Aksi Semarakkan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2017
Luviana – www.Konde.co
Jakarta, Konde.co – Hari perempuan merupakan tonggak perlawanan dari para buruh dan para perempuan di dunia.
Diawali dengan demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja perempuan pabrik garmen di New York pada tahun 1857 untuk melawan kondisi kerja yang menyengsarakan pekerja perempuan. Perjuangan buruh perempuan untuk menuntut jam kerja yang pendek, upah yang lebih baik serta hak suara tidak pernah berhenti, hingga pada tahun 1910 dalam sebuah Konferensi Internasional Perempuan Pekerja II yang diselenggarakan di Kopenhagen, Denmark, disepakati menjadikan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional dan pertama kali dirayakan secara bersama pada tahun 1911.
Hari Perempuan Internasional bukan sekedar perayaan tetapi merupakan hari dimana semua perempuan diseluruh dunia secara bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, kesetaraan dan hak-hak kaum perempuan, karena sistem ekonomi dan politik serta budaya yang saat ini berjalan belum banyak berpihak pada perempuan khususnya perempuan pekerja dimanapun berada.
Tanggal 8 Maret 2017 esok, sudah memasuki usia 107 tahun sejak ditetapkan, perempuan diseluruh dunia masih mengalami diskriminasi dan kekerasan berbasis jender di tempat kerja, dalam lingkungan masyarakat dan di dalam rumah.
Aksi Perempuan 8 Maret 2017
Kondisi pekerja perempuan di Indonesia masih jauh dari kondisi sejahtera dan masih sarat dengan berbagai bentuk diskriminasi dan Kekerasan. Data dari Pokja Buruh Perempuan, gabungan dari sejumlah organisasi antaralain FBLP, FSUI, Barisan Perempuan KPBI, F-GSBM, Perempuan Mahardhika, JALA PRT, SERBUK, FPBI, FBTPI, LBH Jakarta, FNV, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), PPI, LIPS, FSP2KI dan LIPS, sistem kerja tidak ramah perempuan, seperti kerja target produksi, jam kerja yang panjang, dan sistem kontrak merupakan penyebab terjadinya banyak pelanggaran terhadap hak-hak pekerja perempuan, khususnya pelanggaran hak maternitas.
“Bentuk-bentuk pelanggaran hak maternitas di tempat kerja yang sering dialami oleh pekerja perempuan seperti putus kontrak saat hamil, panjangnya jam kerja menyebabkan rentan mengalami keguguran, tidak adanya kepastian kerja, tidak tersedianya fasilitas khusus bagi perempuan hamil dan masih banyak lagi,” kata Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika.
Kekerasan dan pelecehan seksual merupakan momok bagi pekerja perempuan.
Kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh pekerja perempuan bukan hanya di tempat kerja, tetapi juga dialami di dalam rumah dan dilingkungan sosial masyarakat.
“Kondisi kerja yang tidak ramah perempuan, pelecehan dan kekerasan seksual, pelanggaran hak maternitas, dan diskriminasi bukan hanya dialami oleh perempuan pekerja disektor manufakur saja tetapi pekerja perempuan disegala sektor, seperti pekerja rumah tangga (PRT), pekerja media, pekerja perempuan perkebunan, perempuan disabiliti, perempuan pelaut dan semua perempuan yang bekerja disektor informal,” Ungkap Ajeng Pangesti dari Federasi Sektor Umum Indonesia.
Oleh karena itu, pada Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2017 pagi besok, Pokja Buruh Perempuan akan melakukan aksi dan menuntut kepada pemerintahan Jokowi dan DPR RI di Jakarta untuk: memberikan perlindungan kepada semua pekerja perempuan sektor formal dan sektor informal untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
“ Hal lain yaitu pemenuhan hak Maternitas pekerja perempuan sektor formal dan sektor informal, membentuk Pansus Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mewujudkan UU PPRT dan Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak untuk Pekerja Rumah, meratifikasi Konvensi ILO 183 tentang 14 minggu cuti melahirkan dan menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsoursing,” ujar Lita Anggraeni dari JALA PRT.
Perjuangan untuk Pekerja Informal dan Korban Penggusuran
Aksi lain juga akan digelar para perempuan yang tergabung dalam Komite Aksi International Women’s Day pada 8 Maret 2017 besok. Para perempuan akan mengadakan aksi bertajuk “Perempuan Bersatu Bentuk Perubahan”.
Aksi akan dilakukan dari Gedung Bawaslu menuju Istana Negara pada jam 13 WIB dan akan membawa sejumlah isu yang menimpa perempuan seperti: persoalan perempuan Kendeng, reklamasi bagi perempuan, perempuan korban penggusuran dan perempuan yang menjadi korban atas nama agama.
Di Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Tempo, Free Press Unlimited juga akan mengadakan peringatan “Men’s for Women”, yaitu Laki-laki yang mendukung perempuan untuk peradaban. Peringatan akan diadakan di Gedung Tempo di Palmerah, Jakarta Barat siang besok.
Aksi perempuan lainnya akan dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.
Post a Comment