Kapan Kita Bisa Dengan Lantang Mengatakan: Stop Pekerja Anak?
Dunia sudah lama mengkampanyekan untuk stop pekerja anak, namun banyaknya pekerja anak yang sakit dan meninggal, menandakan bahwa hingga sekarang masih banyak perusahaan atau orang yang mempekerjakan pekerja anak.”
Luviana- www.Konde.co
Tak hanya sekali, sebuah peristiwa menjadikan anak-anak sebagai korban. Dan kali ini, sampai anak-anak tersebut meninggal.
Kasus ini menimpa para pekerja anak di pabrik PT. Panca Buana Cahaya, yaitu perusahaan yang memproduksi kembang api di Tangerang, Banten.
Dari 47 korban pekerja yang tewas pada Kamis, 26 Oktober 2017 lalu, terdapat pekerja anak yang berumur 14-17 tahun. Hasil investigasi pemerintah Banten menyebutkan adanya pelanggaran yang dilakukan pabrik, yaitu mempekerjakan anak-anak di bawah umur dengan upah yang rendah.
Di Indonesia, tak hanya di pabrik kembang api, anak-anak juga bekerja di ladang tembakau, karena pekerjaan di pertanian, yaitu di ladang tembakau tidak dimasukkan dalam pekerjaan berbahaya.
Padahal menurut penelitian Human Rights Watch pada Mei 2016 lalu menyebutkan bahwa pekerjaan ini berbahaya karena melibatkan anak-anak ke dalam pekerjaan dengan zat kimia yang berbahaya. Mereka terpapar nikotin, racun pestisida, dan panas ekstrem. Mayoritas anak-anak yang diwawancarai untuk laporan ini menjelaskan sakit yang mereka alami saat bekerja di pertanian tembakau, termasuk gejala spesifik yang berkaitan dengan keracunan nikotin akut, paparan pestisida, dan berbagai cedera akibat suhu panas. Beberapa anak melaporkan gejala masalah pernapasan, kondisi kulit, dan iritasi mata saat bekerja di pertanian
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa anak-anak bekerja di ladang tembakau mulai dari umur 15 tahun. Anak-anak yang diwawancarai untuk laporan ini biasanya bekerja pada sebidang lahan sempit yang diolah oleh orangtua atau anggota keluarga mereka. Selain bekerja di ladang keluarga, banyak anak juga bekerja di lahan tetangga dan anggota masyarakat lain.
Beberapa anak tidak menerima upah untuk kerja mereka, baik karena mereka bekerja untuk ladang keluarga atau gantinya ditukar dengan tenaga anggota keluarga lain di kelompok masyarakatnya. Sedangkan anak-anak lain menerima upah sekadarnya.
Anak-anak ini juga mengatakan bahwa mereka bekerja di pertanian tembakau untuk membantu keluarga. Banyak anak yang kemudian bekerja di ladang tembakau karena tidak punya uang untuk sekolah.
Setiap tanggal 12 Juni, masyarakat global berkampanye untuk “Mengakhiri Pekerja Anak”, yang dikenal dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour). Tema ini diusung untuk mengingatkan pada semua pihak untuk men-stop pekerja anak.
Karena saat ini diperkirakan sekitar 68 juta buruh anak di seluruh dunia dan 2,3 buruh anak di Indonesia memiliki risiko terhambat tumbuh kembang dan memerlukan perlindungan khusus dari kekerasan dan eksploitasi.
Pekerja anak tersebar pada sektor pertanian (59%), jasa (24%), manufaktur (7%), dan berbagai sektor lainnya. Sektor utama ini menjadi penggerak ekonomi nasional, terutama sektor pertanian yang menyangkut farming (pertanian), perkebunan, perikanan, dan peternakan tentunya akan berpengaruh dalam percaturan ekonomi global bila terjadi pembiaran pada prinsip bisnis yang menjadi acuan dalam kompetisi global saat ini.
Data dari JARAK menyebutkan bahwa anak-anak Indonesia tidak bisa terhindarkan dari pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan kerja dan gangguan atas tumbuh-kembangnya, karena situasi pendidikan yang belum menjamin semua anak terakses pendidikan 12 tahun, lapangan pekerjaan yang tidak siap dengan kompetensi dan belum layak (decent work), orang tua belum berdaya secara ekonomi (rentan kemiskinan), dunia usaha yang masih mengabaikan prinsip bisnin yang menjamin hak-hak anak, dan pengawasan dari pemerintah yang masih lemah.
Masih banyak anak yang putus sekolah dan lulus SD, SMP, SMU/SMK yang tidak melanjutkan pendidikan, karena bingung, mau kemana setelah putus/tamat?. Dapat dipastikan anak-anak yang putus sekolah ini akan menyebar memasuki semua sektor pekerjaan,” ujar Maria Clara Bastani dari JARAK.
Pekerja anak telah memiliki kontribusi ekonomi bagi kesinambungan ekonomi keluarga miskin dan kelompok marginal, namun demikian tindakan ini bisa merugikan aset sumberdaya manusia yang kompetitif di masa depan.
“Ketika negara-negara maju melayani anak-anak pendidikan berkualitas, namun ironi, anak-anak Indonesia harus bertahan hidup di lapangan pekerjaan.”
Sebanyak 2,3 juta anak bekerja yang tersebar di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan manufaktur memerlukan tindakan segera.
Peraturan, kebijakan dan program di pusat dan daerah terkait ketenagakerjaan, pendidikan, sosial dan perlindungan anak telah ditetapkan sebagai komitmen nasional, selanjutnya apakah komitmen dan upaya selama ini telah memastikan semua anak berada di bangku pendidikan, dapat jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Tantangan ini tentu menjadi motivasi kuat dan komitmen yang lebih dalam menyelamatkan anak-anak Indonesia.
Hal ini penting bagi pemerintah, organisasi masyarakat dan sektor usaha untuk memastikan semua anak berada di bangku sekolah, memperoleh layanan tumbuh kembang yang berkualitas, melindungi dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.
(Foto/Ilustrasi: Pixabay.com)
Post a Comment