Header Ads

Dalam Pemilu, Perempuan Harus Memilih Calon Pemimpin yang Berpihak pada Perempuan


Poedjiati Tan- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang menggunakan sistem baru dan paling rumit, kerumitannya yaitu untuk pertama kalinya sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia, diselenggarakan secara serentak untuk memilih 5 kertas suara sekaligus, yaitu memilih Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presdiden (Cawapres), Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan anggota DRPD Kabupaten/Kota.

Yang kedua, jumlah partai yang banyak seringkali membuat masyarakat bingung ketika melihat surat suara.

Partai Politik Peserta Pemilu 2019 terdiri dari 20 Partai Politik, terdiri dari 16 (enam belas) partai nasional dan 4 (empat) partai lokal khusus untuk Aceh.

Di Indonesia, Pemilu diselenggarakan di 34 Provinsi, 514 kabupaten/kota dan 7.201 kecamatan 83.405 kelurahan/desa.

Jumlah pemilih mencapai 190.770.329 pemilih, terdiri dari laki-laki: 95.368.749 pemilih dan Perempuan: 95.401.580 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) sebanyak 809.500 TPS.

Pemilu di luar negeri dilaksanakan melalui Pemungutan suara melalui Kotak Suara Keliling (KSK), Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melalui Pos. Jumlah pemilih mencapai 2.058.191 pemilih, terdiri dari Laki-Laki: 902.727 pemilih dan perempuan 1.155.464 pemilih.

Kerumitan dan luas cakupan Pemilu 2019 serta kurangnya akses informasi bagi perempuan yang memiliki hak pilih, berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan tidak sahnya suara perempuan, karena kurangnya pengetahuan dan ketrampilan perempuan dalam menggunakan hak suara.

Sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan melakukan upaya-upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Sejumlah organisasi  yang tergabung dalam program MAMPU (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) perlu mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan Pemilu yaitu : Aisiyah, Bhakti, Institut Kapal Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, Komnas Perempuan, Migran CARE, PERMAMPU, Yayasan Kesehatan Perempuan, Bitra, TURC, Yasanti dan MWPRI, perlu menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan Pemilu.

Dalam konteks politik Indonesia ini, seperti dalam pernyataan pers Koalisi Perempuan Indonesia dan Program Mampu dinyatakan bahwa gerakan perempuan perlu menyuarakan hak politik perempuan agar perempuan menggunakan hak pilihnya dan memilih calon pemimpin yang berpihak pada perempuan, untuk meningkatkan keterwakilan Politik Perempuan di parlemen.

Hal lain yaitu melakukan upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam pemungutan suara guna mencegah suara perempuan menjadi “tidak berharga” atau tidak sah.
Maka dilakukanlah simulasi pencoblosan Pemilu 2019 pada Sabtu 6 April 2019 kemarin di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta.

Ini tidak lain untuk mendorong perempuan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bebas. Meningkatkan pengetahuan dan Ketrampilan Perempuan dalam menggunakan Hak Pilihnya. Mengetahui kerawanan dan Potensi suara tidak sah Perempuan Hasil yang diharapkan.

Hal lain agar calon pemilih memahami cara menggunakan hak pilih dan memilih calon pemimpin yang berpihak pada perempuan. Calon pemilih memahami mekanisme memilih dan perhitungan suara. Teridentifikasi pengalaman perempuan akar rumput sebagai calon pemilih dalam pelaksanaan hak pilih dan pemantauan untuk menjamin sah suara dalam pemilu yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum. Adanya analisa dan rekomendasi yang dapat disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu.

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.