Desakan Berlanjut, Agar Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
*Muhammad Rizky - www.konde.co
Surabaya, Konde.co- Jaringan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) Provinsi Jawa Timur ini beranggotakan lembaga – lembaga yang mendukung kebebasan individu tanpa adanya kekerasan seksual.
Lembaga – lembaga tersebut adalah lembaga – lembaga yang ada di Jawa timur tentunya seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Pemuda Katholik, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yayasan GAYa NUSANTARA, Sanggar Merah Merdeka, LBH Disabilitas, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Jaringan GUSDURian, KPR Tuban, WCC Dian Mutiara Malang, Embun Surabaya, IPPI Jatim, LBH Surabaya, KOHATI Jatim, KSGK Universitas Surabaya, Forum Kerukunan Umat Beragama, Aisyah Jawa Timur, Wadas, Migrant Care Jember, ISBS, Koalisi Perempuan Kota Malang, Jaringan Pendamping Perempuan dan Anak Jawa Timur, KPS2K, Kamisan Surabaya, PusHAM Ubaya, Sanggar Merah Merdeka, WALHI Jawa TImur, Perempuan Bergerak, Sanggar Merah Merdeka, Arek Lintang, Arek Feminis, Konde.co, prajurit pelangi, Fatayat NU Jawa Timur Tokoh-tokoh Agama : Pdt. Simon Filantropa GKI Sinode Wilayah Jawa Timur, Pdm. Abigail Susana GPPS, Pdt. Adrian Purnawan GKI SinoWilayah Jawa Timur, Pdt. Hardiyan GKJW, Js. Liem Tiong Yang Parakhin (Khong Hu Cu), Haris Teguh (Islam) dan beberapa lembaga lainnya. Jaringan 16HAKTP ini diinisiasi oleh Savy Amira Women’s Crisis Centre. Savy Amira adalah lembaga non – profit yang peduli terhadap perempuan dan anak.
Lembaga – lembaga tersebut adalah lembaga – lembaga yang ada di Jawa timur tentunya seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Pemuda Katholik, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yayasan GAYa NUSANTARA, Sanggar Merah Merdeka, LBH Disabilitas, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Jaringan GUSDURian, KPR Tuban, WCC Dian Mutiara Malang, Embun Surabaya, IPPI Jatim, LBH Surabaya, KOHATI Jatim, KSGK Universitas Surabaya, Forum Kerukunan Umat Beragama, Aisyah Jawa Timur, Wadas, Migrant Care Jember, ISBS, Koalisi Perempuan Kota Malang, Jaringan Pendamping Perempuan dan Anak Jawa Timur, KPS2K, Kamisan Surabaya, PusHAM Ubaya, Sanggar Merah Merdeka, WALHI Jawa TImur, Perempuan Bergerak, Sanggar Merah Merdeka, Arek Lintang, Arek Feminis, Konde.co, prajurit pelangi, Fatayat NU Jawa Timur Tokoh-tokoh Agama : Pdt. Simon Filantropa GKI Sinode Wilayah Jawa Timur, Pdm. Abigail Susana GPPS, Pdt. Adrian Purnawan GKI SinoWilayah Jawa Timur, Pdt. Hardiyan GKJW, Js. Liem Tiong Yang Parakhin (Khong Hu Cu), Haris Teguh (Islam) dan beberapa lembaga lainnya. Jaringan 16HAKTP ini diinisiasi oleh Savy Amira Women’s Crisis Centre. Savy Amira adalah lembaga non – profit yang peduli terhadap perempuan dan anak.
“Savy hanya pemantik awal saja. Beberapa lembaga bersama menyetujui untuk membentuk jejaring, Karena terus terang pembahasan RUU ini sudah terlalu lama, tidak selesai – selesai. Bahkan perkembangan terkini menunjukkan bahwa ahli – ahli yang diundang DPR seperti kurang memeahami tentang korban seksual”, penjelasan Siti Mazdafiah selaku ketua Savy Amira.
Dalam rangka 16HAKTP, Jaringan 16HAKTP Jawa Timur ini mengadakan aksi damai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada hari Senin, 17 Desember 2018.
Ini adalah puncak kampanye 16HAKTP yang diadakan oleh Jaringan ini. Sebelumnya, Jaringan ini mengadakan aksi turun jalan untuk mengajak masyarakat ikut mendesak pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini diadakan di depan Taman Bungkul pada hari Minggu lalu, 9 Desember 2018 bertepatan dengan Car Free Day yang biasa warga kota Surabaya lakukan di setiap hari Minggu.
Ini adalah puncak kampanye 16HAKTP yang diadakan oleh Jaringan ini. Sebelumnya, Jaringan ini mengadakan aksi turun jalan untuk mengajak masyarakat ikut mendesak pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksi ini diadakan di depan Taman Bungkul pada hari Minggu lalu, 9 Desember 2018 bertepatan dengan Car Free Day yang biasa warga kota Surabaya lakukan di setiap hari Minggu.
Aksi damai dengan DPRD Jawa Timur ini diadakan di Ruang Rapat Komisi E DPRD Jawa Timur. Diadakan di ruang ini dikarenakan aksi damai tersebut difasilitasi oleh Agatha Retnosari, ST yang merupakan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang sekaligus anggota Jaringan 16HAKTP Jawa Timur.
Di ruang ini, Jaringan ini bertemu dengan empat perwakilan Komisi E. Empat perwakilan tersebut adalah Hartoyo, SH, MH selaku ketua Komisi E beserta tiga anggotanya yaitu Agus Dono Wibawanto, SH, M.Hum; Agatha Retnosari, ST dan Karimullah Dahrujiadi, SP.
Di ruang ini, Jaringan ini bertemu dengan empat perwakilan Komisi E. Empat perwakilan tersebut adalah Hartoyo, SH, MH selaku ketua Komisi E beserta tiga anggotanya yaitu Agus Dono Wibawanto, SH, M.Hum; Agatha Retnosari, ST dan Karimullah Dahrujiadi, SP.
Terhitung ada 50 orang lebih yang beraudiensi dengan empat perwakilan Komisi E ini. Aksi ini dibuka dengan realita – realita kekerasan seksual yang telah terjadi. Savy Amira menangani 187 kasus di Surabaya dari tahun 2016 sampai 2018. Kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam rumah tangga dan hubungan pacaran sebesar 31,2% dari jumlah tersebut. Di kota Malang, masih banyak pernikahan anak didasari pemaksaan.
Kebanyakan korban yang lebih merasakan malu daripada sang pelaku karena pelecehan seksual ini dianggap aib dan dikucilkan oleh masyarakat.
Pembeberan realita – realita ini bermaksud mendesak DPRD Jatim untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Didapatkan juga informasi dari Saras Dumasari, Staff Advokasi KPI Jawa Timur bahwa ada 807 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Jawa timur per tahun terakhir ini. Agatha Retnosari, ST pun meminta RUU yang ada pada Jaringan sebagai bekal ke Jakarta untuk dicocokkan dengan RUU yang ada di DPR RI bahkan akan membahas Perda tentang ini.
Kebanyakan korban yang lebih merasakan malu daripada sang pelaku karena pelecehan seksual ini dianggap aib dan dikucilkan oleh masyarakat.
Pembeberan realita – realita ini bermaksud mendesak DPRD Jatim untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Didapatkan juga informasi dari Saras Dumasari, Staff Advokasi KPI Jawa Timur bahwa ada 807 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Jawa timur per tahun terakhir ini. Agatha Retnosari, ST pun meminta RUU yang ada pada Jaringan sebagai bekal ke Jakarta untuk dicocokkan dengan RUU yang ada di DPR RI bahkan akan membahas Perda tentang ini.
“Jadi begini, bagaimana kalau, ini usulan ya, kawan – kawan kan sudah melakukan pembahasan, langsung saja diberi Rancangan Undang – Undang yang sudah pernah dibahas. Pasal – Pasal mana yang hilang, yang substansial tadi, bentuknya di-PDF saja diberikan ke Staff Komisi nanti dibawa oleh Komisi, nanti Sebelum kita berangkat ke Jakarta, kita sudah punya sangu sehingga waktu kita menerima RUU disana kita bisa membandingkan pasal mana yang memang hilang dan saya berharap ketua Komisi E lebih garang di waktu kita bertemu dengan DPR RI di Jakarta dan kebetulan kawan saya, mas Karim ini dari Golkar, salah satu Wakil Ketua DPR RI kan dari Golkar. Tadi sudah saya lobby. Mas, tolong dibilangin DPR RI kira – kira seperti itu. Kalau itu misalnya masih mentok juga, seperti janji mas Dono tadi, mari kita melakukan FGD segera. Pak Ketua Komisi, kita akan membahas Perda terkait dengan penghapusan kekerasan seksual untuk Jawa Timur. Harapannya dari Jawa Timur lari ke Pusat, Pak Ketua untuk mendesak mereka supaya orang – orang yang di Pusat melihat bahwa iniloh daerah saja peduli kok DPR RI tidak peduli!”, kata Agatha Retnosari, ST kepada Jaringan dan kepada Ketua Komisi E.
Hasil dari aksi damai ini adalah empat perwakilan Komisi E tersebut bersama perwakilan Jaringan yaitu Dr. Dra. N. K. Endah Triwijati, MA bertanda tangan di selembar rekomendasi pengesehan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Isi rekomendasinya adalah memfasilitasi keinginan Jaringan Pendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jawa Timur, Komisi E akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, Komisi E akan mengadakan rapat internal serta berkomunikasi aktif dengan Jaringan Pendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jawa Timur.
Terlihat sekali antusias Agatha Retnosari, ST dalam mendukung sahnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada aksi damai ini. Alasannya adalah ini tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan anak.
“Karena apa yang disampaikan kawan – kawan tadi semua adalah fakta. Dan yang sudah dituliskan terkait dengan alasan kenapa harus didesak saya sepakat 1000persen, bahkan sejuta persen. Sudah jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan anak – anak kita”, alasan Agatha Retnosari, ST sekaligus perwakilan dari PDI Perjuangan.
*Muhammad Rizky, aktivis Organisasi GAYa Nusantara Surabaya
Post a Comment