Header Ads

Australia dan Indonesia: Melihat Program Bilateral Dua Negara untuk Perempuan


*Natasya Aulia- www.Konde.co

Australia dan Indonesia adalah Negara yang sama-sama mengalami persoalan serius soal Kekerasan dalam Rumah Tangga. KDRT merupakan ancaman serius bagi kedua negara ini.
Angka kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia pada tahun 2017 menyentuh angka  9.267 (KOMNAS PEREMPUAN, 2018). Fenomena ini melibatkan anggota keluarga (ayah kandung, adik, kerabat) hingga pasangan intim/ pacar) sebagai pelaku utama.

Dan sebanyak 1.528 kasus KDRT dilakukan oleh pacar. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah kekerasan fisik yang menyentuh 41 persen, diikuti dengan kekerasan seksual yang berada di angka 31 persen.

Australia,  dengan peradaban yang jauh berbeda, juga menghadapi ancaman yang serupa. Hingga akhir November 2018, tercatat kematian perempuan karena KDRT menyentuh angka 63 orang (Baker, 2018). Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat ketika akan memasuki hari Natal dan Tahun Baru. Laporan terjadinya KDRT terus meningkat hingga memasuki angka 270 kasus (Perkins & Butt, 2018).  Fenomena ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahun di negara Kanguru tersebut.Data statistik diatas menunjukkan bahwa fenomena KDRT adalah ancaman yang sangat serius bagi perempuan di kedua negara.

Australia, Langkah Konkret Para Legislator 

Para legislator dari berbagai partai di Australia terus menyuarakan adanya langkah konkret yang harus dilakukan oleh institusi publik untuk menangani masalah ini. Sebagai contoh, pemerintahan negara bagian Victoria yang dipimpin Daniel Andrews menginisiasikan pendirian Royal Commision into Family Violence. Komisi ini akan mengurus dan memberikan rekomendasi kepada institusi hukum lainnya agar dapat berintegrasi dan membuat proses hukum atas KDRT menjadi lebih efisien bagi para korban dan keluarga (Gilmore, 2018). Tindakan ini merupakan kemajuan yang dilakukan oleh pemerintah negara bagian untuk memberikan keamanan yang komperehensif terhadap perempuan dan keluarga korban KDRT.

Victoria juga sudah berusaha menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan masalah KDRT di wilayahnya dan menjadi contoh untuk diikuti negara bagian lain. Pemerintah Federal Australia juga telah  menginisiasikan salah satu program yang ditujukan menangani masalah KDRT. Dalam realisasinya, mereka turut mengajak Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam program ini.

Pemerintah Australia dan Indonesia, Upaya Kerjasama

Angka insiden KDRT yang tinggi di Indonesia menjadi pendorong bertahannya program pemberdayaan perempuan bernama MAMPU, yang merupakan program kerjasama diantara kedua negara.

Sejak 2014, Indonesia dan Australia telah menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama untuk membangun kondisi sosio-politik yang baik bagi perempuan Indonesia.

Pemerintah Federal Australia (melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia) bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk meluncurkan program pemberdayaan perempuan seperti MAMPU Program ini dilakukan untuk memberdayakan hidup perempuan yang termarjinalisasi secara politik, ekonomi, dan sosial. Lebih dari seratus organisasi pemberdayaan lokal di 28 provinsi dan 150 kabupaten menjadi mitra dari program ini (Lockley, et al., 2017).

Program ini ditujukan untuk memberdayakan perempuan dalam berbagai aspek yaitu mempermudah akses perempuan  terhadap program sosial pemerintah, memperbaiki kondisi lingkungan kerja serta menghapus diskriminasi dalam tempat kerja, memperbaiki kondisi para pekerja migran di luar negeri, memperbaiki status kesehatan dan nutrisi para perempuan, dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan. Salah satu aspek yang menonjol dari misi ini adalah program untuk mengurangi jumlah angka kekerasan pada perempuan (Bappenas, 2014).

Beberapa cara yang dilakukan dalam program ini adalah dengan membentuk komunitas yang terdiri perempuan dari berbagai kelompok masyarakat dan mengajari dan melatih para partisipan perempuan untuk menjadi pemimpin bagi masyarakat.

Program ini juga melakukan pendampingan terhadap lebih dari 67.000 perempuan dan 4.000 laki-laki untuk mendapatkan akses pelayanan yang dasar dari pemerintah. Akses tersebut ditujukan pada pelayanan kesehatan, pendidikan, dan hukum (terhadap korban kekerasan, pekerja migran).

KOMNAS Perempuan menjadi salah satu mitra yang ikut mengembangkan misi dalam program ini. Salah satu misi utama yang ingin dicapai adalah masuk dan meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Misi lainnya yang sedang dilakukan melalui program ini adalah edukasi dan akses terhadap sumber hukum yang dapat melindungi perempuan dari kekerasan domestik atau seksual. Sejauh ini, 45 persen perempuan anggota posko KOMNAS Perempuan lokal yang mengikuti program ini merasakan perubahan di kehidupan domestik mereka (Lockley, et al., 2017, pp. 35-36).

Melihat Reaksi Masyarakat

Program ini juga memancing perilaku positif  ketika dilakukan di komunitas perempuan lain. Banyak anggota dari berbagai komunitas mampu membangun hubungan sosial dengan orang/komunitas lain. Para partisipan merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pendapat mereka. Mereka juga  mulai mampu menghadapi dan berurusan dengan aparat hukum/pemerintahan demi mendapatkan pelayanan publik—hal yang sebelumnya sangat sulit untuk mereka lakukan. Perasaan terisolasi dari masyarakat perlahan berkurang untuk mereka (Lockley, et al., 2017, p. 34).

Program ini pun masih menuai reaksi negatif dari anggota masyarakat yang . reaksi negatif tersebut seringkali muncul dari para suami (bahkan pelaku) partisipan program tersebut. Dari wawancara yang dilakukan terhadap partisipan program dan fasilitator, mereka kerap mendapatkan protes dari para suami yang merasa program ini mengganggu kehidupan privat mereka. Anggota fasilitator program juga kerap mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan keberadaan program ini di tempat tinggal mereka (Lockley, et al., 2017, pp. 37-39).

Beberapa alasan umum yang muncul terhadap program ini adalah karena seringnya para perempuan keluar dari rumah untuk berpartisipasi dalam kegiatan program, membuat mereka menjadi istri yang tidak baik di mata masyarakat sekitar.

Para suami juga kerap melarang partisipan untuk mengikuti program karena mereka berpikir bahwa seorang istri seharusnya bekerja dari dalam rumah saja. Alasan lain yang dikeluarkan oleh pihak yang menolak program ini adalah ketakutan akan para istri yang akan menantang para suami setelah selesai melakukan program ini.

Munculnya reaksi negatif ini bukanlah hal yang asing dalam masyarakat Indonesia. Dapat dikatakan, masih ada anggapan bahwa laki-laki masih memiliki kuasa yang lebih tinggi dalam masyarakat. Menurut Kaufman (1997) , tidak  dapat dipungkiri pula dengan dominasi budaya patriarki, bersamaan dengan tidak amannya komunitas yang ada di sekitar para perempuan tersebut, akan mengurangi rasa percaya diri dan partisipasi mereka. Hal tersebut akan menghambat mereka untuk berkontribusi dalam masyarakat (Kaufman, 1997, p. 157).

Ketakutan terhadap kekuatan dari perempuan dan kontribusinya terhadap masyarakat juga bukan hal yang hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara Amerika Latin, kegiatan protes, demonstrasi, dan organisasi seringkali dinahkodai oleh perempuan. Namun para suami juga masih merasa iri dan dikalahkan kuasanya ketika melihat istri mereka bergabung dalam kelompok gerakan sosial atau ketika pergi ke luar kota untuk melakukan mobilisasi politik. Hal tersebut kerap terjadi dan tidak dapat dihindari pada masanya (Kaufman, 1997, p. 156)

Namun dengan lumrahnya fenomena tersebut, perlu diperhatikan bahwa kondisi tersebut juga merupakan hambatan bagi para perempuan untuk bisa mendapatkan haknya terhadap perlindungan hukum dan independensi sosial. Hal inilah yang kerap menahan efektifitas program tersebut dan manfaat nya bagi para partisipan.

Dan disaat yang sama, melalui program ini, para perempuan secara perlahan menyadari bahwa mereka memiliki potensi untuk menjadi mandiri dalam mengelola dan menggunakan hak mereka sebagai warga negara melalui program sosial pemerintah. Kemampuan organisasi dan relasi antar kelompok pun memberikan manfaat sosial bagi mereka untuk mengelola sumberdaya untuk keluarga dan masyarakat.

Pada akhirnya mereka menjadi percaya diri dan mampu membela diri secara hukum ketika kasus KDRT muncul di sekitar mereka.


*Natasya Aulia, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).


Referensi:

Baker, N. (2018, November 23). Counting Dead Women: The Project Keeping Toll of Australia's Hidden 'epidemic'. Retrieved from SBS News:

https://www.sbs.com.au/news/counting-dead-women-the-project-keeping-toll-of-australia-s-hidden-epidemic

Bappenas. (2014). Mampu: Australia Indonesia Partnership for Gender Equality and Women's Empowerment. Bappenas.

Gilmore, J. (2018, November 28). National Efforts to end Family Violence could draw from Victoria. Retrieved from The Sydney Morning Herald:
https://www.smh.com.au/lifestyle/life-and-relationships/national-efforts-to-end-family-violence-could-learn-from-victoria-20181128-p50j07.html

Kaufman, M. (1997). Differential Participation: Men, Women, and Popular Power. In M. Kaufman, & H. D. Alfonso, Community Power & Grassroots Democracy (pp. 151-169). Ottawa: Zed Books Ltd.

KOMNAS PEREMPUAN. (2018). Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2018. Komnas Perempuan, Jakarta. Retrieved from
https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/2018/SIARAN%20PERS%202018/Lembar%20Fakta%20Catahu%207%20Maret%202018.pdf

Lockley, A., Marcoes, L., Nugroho, K., Andari, B., Hartanto, J., Agustin, R., & Sundari, A. (2017). Women's Collective Action for Empowerment in Indonesia. Jakarta:
MAMPU: Indonesia Partnership for Gender Equity and Women's Empowerment.

Perkins, M., & Butt, C. (2018, Desember 20). 'He's Beating Me Again. Please Help': Family Violence Soars Over Christmas Period. Retrieved from Sydney Morning Herald:
https://www.smh.com.au/national/victoria/he-s-beating-me-again-please-help-family-violence-soars-over-christmas-period-20181219-p50n9l.html

(Foto/ Ilustrasi: Pixabay)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.