Header Ads

Hari Tanpa Diskriminasi

Poedjiati Tan - www.konde.co

Tanggal 1 Maret adalah hari Zero Discrimination yang dicanangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa sejak tahun 2013. Hari Nol Diskriminasi bertujuan untuk merayakan individualitas, inklusi dan hak asasi manusia saat mempromosikan toleransi, kasih sayang dan perdamaian. Diskriminasi mengacu pada praktek selektif tidak adil memperlakukan seseorang atau sekelompok orang yang berbeda dari yang lain. Diskriminasi memiliki banyak bentuk yang sering menjadikan penyebab diskriminasi seperti agama dan kepercayaan, jenis kelamin, ras, seksualitas, usia dan disabilitas.

Dalam Pers release di Geneva UNAIDS mendesak semua orang untuk ikut meramaikan, mempromosikan nol diskriminasi dan mencegah dikriminasi. "Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat, untuk hidup bebas dari diskriminasi, paksaan dan kekerasan," kata Michel Sidibé, Direktur Eksekutif UNAIDS.

Di Indonesia Zero Discrimination belum terlalu menunjukan gaungnya. Hanya beberapa organisasi atau aktivis yang mempromosikan hal ini. Padahal disrkiminasi di Indonesia masih sangat kental dengan kehidupan sehari-hari kta. Kita lihat saja bagaimana agama dijadikan senjata untuk kepentingan politik. Bagaiman teman-temah Ahmadiyah atau Syah yang mengalami diskriminasi dan kadang harus terusir dari tempat tinggalnya. Bagaimana agama asli seperti kejawen, Sunda wiwitan yang tidak diakomodir dalam pendidikan agama untuk anak-anak mereka.

Dalam survei yang dilakukan oleh Wahid Foundation bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI),  "Potensi Intoleransi dan Radikalisme Sosial Keagamaan di Kalangan Muslim Indonesia" yang melibatkan 1.520 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden adalah umat Islam berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Survei yang digelar dari 30 Maret sampai 9 April 2006 itu menggunakan metode random sampling dengan margin error sebesar 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen.

Hasilnya, survei tersebut menemukan sejumlah data yang cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci. Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan selainnya.

Tidak hanya persoalan agama yang sering mengalami intoleransi. Kelompok LGBT juga sering mengalami diskriminasi dan kekerasan dari masyarakat, aparat negara dan juga Negara. Laporan Human Rights Watch mencatat pasang naiknya retorika anti-LGBT pada awal 2016, serta ancaman dan serangan kekerasan terhadap lembaga swadaya masyarakat, aktivis, dan individu LGBT, terutama oleh Islamis militan, selama Januari hingga April 2016. Dalam beberapa kasus, ancaman dan kekerasan tersebut terjadi ditengah-tengah kehadiran, dan sepengetahuan pejabat-pejabat pemerintah atau aparat keamanan. 



Setiap orang bisa mengalami diskriminasi tanpa terkecuali, tetapi tanpa disadari orang sering melakukan diskriminasi pada orang lain atau kelompok lain karena perbedaan mereka. Setiap orang memiliki hak untuk hidup penuh dengan martabat tanpa memandang usia, jenis kelamin, seksualitas, kebangsaan, etnis, warna kulit, tinggi badan, berat badan, disabilitas, profesi, pendidikan, agama dan keyakinan, atau apapun perbedaan mereka. Mari menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang nyaman dan aman bagi semua orang tanpa memandang perbedaan mereka tetapi dengan melihat bahwa kita semua sama-sama manusia yang menumpang hidup di bumi.

Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/01/13363111/survei.wahid.foundation.indonesia.masih.rawan.intoleransi.dan.radikalisme?page=all

(Foto : UNAIDS & HRG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.