Header Ads

Marsinah, 26 Tahun Perjuanganmu untuk Buruh Perempuan


Luviana- www.Konde.co

Tak pernah mudah, Marsinah. Barangkali ini kalimat yang tepat yang bisa kita tujukan untuk buruh perempuan asal Jawa Timur bernama Marsinah.

Di Usianya yang ke- 24 tahun, Marsinah memperjuangkan kenaikan upah di pabrik tempatnya bekerja, namun ia kemudian hilang dan ditemukan dalam kondisi terbunuh. Jejaknya tenggelam dalam hiruk-pikuk kepentingan, politik, pergantian presiden yang silih berganti. Namun hingga kini, tak pernah ditemukan siapakah sebenarnya pembunuh Marsinah. Tak pernah mudah, Marsinah.

Siapakah Marsinah?


Foto Marsinah menghiasi banyak sosial media pada 8 Mei 2019, di tahun-tahun sebelumnya, dalam poster, selebaran dan dalam aksi buruh, di setiap tahun kematiannya selalu menjadi kenangan atas perjuangan yang pernah dilakukannya sebagai buruh perempuan.

Marsinah adalah seorang buruh perempuan, buruh pabrik PT. Catur Putera Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, ditemukan tewas mengenaskan di hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Sebelumnya, Marsinah berada di garda depan aksi-aksi buruh PT. CPS dalam memperjuangkan keadilan, diantaranya menuntut kelayakan upah minimum regional, upah lembur dan cuti hamil bagi buruh perempuan.

Marsinah melakukan unjuk rasa untuk meminta kenaikan upah bersama para buruh lainnya di pabrik tersebut. Mereka menuntut kenaikan upah pada perusahaan sebesar 20 persen sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur. Aksi dilakukan 3 dan 4 Mei 1993 hingga tertangkapnya sejumlah buruh oleh Kodim Sidoarjo.

Pada tanggal 5 Mei 1993 Marsinah pergi ke Kodim dan mempertanyakan kemana teman-temannya yang tidak ditemukan setelah berlangsungnya aksi kepada pihak Kodim. Namun sejak itu ia hilang dan mayatnya ditemukan di hutan pada 8 Mei 1993.

Setelah aksi tersebut, mayatnya ditemukan di hutan dengan tanda bekas penyiksaan berat. Pengadilan atas pembunuhan Marsinah kemudian menyeret 10 orang termasuk satu oknum TNI. Almarhum Munir kemudian menjadi salah satu pengacara Marsinah. Ada banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini termasuk setiap saat orang bertanya: siapakah dalang pembunuh Marsinah?

Solidaritas untuk Marsinah menggema dimana mana termasuk kala itu terdapat sejumlah lagu dan pementasan teater Satu Merah Panggung untuk pementasan teater keliling pembunuhan Marsinah. Pementasan teaternya kemudian juga sempat dilarang tampil. Marsinah dianggap berbahaya bagi pemerintahan orde baru.

Marsinah mendapat penghargaan kemanusiaan Yap Thiam Hien sesudah itu. Semangatnya ada dalam darah para buruh perempuan.

Pembunuhan yang terjadi pada Marsinah membuktikan bahwa ia kemudian menjadi martir sekaligus simbol dari penindasan berlapis, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan militer, pelanggaran HAM, dan kejahatan patriarki yang terjadi di masa Orde Baru. Untuk menutupi pelaku yang sebenarnya, Pemerintahan ORBA kemudian menggelar peradilan palsu.

5 tahun setelah Marsinah tewas, ORBA tumbang. Ruang demokrasi terbuka lembar, namun langkah untuk menegakkan keadilan bagi Marsinah masih penuh tanda tanya.

Hingga kini, pasca 20 tahun reformasi dan 25 tahun kasus Marsinah masih menjadi misteri, ia mengikuti jejak kasus pelanggaran HAM lainnya di Indonesia. Kematian Marsinah, diabaikan.

Marsinah adalah sosok yang membawa makna keberanian dan semangat juang rakyat melawan penindasan. Sehingga, setelah 25 tahun kematiannya, inspirasi dari perlawanan gigihnya terus meluas di ragam perlawanan rakyat.

“Mengingat Marsinah adalah upaya menghidupkan suara keadilan bagi kasus kematian Marsinah yang hingga kini tak pernah diakui oleh pemerintah sebagai pelanggaran HAM. Posisi pemerintah tersebut, menggali liang kubur untuk keadilan bagi Marsinah, satu liang lahat dengan sekian kasus pelanggaran HAM lainnya di Indonesia,” ujar Dian Septi dari Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP).

Pemerintahan telah silih berganti, namun kasus Marsinah tak kunjung selesai. 26 tahun, menjadi bukti tentang catatan panjang abainya pemerintah Indonesia terhadap keadilan bagi Marsinah. Sekaligus, menambah daftar panjang pelanggaran HAM terhadap buruh perempuan yang didiamkan oleh pemerintah di masa orde baru hingga 20 tahun pasca reformasi.

(Foto: Wikipedia)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.