Header Ads

Tragedi Mei, Luka Batin Perempuan


Luviana- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Mei adalah luka batin perempuan. Karena Mei adalah bulan tragedi yang telah menewaskan 1190 orang dan menyebabkan 85 perempuan etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok (gang rape)

Sejak tahun 2013, Komnas Perempuan dalam peringatan Tragedi Mei 98 ini mulai melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Upaya merawat ingatan kolektif ini juga untuk mengingatkan bangsa Indonesia agar bersama–sama mencegah tragedi serupa kembali berulang. Tragedi Mei 98 berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang memerlukan penanganan yang tuntas dan pencapaian keadilan yang nyata bagi korban.

Tragedi Mei 98 adalah juga merupakan situasi yang mendasari lahirnya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Lembaga HAM pertama yang lahir pasca reformasi ini diberi mandat khusus untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, wujud dari keprihatinan bangsa atas kekerasan seksual yang terjadi secara meluas dan sistematis.

Pada peringatan Tragedi Mei 98 tahun 2015, Komnas Perempuan bersama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mendirikan Monumen Mei 1998 di TPU Pondok Ranggon, sebagai salah satu situs memorialisasi Mei 98. Pada tahun 2017 ini, Komnas Perempuan mengundang secara khusus Presidan RI ketiga, yaitu B.J. Habibie, untuk bersama–sama memperingati 19 tahun Tragedi Mei 98, dan mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya merawat ingatan dan mencegah kejahatan berulang, termasuk dalam hal ini menciptakan situasi yang kondusif bagi upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik, publik maupun negara.

Komnas Perempuan menemukan, penyangkalan sistemik terhadap perkosaan berkelompok yang terjadi terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Tragedi Mei 98 telah menyebabkan kejahatan yang sama berulang di masa kini pada perempuan lainnya di Indonesia termasuk anak–anak perempuan. Presiden BJ Habibie, adalah Presiden Republik Indonesia yang pada saat situasi politik Indonesia dalam masa transisi, mau mendengarkan dan menanggapi keresahan masyarakat yang menolak kekerasan, menyatakan permintaan maaf pada korban, mengupayakan terbentuknya tim pencari fakta baik untuk Tragedi Mei 98 maupun peristiwa pelanggaran HAM lainnya di Indonesia, dan melakukan serangkaian upaya pemulihan bagi keluarga korban pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Peringatan Tragedi Mei 98 tahun 2017 ini, Ketua Komnas Perempuan, Azriana mengatakan bahwa Komnas Perempuan kembali mengadakan acara peringatan Tragedi Mei di Makam Massal Korban Mei 98 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sebuah situs ingatan sejarah Mei 98 yang telah dibangun oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan mencegah berulangnya kejahatan.

Kegiatan ini juga menjadi penanda dimulainya pekan peringatan Tragedi Mei 98 yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas korban.

Bagi Komnas Perempuan, dalam pernyataan sikap Komnas Perempuan, komunitas korban dan lembaga pendamping, peringatan Tragedi Mei 98 tahun 2017 ini merupakan momentum untuk mengingatkan Negara tentang pelanggaran HAM masa lalu terutama yang terjadi dalam Tragedi Mei 98 yang belum dituntaskan, hingga kini menjelang dua dekade reformasi. Bangsa Indonesia masih berhutang pada para korban. Hutang untuk mengungkapkan kebenaran, memberikan keadilan dan reparasi kepada korban, serta meminta pertanggungjawaban hukum pelaku.

"Untuk kepentingan tersebut, peringatan Tragedi Mei 98 tahun 2017 ini diberi tema mewujudkan Pemerintahan yang Ingat, Hormat dan Adil pada Sejarah. Melalui peringatan Tragedi Mei 98 tahun 2017 ini, Komnas Perempuan mengajak publik untuk terus merawat ingatan kolektif atas tragedi kemanusiaan dalam Tragedi Mei 98 dan merefleksikan perjalanan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terutama kekerasan seksual, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pemulihan korban dan upaya untuk mencegah tragedi yang sama berulang," kata Azriana.

Yang lain, yaitu menjaga kebhinekaan Indonesia dan nilai–nilai Pancasila yang telah menjadi perekat bangsa, serta melawan seluruh bentuk politisasi agama dan identitas yang dugunakan untuk memecah belah bangsa, dengan berkaca pada buruknya kehancuran yang ditimbulkan dalam Tragedi Mei 98.

Lalu mendorong pemerintahan Jokowi–JK untuk melanjutkan seluruh upaya untuk menghadirkan kesempatan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia untuk mendapatkan hak–hak mereka atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan atas tidak berulangnya kejahatan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.