Header Ads

Transportasi Umum yang Aman untuk Perempuan: Tanggung Jawab Siapa?


Survei nasional pelecehan seksual di ruang publik menemukan bahwa moda transportasi umum adalah lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan di Indonesia dengan 19 bentuk pelecehan seksual yang sering dialami oleh pengguna transportasi umum.

*Meera Malik- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Setahun belakangan, Presiden Jokowi kerap menggemborkan kepada masyarakat agar mulai meninggalkan kendaraan pribadi. Kota-kota besar pun mulai menambah moda transportasi publik mereka, baik transportasi konvensional maupun daring.

Tak hanya itu, pemerintah pun mulai mengembangkan sarana transportasi terintegrasi. Misalnya, di Jakarta, MRT diintegrasikan dengan metromini, kopaja, Transjakarta, kereta KRL, termasuk kereta bandara di kawasan Dukuh Atas.

Namun sayangnya, modernisasi moda transportasi publik belum mampu sepenuhnya menjamin kenyamanan dan keamanan penggunanya. Ini terbukti dari masih maraknya pelecehan yang terus terjadi di berbagai ruang publik, seperti di trasportasi umum.

Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018 menyebutkan bahwa sebanyak 46,80 persen dari 62.224 responden pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Dalam riset tersebut, rata-rata responden yang melapor adalah perempuan.

Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang diadakan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada 2018 menemukan bahwa 3 dari 5 perempuan dan 1 dari 10 laki-laki pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Survei yang diikuti 62.224 responden ini juga mengungkap fakta bahwa perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibandingkan laki-laki. Dari analisis data survei, KRPA menemukan sebanyak 46.80 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum, menjadikan transportasi umum (15.77 persen) sebagai lokasi kedua tertinggi terjadinya pelecehan, setelah jalanan umum (28.22 persen). Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80 persen), angkot (29.49 persen), KRL (18.14 persen), ojek online (4.79 persen), dan ojek konvensional (4.27 persen).

Moda transportasi yang menjadi “favorit” para predator seksual pun beragam, seperti bus (35,80 persen), angkot (29,49 persen), KRL (18,14 persen), ojek daring (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).

Hasil survei ini diperkuat dengan survei yang dipaparkan Komunitas Konsumen Indonesia terhadap 625 jiwa di 15 kabupaten/ kota di 6 provinsi. Dalam survei tersebut, mereka menyimpulkan bahwa perempuan lebih rentan dalam mengalami insiden keamanan di transportasi umum, ketimbang laki-laki.

“Masyarakat kita sejauh ini hanya mengenal pelecehan dalam bentuk fisik, seperti diraba atau digesek-gesek dengan alat kelamin saat menggunakan transportasi umum. Namun, dari hasil suvei nasional kami, ada 19 bentuk pelecehan  yang responden alami di transportasi umum,” tutur Rastra dari Lentera Sintas Indonesia, melalui siaran pers yang diterima Konde.co.

Jenis pelecehan verbal yang diterima korban yakni berupa:

1. Siulan
2. Suara kecupan
3. Komentar atas tubuh
4. Komentar seksual yang gambling
5. Komentar seksis.
6. Komentar rasis
7. Main mata
8. Difoto secara diam-diam
9. Diintip
10. Diklakson secara menggoda
11. Menampakkan gestur vulgar
12. Dipertontonkan masturbasi di depan public
13. Dihadang
14. Diperlihatkan alat kelamin
15. Didekati secara agresif
16. Dikuntit
17. Disentuh
18. Diraba
19. Digesek dengan alat kelamin.

Meski data menunjukkan banyaknya jenis pelecehan yang terjadi, tetapi responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku bahwa mayoritas saksi masih banyak yang mengabaikan (40,50 persen) bahkan memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban (14,80 persen) saat melihat pelecehan terjadi. Sedangkan hanya beberapa saksi yang menolong dan membela korban (36.50 persen), seperti mengonfrontasi pelaku secara langsung (22.90 persen), mengalihkan perhatian (25 persen), memastikan korban tidak apa-apa atau delay (33.90 persen) dan juga mencari bantuan pihak ketiga (13.40 persen) seperti melaporkan ke pihak keamanan setempat atau orang sekitar yang dapat membantu.

“Penting untuk masyarakat tahu beragam bentuk pelecehan ini agar lebih mudah mengidentifikasi sehingga kemudian dapat membantu mengintervensi ketika pelecehan terjadi,” tutur Rastra.

Sementara itu, Vivi, co-director Hollaback! Jakarta menuturkan, dirinya saat ini terus memetakan strategi untuk mengintervensi pelecehan di ruang publik.

“Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, adalah tanggung jawab orang sekitar atau saksi, bukan korban, untuk membantu mengintervensi dan menghentikan kejadian,” kata Vivi.

Untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan bagi para pengguna transportasi publik, KRPA pun mendorong semua elemen masyarakat, khususnya penyedia jasa transportasi.

Dalam rangkaian 16 HAKTP tahun ini, Hollaback dan jaringan #GerakBersama mengangkat pesan “Rangkul Sekitarmu, Temani aku”.

Dalam agenda ini, sejumlah relawan KRPA sudah dilatih untuk mengintervensi segala bentuk pelecehan seksual di moda transportasi.

*Meera Malik,  jurnalis bahagia yang gemar membeli buku tapi lupa membaca

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.