Pemerintah, Hentikan Kekerasan pada Perempuan Papua
Luviana- www.Konde.co
Jakarta, Konde.co – Jaringan Penegak Hak Asasi Manusia (HAM) dan Perempuan Papua meminta pemerintah untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Papua. Penghentian kekerasan ini sangat mendesak karena telah berlangsung lama, bahkan perempuan dan anak-anak telah menjadi korban baik dalam situasi konflik maupun kondisi “aman”.
Data yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tertinggi di Indonesia.
Menurut Asia Human Rights Commission, lebih dari 500.000 orang Papua telah terbunuh, dan ribuan lainnya telah diperkosa, disiksa dan dipenjarakan oleh militer Indonesia sejak 1969.
Pembunuhan massal telah terjadi di dataran tinggi suku Papua selama tahun 1970-an adalah termasuk peristiwa genosida.
Dalam laporan bertajuk ‘Stop Sudah!” yang berisi kesaksian penyintas perempuan Papua yang jadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM (1963-2009), ada sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 14 kasus di antaranya melibatkan aparat TNI/ POLRI.
Salah satu sumber masalah adalah banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi disana. Di tahun 2014, terdapat 54 perusahaan perkebunan yang telah mendapat ijin prinsip dan memberikan izin usaha perkebunan kepada 24 perusahaan, untuk sekitar 800 ribu hektare di Papua. Banyaknya perusahaan tersebut bukan memberikan kesejahteraan tetapi justru mengambil lahan, mata pencaharian dan hak hidup warga Papua.
Peristiwa terakhir terjadi di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai pada 1 Agustus 2017, satu orang tertembak mati, 3 orang dalam keadaan kritis dan 4 lainnya dalam perawatan. Pada hari itu, warga memprotes perusahaan kontraktor yang sedang membangun jalan di daerah tersebut karena tidak bersedia membantu warga yang tenggelam di sungai ke Rumah Sakit terdekat sehingga korban meninggal dunia. Protes warga dihadapi oleh Polisi Satuan Brimob Polres Paniai dengan melakukan penembakan pada sekitar pukul 17.45. Ini menunjukkan bahwa aparat semata-mata hanya berpihak pada pembangunan dan sama sekali tidak memberikan perhatian pada keselamatan warga terutama pada situasi emergency (darurat).
Upaya yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo bersama wakilnya Jusuf Kalla sudah disampaikan sejak saat kampanye pada tahun 2014 yang berjanji mengatasi ketidaksetaraan dan pelanggaran hak di Papua. Bahkan, tiga hari setelah kasus Paniai, 7 Desember 2014 hampir 2 bulan setelah dilantik, Presiden Joko Widodo kembali berpidato di Jayapura dan berjanji akan menanggapi pelanggaran sejarah di Papua.
Upaya tersebut dilanjutkan dengan memberikan fokus perhatian pada Pembangunan sarana dan prasarana untuk wilayah Indonesia bagian Timur termasuk Papua sudah diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019 agar memudahkan mobilitas warga Papua, penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan dan lain-lain. Tapi ini belum cukup.
Perlindungan dan keamanan warga Papua dari berbagai tindak kekerasan harus menjadi prioritas baik saat menyampaikan aspirasinya maupun pernyataan kekecewaan terhadap pembangunan yang mengabaikan kemanusiaan mereka. Jika ini dilakukan maka pembangunan manusia yang adil dan beradab seperti yang diamanatkan Pancasila, UUD 1945 (Amandemen), Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang di dalamnya juga terkandung perlindungan terhadap hak sipil politik warga dan hak ekonomi, sosial dan budaya dapat terwujud.
Berdasarkan hal tersebut, maka Jaringan Penegak HAM untuk Warga dan Perempuan Papua yang terdiri dari sejumlah organisasi antaralain Asosiasi APIK INDONESIA, Belantara Papua, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua, Forum Independen Mahasiswa Papua (FIM), Garda Papua, Girls Against Discriminations Semarang (Gadis), Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Institut KAPAL Perempuan, Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA), Jaringan Buruh Migran dan puluhan organisasi serta individu lainnya menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga Papua termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi konflik maupun dalam situasi tanpa konflik.
Pemerintah juga harus mengusut tuntas sampai ke pengadilan para pelaku penembakan terhadap warga sipil di di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai dan menghentikan kebijakan pendekatan keamanan untuk mengatasi permasalahan termasuk konflik yang terjadi di Papua.
Selain itu juga meminta pemerintah memperjelas pembangunan manusia dan budaya di Papua sehingga pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan dalam RPJMN 2015-2019 tidak mengabaikan kemanusiaan warga Papua dan meminta Komnas HAM melakukan investigasi terhadap kekerasan yang terjadi ini supaya pelanggaran HAM tidak terus terjadi di Papua.
Post a Comment