kekerasan terus menimpa kami, tinda kekerasan yang dilakukan majikan makin sering menimpa kami karena tidak adanya payung hukum yang melindungi kami PRT . Sedih rasanya Pak..dengan situasi kerja kami, masih banyak kasus –kasus yang menimpa kawan-kawan PRT tapi tidak tau harus bagaimana bersuara dan mengadukannya.
Sekarang saya dan kawan-kawan sudah berorganisasi , kami mulai menyuarakan apa yang menjadi persoalan dan hak kami, kami juga bagian dari warga Negara, kami pekerjayang perlu perlindungan. Hak ini dilindungi dan diatur oleh negara Indonesia dalam pasal 27(2) UUD 1945 ‘’tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layakbagi kemanusiaan’’. Kami pernah bertemu dengan Bapak Jokowi 1 Mei 2014 di kediaman rumah Gubernur sewaktu Bapak menjadi calon Presiden dan Bapak menyampaikan akan memikirkan hal tersebut . Seperti dalam Nawacita Bapak Jokowi, RUU Perlindungan PRT menjadi bagian dari Nawacita.
Padahal kami PRT di seluruh Indonesia sempat menaruh harapan pada DPR priode 2009-2014 karena sudah mewacanakan RUU PPRT , tapi naskah pembahasan dihentikan oleh Badan Legislasi DPR. Sekarang sudah tahun 2017 dan bertepatan 3 tahun pemerintahan Bapak serta kurang 2 tahun lagi masa kepemimpinan Bapak. Kami berharap Bapak sebagai Presiden meminta Pak Mentri Ketenagakerjaan untuk membahas RUUPPRT yang sudah 13 tahun terhenti di DPR karena pemerintah tidak mengusulkan untuk dibahas.
PRT dibutuhkan tapi nasib kami betul- betul dipinggirkan dan didiskriminasi. Revolusi mental yang di suarakan justru memperlihatkan situasi yang kental dengan feodalisme. Dengan adanya UU PRT yang nantinya, maka Indonesia bisa maju. Karena Pemerintah dan DPR tidak meninggalkan kami, tidak membedakan kami, kami butuh pengakuan dan perlindungan, PRT juga pekerja Pak..sama seperti pekerja lainnya. Kami ingin bertemu dan dialog dengan Bapak semoga Bapak Jokowi segera menanggapi dan memperhatikan nasib kami. Demikian surat dari kami dan tidak lupa kami selalu mendoakan semoga Bapak beserta keluarga sehat dan tetap menjadi pemimpin yang bijaksan
Amin.
Terima Kasih
Hormat kami
Leni Suryani
(Anggota SPRT Sapulidi Jakarta)
Post a Comment