Header Ads

Perubahan Nama Kementerian Perlindungan Perempuan Menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga Menihilkan Perspektif Perempuan


*Aprelia Amanda- www.Konde.co

Jakarta, Konde.co- Sebelumnya, ada wacana pergantian nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPA) menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga, hal ini pernah disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yambise saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Masalah ini menarik perhatian para aktivis perempuan. Dalam peringatan 35 tahun ratifikasi konvensi CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women)atau konvensi anti diskriminasi terhadap perempuan yang diadakan Komnas Perempuan Selasa 30 Juli 2019 di Jakarta, aktivis perempuan Saparinah Saldi mengusulkan untuk dibuat sebuah pernyataan sikap untuk menolak pergantian nama KPPA menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga. Menurutnya, KPPA dulu didirikan untuk mewujudkan gender perspektif.

“Kita bukan anti anak atau anti keluarga, tapi kita perlu kementerian yang khusus menangani masalah perempuan”.

Pergantian nama kementerian peranan wanita diubah menjadi kementerian perlindungan perempuan dan anak terjadi pada masa reformasi. Ketika itu para aktivis perempuan tidak mau menggunakan kata wanita karena wanita artinya mau ditoto atau mau ditata. Hal lain, juga tidak mau menggunakan kata peranan, karena ini justru menyempitkan ruang bagi perempuan.

Maka kemudian nama KPPA lah yang digunakan sampai sekarang karena akan memberikan banyak ruang untuk perempuan. Namun ketika wacana pergantian nama dari KPPA ke Kementerian Ketahanan Keluarga digulirkan, protes dan ketidak setujuan datang dari banyak pihak.

Dosen dan pengamat politik perempuan, Ani Soetjipto senada dengan Saparinah Saldi. Ia menyoroti kondisi Indonesia yang saat ini dihadapkan pada persoalan konservatisme agama. Nilai-nilai konservatisme itu dibenturkan dengan nilai kesetaraan dan keadilan yang sudah lama diperjuangkan oleh perempuan. Maka pergantian nama menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga akan dimaknai sebagai perebutan makna mengenai keluarga itu sendiri.

Definisi konservatif menggunakan alasan ketahanan keluarga, karena masyarakat dianggap mengalami berbagai masalah seperti pornografi, zina, dan narkoba. Maka kesimpulan untuk menyelesaikannya adalah memperkuat ketahanan keluarga. Ani melihat bahwa ini sama saja dengan mengembalikan perempuan di wilayah domestik.
Bagi Ani Soetjipto, ini merupakan logika yang sesat. Menurutnya keluarga seharusnya dimaknai menjadikan perempuan subyek, bukan menjadi obyek.

“Ketahanan keluarga harus dimaknai untuk menjadikan perempuan sebagai subjek bukan objek. Pamaknaan yang konservatif hanya akan menghambat partisipasi perempuan. Bagaimana bisa kita meningkatkan kualitas sumber daya manusia kalau perempuannya kembali ke ruang domestik”.

Hasil dari pertemuan ini kemudian memberikan kesimpulan yaitu pertama, menolak wacana pergantian nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga.

Kedua, upaya pencegahan perkawinan anak perlu diberi perhatian serius pada penguatan petugas Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mematuhi dan melaksanakan pelaksanaan Undang-Undang/ UU Perlindungan anak secara tegas dan disiplin.

Ketiga, perlu mengkampanyekan dampak dari kekerasaan terhadap perempuan. Yang keempat, untuk penguatan Woman Machinery harus diberikan mandat yang jelas dan otonom yang berimplikasi pada wewenang, cakupan kerja dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.


*Aprelia Amanda, biasa dipanggil Manda. Menyelesaikan studi Ilmu Politik di IISIP Jakarta tahun 2019. Pernah aktif menjadi penulis di Majalah Anak (Malfora) dan kabarburuh.com. Suka membaca dan minum kopi, Manda kini menjadi penulis dan pengelola www.Konde.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.