Wajah ganda media di Indonesia dalam memberitakan kejahatan
Bagus Sudarmanto, Universitas Indonesia
Saat terjadi serangan terorisme Mei lalu, media berlomba-lomba menjadi pihak pertama yang menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat. Semakin cepat, semakin baik. Reputasi media tersebut di mata publik akan meningkat.
Sudah menjadi rumus baku bahwa peristiwa kejahatan dan kekerasan memiliki nilai berita yang tinggi karena berita kejahatan diasumsikan mampu menarik perhatian banyak orang.
Dari segi ongkos produksi, berdasarkan pengalaman saya bekerja selama kurang lebih 38 tahun di koran Pos Kota yang spesialisasinya adalah berita kejahatan, menunjukkan bahwa proses pembuatan berita kejahatan relatif mudah dan murah. Proses untuk mendapatkan bahan dan data beritanya pun tak ribet.
Para jurnalis cukup menunggu siaran pers dari institusi penegak hukum, terutama kepolisian, kemudian melengkapinya dengan data tambahan untuk menempatkannya dalam konteks yang diinginkan. Sesekali diberi sentuhan “warna estetik” agar berita dapat memikat publik. Jika setelah diterbitkan mendapat respons positif pasar pembaca, berita tersebut bakal digali lebih jauh. Jurus memainkannya cukup dengan mencari jawaban atas pertanyaan: bagaimana dan mengapa.
Dari penggambaran ini, maka ‘wajar’ banyak media massa – cetak, elektronik, maupun media daring – berlomba-lomba menjual berbagai isu kekerasan dalam agenda liputannya.
Wajah ganda berita kejahatan
Membincangkan konten kekerasan di media, sesungguhnya seperti membahas masalah aspek estetik di satu pihak dan destruktif di pihak lain.
Ahli komunikasi dari Prancis, Sophie Jehel, menjelaskan konten kekerasan mengandung ketertarikan mendua atau paksaan berwajah ganda: menarik sekaligus memuakkan. Kita takut, ngeri, miris melihat kejahatan tapi tak kunjung beranjak pergi.
Kekerasan dalam media selalu saja memancing reaksi penolakan walau memikat. Kendati konten kekerasan mengandung unsur mendominasi tanpa persetujuan kita, jenis berita ini menyentuh rasa ingin tahu naluriah kita sebagai manusia.
Masalah konstruksi kekerasan dalam media
Diskusi yang kemudian berkembang apakah konstruksi konten kekerasan oleh media dengan segala dampaknya itu bermanfaat atau tidak?
Dalam penelitian yang dilakukan oleh sosiolog Shearon Lowery dan Melvin Lawrence DeFleur menunjukkan bahwa konten kekerasan mendorong terciptanya kegelisahan umum.
Penyebabnya, berita kejahatan di media dipandang sebagai fakta nyata yang dipahami lewat mata telanjang – bukan dunia fiksi seperti film, kartun, maupun komik.
Fakta nyata itu terdokumentasi dan dapat meninggalkan bekas dalam dimensi yang berbeda-beda pada setiap orang. Bisa pada dimensi persepsi yang terinternalisasi, bisa dimensi afeksi yang memicu trauma, atau pada dimensi moral yang membuat seseorang harus membedakan mana yang bisa diterima dan mana yang berpengaruh jahat.
Sebuah hasil jajak pendapat yang dibuat dan dimuat Harian Kompas edisi 15 Juli 2018 mungkin dapat memberikan gambaran efek berita kejahatan tersebut.
Artikel Ancaman Kejahatan Jalanan melaporkan jajak pendapat yang dilakukan awal Juli 2018 terhadap warga Jakarta dan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, terkait maraknya kasus penjambretan dalam dua bulan terakhir. Ketika itu, penjambretan terjadi di tempat-tempat umum, yang dirampas terutama ponsel, korban perempuan dan laki-laki. Ada korban perempuan sampai terbunuh di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Akibatnya warga menjadi resah, khawatir, dan merasa tidak aman. Keresahan tertinggi diungkap warga Jakarta Pusat (88,5%), Jakarta Utara (75.6%), Jakarta Timur (75,3%), Jakarta Barat (76,3%), Jakarta Selatan (66,1%) dan Bodetabek (79,1%).
Pengetahuan masyarakat tentang kasus-kasus penjambretan itu diperoleh dari pemberitaan di berbagai media massa. Menegaskan betapa berita penjambretan yang sebenarnya relatif bukan modus baru dan sering terjadi di Jakarta, itu tetap saja berdampak pada rasa takut warga akan menjadi korban kejahatan.
Asumsi saya, efek tersebut kian kuat manakala berita-berita tentang penjambretan diberitakan banyak media dan terjadi secara beruntun. Padahal mungkin saja ada berita kejahatan lain yang lebih penting, tapi tidak diangkat sebagai isu dominan.
Selain itu, konstruksi realitas kejahatan ke dalam laporan jurnalistik oleh media, kerap tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
Kenyataan yang digambarkan dalam wujud bahasa, gambar, maupun penandaan semiotik lainnya, cenderung meleset.
Hal tersebut bukan sengaja atau tidak sengaja, melainkan memiliki tujuan, baik penyesuaian dengan apa yang dikehendaki ataupun untuk membuat berita tersebut semakin menjual. Contohnya pemberitaan media tentang “begal payudara”, istilah yang disematkan pada kejadian yang sebenarnya bisa digambarkan dengan frasa pelecehan seksual. Pemilihan kata “payudara” dan “begal” jelas ditujukan untuk menarik perhatian pembaca.
Meski ada etika dan hukum, tidak semua media paham benar bagaimana sebaiknya menyodorkan berita kejahatan.
Contohnya kasus pembunuhan Wayan Mirna di kedai kopi yang sangat santer diberitakan dengan Jessica Wongso sebagai tersangkanya.
Kepribadian, relasi pribadi, penampilan, dan hal-hal lain yang tak memiliki hubungan langsung dengan proses hukum yang berlangsung diberitakan secara berlebihan.
Posisi pemberitaan bukan lagi sebagai ‘news’ namun sudah menyatu dengan aspek hiburan sehingga hampir tidak bisa dibedakan dengan infotainment.
Dalam banyak kasus, dorongan untuk melakukan eksploitasi, ketergesaan menyampaikan data yang belum teruji, terlalu detail membeberkan bagaimana suatu kejahatan dilakukan, mendramatisasi atau tak proporsional, semuanya itu membuat media semakin jauh dari kenyataan objektif yang diharapkan dan justru membangun kenyataan baru yang mengaburkan keadaan sebenarnya.
Alih-alih menjalankan fungsi normatifnya sebagai edukator publik, yang terjadi media malah meninggalkan hak publik dalam mendapatkan kebenaran pengetahuan hanya semata-mata karena ekonomi atau kepentingan pihak tertentu.
Dampak potret kejahatan oleh media yang salah kaprah
Ketika jurnalistik mewajibkan unsur “menarik dan penting” dibanding nilai berita yang lain, penyederhanaan seberapa serius kejahatan pun sering terjadi.
Terkadang media juga luput dalam mencermati tipe-tipe kejahatan, hanya karena kejahatan yang terjadi dipandang bukan peristiwa yang layak siar.
Acap pula, sadar atau tidak, media terjebak pada bentuk penciptaan citra kejahatan dan menjadikan pelaku kejahatan semacam pahlawan. Hal ini ditemukan pada pemberitaan-pemberitaan yang menggunakan kata “berhasil” pada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Dalam banyak kasus, refleksi dari realitas kejahatan oleh media mengakibatkan efek yang beragam.
Pertama, pada tataran wacana, munculnya paradoks terhadap kenyataan itu sendiri.
Publik dibuat galau antara benar atau salah, fakta atau rekayasa, pelaku atau korban, adil atau berpihak, objektif atau subjektif dan seterusnya.
Celakanya pada era digitalisasi media seperti sekarang, kenyataan telah menjelma menjadi kenyataan semu atau hiperrealitas, fakta yang kita pahami seolah-olah nyata, padahal tidak.
Kedua, dampak nyata konstruksi realitas kejahatan oleh media terhadap individu masyarakat secara langsung.
Terpaan konten yang dikonstruksi secara gegabah – terlebih jika berita tersebut diperbesar oleh masyarakat di media jejaring sosial internet –dapat mengakibatkan efek peniruan (copycat crime), takut akan kejahatan (fear of crime), kepanikan moral (moral panic), menumpulnya empati, dan lain-lain.
Efek fear of crime, umpamanya. Bentuknya dapat berupa perasaan ketakutan nyata, atau ketakutan antisipatif, yakni perasaan takut akan mengalami kejahatan.
Individu yang mengalaminya menimbulkan kondisi negatif, seperti merasa tidak aman di tempat umum; mudah curiga pada orang asing; tidak betah tinggal sendiri di rumahnya; dan menurunnya hubungan relasional antar individu.
Contoh dampak di atas dapat kita lihat pada pemberitaan yang masif mengenai begal maupun terorisme beberapa waktu yang lalu.
Terpaan pemberitaan sebuah kasus kejahatan yang sama terus-menurus bukan hanya menciptakan ketakutan pada publik namun juga membuat ilusi seakan-akan kejahatan yang terjadi berjumlah banyak, jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Hal tersebut juga bisa mengganggu aktivitas kita sehari-hari dengan membuat kita takut keluar rumah dan juga menjadikan kita mencurigai orang-orang dengan atribut tertentu.
Pemberitaan kejahatan yang layak
Lantas, bagaimana meminimalkan efek buruk terhadap publik akibat terpaan konten berita kejahatan dan kekerasan di media?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, Gregg Barak, ahli kriminologi dan peradilan pidana, menawarkan konsep newsmaking criminology. Dalam konsep tersebut media harus dapat menjelaskan seberapa seriusnya kejahatan dalam kaitan tingkat keberbahayaannya, melihat kejahatan dalam perspektif keadilan, menjadi fasilitator kebijakan pengendalian sosial, dan memaksimalkan pengetahuan kriminologi atau kriminolog sebagai sumber atau rujukan.
Tujuannya agar media tidak melulu mengemas peristiwa kejahatan sebagai komoditas atau barang dagangan semata, melainkan bagaimana berita media memberi pencerahan agar masyarakat dapat memahami fenomena yang sedang terjadi.
Pada intinya, konsep newsmaking criminology menyarankan batasan-batasan konstruksi berita kejahatan. Secara umum media harus membatasi ruang berita kejahatan secara proporsional.
Jangan menganggap masyarakat sebagai khalayak pasif. Terlebih di era media interaktif seperti sekarang.
Selain itu, secara teknis, hindari deskripsi detail teknik atau modus operandi kejahatan agar tidak berefek peniruan.
Jangan siarkan kasus bunuh diri yang dilakukan korban karena putus asa. Hindari “memuja” atau menjadikan pelaku kejahatan sosok pahlawan atau bersimpati atas yang dilakukan dengan alasan apa pun.
Memang berita kejahatan adalah informasi penting, tapi jauh lebih penting untuk meminimalkan efek negatif yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat luas.
Triasa Nitorizki Hawari ikut berkontribusi dalam tulisan ini.
Bagus Sudarmanto, PhD candidate in Criminology Departement, Universitas Indonesia
Sumber asli artikel ini dari The Conversation. Baca artikel sumber.
Post a Comment